Saking buruknya pelayanan Puskesmas Cilandak Barat, warga setempat pun memberikan slogan untuk Puskesmas Cilandak Barat, "Jika sudah masuk Puskesmas Cilandak, pasti akan tambah sakit atau meninggal."
Pelayanan sangat buruk yang dilakukan oleh dokter, tenaga kesehatan, pegawai, dan perawat dari Puskesmas Cilandak Barat, Jakarta Selatan, diterima oleh keluarga pasien stroke.
Singkat cerita anak dari pasien Stroke atas nama Ibu Marwanih (69) dengan no BPJS: 0001209614771 mengajukan surat rujukan ke RS Prikasih ditujukan ke Poli Saraf, dengan nomer rujukan 090207000322Y000778.
Karena pasien Ibu Marwanih menderita penyakit stroke dimana tidak bisa berjalan (terbaring di tempat tidur), maka diwakilkan oleh anak bungsunya untuk minta surat rujukan, pada Jumat (4/3/2022) pagi, pada pukul 08.45 WIB.
Di sinilah, perlakuan buruk dan pelanggaran HAM berat dilakukan oleh nakes dan tim dokter yang kebetulan berjaga saat itu di Puskesmas Cilandak Barat.
Keluarga pasien stroke dipersulit minta surat rujukan oleh dr Dhilah Harfahdhila bersama teman-teman dokternya dan nakes di Puskesmas Cilandak Barat.
Padahal, pihak keluarga pasien Ibu Marwanih sudah melengkapi syarat lengkap dan bersikap ramah yaitu bawa kartu BPJS Kesehatan/ KIS, KTP Ibu Marwanih, surat dari pihak RS Prikasih dll.
Dengan wajah judes dan penuh amarah serta emosi tinggi, dokter Puskesmas Cilandak Barat, yang bertugas di bagian surat rujukan marah-marah kepada keluarga pasien stroke, dengan mengatakan bahwa pasien ibu Marwanih wajib datang.
Sang dokter pun mengancam jika pasien stroke tidak datang, maka surat rujukan tidak akan dibuatkan. Karena menurut sang dokter Puskesmas Cilandak Barat itu adalah aturan itu dari Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Dengan susah payah, memelas belas kasih, pihak keluarga pasien stroke memohon kepada tim dokter Puskesmas agar dibuatkan surat rujukan.
Walaupun dibentak dan dimaki-maki sama tim dokter Puskesmas Cilandak Barat, akhirnya surat rujukan dibuatkan juga. Walaupun dibuatkan dengan terpaksa oleh staf Puskesmas Cilandak.
Tidak hanya sekali, sebelumnya keluarga pasien stroke juga dipersulit oleh pegawai Puskesmas Cilandak Barat untuk dibuatkan surat rujukan ke RS Prikasih. Dipersulit dengan alasan yang aneh-aneh tidak sesuai logika.
Tim media pun berusaha untuk menghubungi Kepala Puskesmas Cilandak Barat, perwakilan Kemenkes, sampai dengan IDI, mempertanyakan permohonan surat rujukan yang sangat sulit penuh dengan birokrasi berbelit-belit tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Puskesmas Cilandak Barat, Kemenkes dan IDI belum merespon soal kasus ini.
Sebagai informasi, Puskesmas Cilandak merupakan tempat pelayanan kesehatan paling buruk di Indonesia. Dengan gedung yang cukup bagus sekaligus mentereng, tetapi pelayanan di Puskesmas Cilandak paling rendah kualitasnya.
Antara lain, parkir kendaraan yang semrawut; banyaknya sampah di lokasi Puskesmas; pelayanan kesehatannya di halaman parkir, sementara di dalam gedungnya dipakai mengobrol, bercanda dan makan-makan sama pegawainya; disatukannya pasien Covid-19 dengan yang bukan pasien Covid-19; toilet yang berbau, pelayanan jaga Puskesmas yang sangat tidak ramah, dan lain-lain.
Saking buruknya pelayanan Puskesmas Cilandak Barat, warga setempat pun memberikan slogan untuk Puskesmas Cilandak Barat, "Jika sudah masuk Puskesmas Cilandak, pasti akan tambah sakit atau meninggal."
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews