Selamat pagi. Pemerintah telah menyiapkan lahan kawasan hutan seluas 12,7 juta hektare untuk diserahkan kepada rakyat kecil, dalam program perhutanan sosial. Dari jumlah itu, sebanyak 2.53 juta hektare sudah dibagikan.
Misalnya 56 ribu hektare untuk 1.900 kepala keluarga dari 10 kabupaten di Sumatera Selatan, 26.572 hektare untuk 15.427 kepala keluarga di Jawa Barat sampai akhir Januari 2019, atau 80,9 hektare untuk 38 kepala keluarga anggota kelompok tani Mina Bakti di Muara Gembong, Bekasi pada akhir tahun 2017. Dan di banyak tempat lain.
Program perhutanan sosial ini bukan bagi-bagi lahan begitu saja, tapi pemberian hak atau izin memanfaatkan hutan negara untuk menurunkan ketimpangan sosial dan meningkatkan pendapatan masyarakat, serta menurunkan kemiskinan dengan cara memberikan akses legal pengelolaan hutan selama 35 tahun.
Pemberian ini diikuti dengan program lanjutan untuk memperkuat kemampuan warga di sekitar kawasan hutan, dari penyiapan sarana dan prasana produksi, pelatihan dan penyuluhan, akses pada informasi pasar, akses pada teknologi, akses pembiayaan, dan pasca panen.
Dalam rapat kemarin di Jakarta, saya meminta jajaran pemerintah terkait untuk mempercepat pendataan dan penataan tanah-tanah di kawasan hutan agar rakyat kecil, masyarakat hukum adat, segera mendapatkan manfaat dari program ini.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews