Pandemi Covid-19 belum berakhir, Covid-19 juga masih ganas, sehingga tak ada pilihan lain selain menerapkan protokol kesehatan dan menunda mudik lebaran tahun 2021. Tak henti-hentinya Doni Monardo selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 mengingatkan kepada masyarakat soal larangan mudik Lebaran 2021.
Pada tanggal 1 Mei 2021 lalu, Doni telah melakukan peninjauan di lokasi pos penyekatan di Gerbang Tol Palimanan untuk memantau warga yang mudik.
Doni juga meminta kepada para petugas untuk menjaga ketat setiap kendaraan yang lewat. Secara tegas, Doni mengatakan bahwa adanya pengetatan mudik Lebaran tahun 2021 ini, bertujuan untuk mencegah penularan virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.
Dirinya juga meminta agar menjaga tren baik yang sudah ada dalam menangani pandemi. Doni juga mewanti-wanti agar petugas pos penyekatan mudik yang berjaga dapat diatur dengan baik. Ia berpesan jangan sampai ada posko yang kosong dan harus dijaga selama 24 jam.
Satgas Covid-19 juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 beserta adendumnya mengenai pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei-24 Mei 2021).
Hal serupa juga diungkapkan oleh Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dirinya meminta agar para pekerja migran Indonesia (PMI) yang sedang berada di negara-negara penempatan untuk menunda mudik pada Lebaran tahun ini.
Ida mengatakan, tentu banyak PMI yang ingin mudik karena rindu dengan keluarga, ibu, bapak, anak dan kerabat lainnya di kampung halaman. Dirinya juga berharap agar niat PMI untuk mudik, bisa ditunda terlebih dahulu.
Ida menuturkan, walaupun langkah dalam mengatasi pandemi Covid-19 terus digalakkan dan program vaksinasi masih terus berjalan, tetapi situasi Tanah Air belum sepenuhnya kondusif.
Selain itu, perjalanan yang memakan waktu dari negara penempatan ke Indonesia akan meningkatkan potensi penularan Covid-19 kepada para PMI.
Jika mudik telah usai, akan ada kemungkinan negara penempatan tidak memperbolehkan para pekerja Indonesia untuk masuk kembali. Jika diperbolehkan untuk lolos, tentu saja harus mengantongi persyaratan yang sangat ketat, seperti melakukan tes PCR dan karantina selama beberapa pekan.
Karena itu, Ida meminta kepada para pekerja migran untuk tetap bersabar dan memanfaatkan teknologi untuk berkomunikasi dengan keluarga di ruang virtual untuk merayakan Idul Fitri 2021.
Seperti halnya Satgas, Menaker juga telah mengeluarkan edaran No. M/7/HK.04/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah bagi Pekerja/Buruh dan PMI dalam Upaya Pengendalian Penyebaran virus corona.
Dalam edaran yang ditujukan kepada para Gubernur dan berbagai pihak terkait itu, Menaker menghimbau agar pekerja swasta dan PMI tidak melakukan mudik selama periode 6-17 Mei 2021.
Hal itu sesuai dengan larangan yang telah dikeluarkan pemerintah sebelumnya. Pada kesempatan berbeda, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menyatakan, bahwa tidak mudik lebaran pada masa pandemi Covid-19 seperti sekarang sama dengan berjihad untuk kemanusiaan.
Ia mengatakan bahwa dalam keadaan pandemi seperti saat ini, orang-orang menghadapi dua risiko, yaitu menularkan virus atau tertular virus, dan keduanya adalah hal yang sama-sama berbahaya bagi keselamatan manusia. Zainut menuturkan, tidak mudik lebih baik, karena mudik akan membahayakan saudara dan keluarga.
Dirinya menututurkan, bahwa peningkatan mobilitas warga pada masa libur panjang, termasuk pada masa mudik, biasanya diikuti dengan peningkatan kasus penilaran Covid-19. Oleh karena itulah, pemerintah memberlakukan kebijakan larangan mudik, guna mencegah terjadinya lonjakan penurunan virus corona.
Pada kesempatan berbeda, Haedar Natsir selaku Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, mengatakan bahwa menunda mudik adalah wujud empati terhadap tenaga-tenaga kesehatan yang masih berjuang di rumah sakit dan para relawan dalam menghadapi Covid-19. Dirinya justru berkata, bahwa memilih untuk tidak mudik pada masa pandemi Covid-19 adalah bagian dari kesalehan.
Regulasi tentang pelarangan mudik telah diterbitkan melalui surat edaran, terbitnya surat ini tentu saja menjadi pertanda bahwa pandemi belum berakhir, sehingga kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan dan menunda untuk mudik.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews