Jika ditembak pada wakty yang bersangkutan sudah meninggal, maka akan meninggalkan jejak tato berwarna abu-abu atau kuning di sekeliling lubang luka tembak.
Pada autopsi ekshumasi hari Rabu yang akan datang tentu akan difokuskan apakah sejumlah luka pada tubuh Brigadir J yang diklaim oleh pihak keluarga dan kuasa hukum benar-benar ada (exist) dan bukan karena luka tembak.
Saya kira dokter forensik tidak akan kesulitan untuk membedakan antara luka tembak dan luka sobek karena benda tajam/benda tumpul. Kalo sejumlah luka pada tubuh Brigadir J terkonfirmasi oleh dokter forensik bukan luka tembak, maka narasi "telah terjadi baku tembak" dapat dipatahkan.
Namun ada eksaminasi penting lainnya yang mudah-mudahan masih didapatkan oleh dokter forensik pada autopsi ulang ini. Yaitu jawaban atas pertanyaan "apakah luka tembak tersebut diterima oleh korban waktu dia masih hidup atau setelah dia mati". Saya menemukan satu referensi tentang hal itu dan ini copasnya:
Determining Whether or Not the Victim Was Alive Before the Shooting
While it is rare that a victim will have died just before being shot, a criminal defense lawyer must consider all possibilities in recreating a shooting and, especially, determining the cause of death. An examination of the wound can also indicate whether or not the victim was alive when he was shot. If a reddish-brown to orange-red powder tattooing exists, that indicates that the individual was in fact alive when the wound was inflicted. However, if the powder has produced gray or yellow marks instead, the individual was dead before the shooting.
Singkatnya, kalo ditembak saat yang bersangkutan masih hidup, maka akan meninggalkan bekas tato berwarna coklat kemerah-merahan atau merah oranye di sekeliling liang luka tembak.
Jika ditembak pada wakty yang bersangkutan sudah meninggal, maka akan meninggalkan jejak tato berwarna abu-abu atau kuning di sekeliling lubang luka tembak.
Saya tidak tahu apakah jejak ini masih bisa dilihat oleh dokter forensik setelah korban sudah diformalin dan meninggal 20 hari yang lalu. Mudah-mudahan dengan kemajuan saintifik yang canggih (misalnya dengan x-ray) bisa ditegakkan faktor forensik yang penting ini.
Kalo misalnya bisa dipastikan bahwa luka tembak tersebut diterima oleh tubuh setelah yang bersangkutan sudah mati, maka tanpa keraguan lagi bisa dikatakan bahwa yang bersangkutan meninggal bukan karena ditembak, dan luka tembak pada tubuhnya adalah kamuflase untuk membangun narasi "telah terjadi tembak menembak".
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews