Waspada Vaksin Booster Covid-19 Ilegal

Masyarakat harus waspada akan vaksin booster ilegal karena bisa jadi isinya bukan vaksin asli dan tidak berkhasiat sama sekali untuk meningkatkan imunitas terhadap Corona.

Selasa, 11 Januari 2022 | 09:14 WIB
0
127
Waspada Vaksin Booster Covid-19 Ilegal
Mewaspadai Vaksin Booster Covid-19 Ilegal


Masyarakat diminta untuk mewaspadai vaksin booster ilegal karena vaksin booster baru akan dilaksanakan pada Januari 2022. Warga diminta untuk tidak tergiur booster yang ditawarkan karena tidak tahu bahwa isinya vaksin asli atau palsu.


Pandemi membuat semua orang ingin terhindar dari Corona dan mereka melakukan apa saja agar tidak tertular virus covid-19. Selain berdisiplin dalam protokol kesehatan masyarakat juga mau divaksin karena mereka ingin memiliki kekebalan tubuh yang bagus agar tidak dihinggapi oleh Corona. Vaksin diberikan 2 kali dengan jarak tiap suntikan 3 minggu lamanya.

Tahun 2022 ini pemerintah akan memberi vaksin booster alias suntikan ketiga, ada yang gratis dan ada yang berbayar. Booster diberikan karena vaksin sanagt penting untuk melindungi tubuh dari Corona, khususnya varian Omicron. Keganasan Omicron sangat dahsyat karena menular 5 kali lebih cepat, buktinya dalam beberapa minggu jumlah pasien covid melonjak dari hanya 187 jadi 468 orang per hari.

Walau ada Omicron kita harus tetap tenang dan tidak panik mencari vaksin booster sendiri karena programnya baru akan dimulai tanggal 12 januari 2022. Itupun diprioritaskan pada lansia karena mereka memiliki resiko tinggi untuk tertular Corona. Sedangkan untuk yang lain harus sabar menunggu jadwal dari pemerintah.
Masyarakat memang sangat antusias dalam mencari vaksin booster tetapi jangan terburu-buru untuk disuntik.
Tenanglah dan tunggu giliran untuk mendapatkannya. Juru Bicara Vaksinasi Kementrian Kesehatan Dokter Siti Nadia Tarmidzi menemukan fakta bahwa sudah ada kalangan masyarakat yang mendapatkan vaksin booster tetapi ilegal karena datanya tidak masuk ke aplikasi Peduli Lindungi.

Dokter Siti berpesan kepada masyarakat untuk tidak mencari sendiri vaksin booster karena yang ada saat ini masih ilegal. Dalam artian, ketika ada vaksin ilegal maka meragukan karena pertama, apakah isi ampul benar-benar vaksin? Jangan sampai tertipu karena sudah membayar ratusan ribu rupiah ternyata isinya cairan lain yang tidak efektif dalam meningkatkan kekebalan tubuh dari Corona.

Kedua, vaksin ilegal tidak diketahui didapatkan dari mana dan jenisnya apa, sehingga takut isinya ternyata kedaluwarsa atau tidak disimpan baik di suhu dingin (karena tiap jenis vaksin harus disimpan di kulkas dengan suhu yang berbeda). Jangan sampai disuntik booster vaksin ternyata zonk karena vaksinnya tidak efektif dalam menaikkan imunitas tubuh.

Sedangkan yang ketiga, vaksin booster bisa jadi disuntikkan oleh oknum yang ternyata bukan petugas kesehatan beneran. Apakah Anda tidak takut bahwa yang ternyata menginjeksi adalah nakes abal-abal? Sehingga bekas suntikan akan meninggalkan keloid yang membuat kulit jadi kelihatan jelek.

Tetaplah tenang dan tidak terpengaruh ajakan untuk mencari vaksin booster karena sejatinya karena Pemerintah berupaya optimal untuk menyediakan vaksin. Memang saat ini Corona varian Omicron sudah masuk Indonesia tetapi tidak usah heboh sampai panik mencari vaksin booster lalu berakhir dengan mendapatkan yang ilegal.

Jangan curi start duluan dan hunting vaksin booster karena takut kena Corona lalu malah pergi ke Singapura atau negara lain untuk mendapatkannya. Memang di sana ada vaksin booster asli tetapi sangat beresiko untuk pelesir ke luar negeri saat pandemi. Belum ditambah masa karantina yang sampai 10 hari.

Masyarakat harus waspada akan vaksin booster ilegal karena bisa jadi isinya bukan vaksin asli dan tidak berkhasiat sama sekali untuk meningkatkan imunitas terhadap Corona. Selain itu, bisa saja yang menyuntikkan bukan tenaga kesehatan asli, sehingga beresiko tinggi.

***