Tim PAK berasal dari para Guru Besar PTKIN dan juga PTU dan Sebagian diantaranya adalah yang selama ini menjadi Tim PAK LK/GB Kemdikbudristek RI.
Jelang akhir tahun 2021, Kementerian Agama akan melakukan Penilaian Angka Kredit (PAK) Lektor Kepala/Guru Besar rumpun keilmuan agama bagi para dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) seluruh Indonesia.
Kepastian itu mengemuka pada kegiatan, Penyamaan Persepsi PAK LK/Gubes ke 2 yang diselenggarakan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada Senin (29/11) di Hotel Mercure Serpong Alam Sutra.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Prof. Dr. Nizar Ali, M.Ag mengatakan proses pengajuan kenaikan jabatan ke Lektor Kepala dan Guru Besar (LK/GB), yang semula menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kini beralih di Kemenag.
“Ini menjadi harapan baru lahirnya Lektor Kepala dan Guru Besar dari rahim Kementerian Agama dan Bapak/Ibu sebagai Tim Penilai PAK menjadi penjaga gawangnya”, tegas Nizar dihadapan para Tim Penilai PAK.
Guru Besar UIN Jogjakarta ini mengapresiasi langkah cepat Direktorat Diktis, menindaklanjuti PMA 7/2021 dan KMA No. 856/2021 dengan menggelar penyamaan persepsi Tim PAK sebagai bekal penilaian LK/GB.
Sebagaimana diketahui, Kemenag telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor:7 Tahun 2021 tentang Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen Jenjang Lektor Kepala dan Profesor dalam Rumpun Ilmu Agama sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 46/2019 tentang Pendidikan Tinggi Keagamaan.
Dari PMA tersebut dikeluarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor:856/2021 tentang Pedoman Operasional Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen Jenjang Lektor Kepala dan Profesor dalam Rumpun Ilmu agama.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Prof. Muhammad Ali Ramdhani menegaskan bahwa Tim PAK LK/GB harus bekerja secara profesional dan wajib menjaga kualitas. “Standar penilaian kompetensi keilmuan para dosen yang akan mengajukan kenaikan jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar, harus tetap menjaga kualitas sebagaimana standar yang berlaku di Kemendikbudristek RI”.
“Fenomena ini bukan euforia belaka, justru sebagai momentum lahirnya Lektor Kepala dan Guru Besar yg mempunyai nilai lebih dari yang selama ini terjadi”, tertang Guru Besar UIN Bandung ini.
Sementara itu Direktur Diktis Prof. Dr. Amin Suyitno, M.Ag mengatakan bahwa PTKIN merupakan pintu masuk pengajuan Lektor Kepala dan Guru Besar dan Tim PAK LK/GB Kemenag menjadi pintu akhir untuk menjamin kualitas penilaian dan penetapan LK/GB”.
Ahmad Rofiq Guru Besar UIN Walisongo dan Mundzir Suparta Guru Besar UIN Jakarta menyambut baik alih kewenangan LK/GB dibawah Kementerian Agama. “Kelahiran PP. 46/2019 merupakan perjuangan panjang hampir 20 tahunan sebagai wujud pentingnya otonomi keilmuan rumpun ilmu agama”.
Keduanya berharap kehadiran era baru LK/GB di lingkungan PTKI, menjadi spirit dan amunisi baru, untuk menjadi kredit point bagi visi dan misi besar Kemenag mewujudkan Islam di Indonesia menjadi pusat peradaban dunia.
Tim PAK berasal dari para Guru Besar PTKIN dan juga PTU dan Sebagian diantaranya adalah yang selama ini menjadi Tim PAK LK/GB Kemdikbudristek RI. Turut hadir dalam kegiatan Kasubdit Ketenagaan Ruchman Basori, Kasubdit Penelitian dan Pengadian pada Masyarakat Suwendi, Kasi Perencanaan dan Evaluasi Mustaqim, Kasi Bina Dosen PTKI Ummu Shofiyyah, Kasi Bina Tenaga Kependidikan Effi Widayati dan JFT/JFU Subdit Ketenagaan.(RB)
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews