Ekshumasi

Jika ditembak pada wakty yang bersangkutan sudah meninggal, maka akan meninggalkan jejak tato berwarna abu-abu atau kuning di sekeliling lubang luka tembak.

Senin, 25 Juli 2022 | 06:39 WIB
0
156
Ekshumasi
Pengacara Brigadir J alm. (Foto: delik.news)

Pada autopsi ekshumasi hari Rabu yang akan datang tentu akan difokuskan apakah sejumlah luka pada tubuh Brigadir J yang diklaim oleh pihak keluarga dan kuasa hukum benar-benar ada (exist) dan bukan karena luka tembak.

Saya kira dokter forensik tidak akan kesulitan untuk membedakan antara luka tembak dan luka sobek karena benda tajam/benda tumpul. Kalo sejumlah luka pada tubuh Brigadir J terkonfirmasi oleh dokter forensik bukan luka tembak, maka narasi "telah terjadi baku tembak" dapat dipatahkan.

Namun ada eksaminasi penting lainnya yang mudah-mudahan masih didapatkan oleh dokter forensik pada autopsi ulang ini. Yaitu jawaban atas pertanyaan "apakah luka tembak tersebut diterima oleh korban waktu dia masih hidup atau setelah dia mati". Saya menemukan satu referensi tentang hal itu dan ini copasnya:

Determining Whether or Not the Victim Was Alive Before the Shooting

While it is rare that a victim will have died just before being shot, a criminal defense lawyer must consider all possibilities in recreating a shooting and, especially, determining the cause of death. An examination of the wound can also indicate whether or not the victim was alive when he was shot. If a reddish-brown to orange-red powder tattooing exists, that indicates that the individual was in fact alive when the wound was inflicted. However, if the powder has produced gray or yellow marks instead, the individual was dead before the shooting.

Singkatnya, kalo ditembak saat yang bersangkutan masih hidup, maka akan meninggalkan bekas tato berwarna coklat kemerah-merahan atau merah oranye di sekeliling liang luka tembak.

Jika ditembak pada wakty yang bersangkutan sudah meninggal, maka akan meninggalkan jejak tato berwarna abu-abu atau kuning di sekeliling lubang luka tembak.

Saya tidak tahu apakah jejak ini masih bisa dilihat oleh dokter forensik setelah korban sudah diformalin dan meninggal 20 hari yang lalu. Mudah-mudahan dengan kemajuan saintifik yang canggih (misalnya dengan x-ray) bisa ditegakkan faktor forensik yang penting ini.

Kalo misalnya bisa dipastikan bahwa luka tembak tersebut diterima oleh tubuh setelah yang bersangkutan sudah mati, maka tanpa keraguan lagi bisa dikatakan bahwa yang bersangkutan meninggal bukan karena ditembak, dan luka tembak pada tubuhnya adalah kamuflase untuk membangun narasi "telah terjadi tembak menembak".

***