Sebagai eks pengurus Ormas terlarang, selain memiliki hubungan erat dengan kelompok teroris di dalam negeri yang berafiliasi ISIS, juga dengan jaringan teroris internasional yang ada di Filipina.
Penemuan fakta bahwa eks elit Ormas terlarang Munarman terlibat dalam kasus pengeboman di Filipina membuat publik terkejut. Masyarakat pun mendukung tindakan tegas kepada Munarman agar jaringan terorisme dapat diungkap dan diberantas.
Terorisme adalah kejahatan yang sangat kejam karena melakukan aksi teror sampai merenggut nyawa orang lain.
Tak heran kelompok radikal dan teroris terus diberangus, dan Ormas yang terbukti radikal akan dibubarkan oleh pemerintah. Bahkan eks anggota Ormas radikal juga terus diawasi karena disinyalir memiliki hubungan dengan kelompok teroris.
Salah satu eks anggota Ormas terlarang yang menjadi sasaran adalah Munarman. Selama ini memang ia didakwa kasus terorisme karena ketahuan pernah menghadiri pembaiatan yang dihelat oleh anggota teroris yang berafiliasi dengan ISIS.
Dari kasus ini maka didapatkan fakta lain bahwa Munarman juga terlibat kasus pengeboman di sebuah rumah ibadah di Filipina.
Meski kasus tersebut terjadi tahun 2015 bukan berarti ditutup begitu saja karena ada saksi yang memberatkan Munarman. Nama saksi itu dirahasiakan dan hal ini diperbolehkan dalam kasus terorisme. Justru dengan adanya pernyataan dari saksi maka bisa ditelisik seberapa besar keterlibatan Munarman dengan kasus terorisme di Filipina.
Saat ini Munarman menghadapi 2 kasus sekaligus dan masyarakat mendukung pendindakannya secara tegas. Pasalnya, terorisme adalah kasus yang besar dan berbuat kerusuhan di rumah ibadah tentu melanggar hukum, juga etika.
Diharap jika Munarman dihukum dengan berat maka akan membuat anggota teroris lain membatalkan rencananya, karena pemerintah saat ini benar-benar serius memberantas terorisme.
Dengan 2 kasus yang berat maka Munarman mendapat ancaman hukuman 20 tahun penjara dan bahkan bisa dihukum seumur hidup, seperti pada kasus Abu Bakar Baasyir beberapa tahun lalu. Dalam hukum terorisme seorang tersangka juga bisa dikenai hukuman mati, meski jarang sekali ada yang didakwa seperti ini di Indonesia.
Setelah ada keterangan dari saksi maka juga bisa diselidiki hubungan antara Ormas terlarang yang sudah jelas radikal, kelompok teroris di Indonesia, dan kelompok teroris di Filipina alias MILF. Mereka memang sering dikaitkan dengan kelompok teroris di negeri ini, terutama yang ada di Indonesia timur.
Jika kasus ini terbongkar maka akan terkuak betapa dalamnya hubungan teroris internasional dengan Ormas terlarang yang sudah dibubarkan oleh pemerintah.
Amatlah wajar ketika atribut Ormas tersebut tidak boleh ditampakkan di ruang publik, bahkan hanya huruf-hurufnya sekalipun, karena identik dengan radikalisme dan terorisme.
Saat ini Munarman dikabarkan sedang khawatir karena terkena kasus baru. Meski sama-sama kasus terorisme tetapi yang satu ini ancaman hukumannya jauh lebih berat, apalagi terkait dengan jaringan teroris internasional. Ia mungkin ketakutan karena terbayang-bayang hukuman mati, meski hakim belum memutuskan apa hukuman yang paling cocok untuknya.
Saat ini Munarman sudah di dalam sel tahanan maka anggota eks Ormas terlarang lain jadi melempem. Mereka tak lagi mengkritisi kebijakan pemerintah dan berkoar-koar seperti biasanya, karena junjungannya sudah di dalam penjara, setelah sebelumnya Rizieq Shihab juga digelandang ke bui.
Ancaman hukuman Munarman seakan jadi karma karena sebelum ditangkap ia mengaku tidak takut saat harus dipenjara.
Masyarakat mendukung Densus 88 antiteror dan kepolisian RI untuk mengusut kasus terorisme yang dilakukan oleh Munarman.
Sebagai eks pengurus Ormas terlarang, ternyata ia memiliki hubungan erat. Tak hanya dengan kelompok teroris di dalam negeri yang berafiliasi dengan ISIS, tetapi juga dengan jaringan teroris internasional yang ada di Filipina.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews