Apresiasi Penangkapan KST di Nduga Papua

Penangkapan anggota KST patut diapresiasi, diharapkan pemerintah dapat terus memburu anggota KST yang kerap menebarkan teror dan mengganggu pembangunan di Papua.

Rabu, 10 November 2021 | 09:24 WIB
0
146
Apresiasi Penangkapan KST di Nduga Papua
Apresiasi Penangkapan KST di Nduga Papua


Kelompok Separatis Teroris (KST) di Papua memang kerap menghadirkan kekacauan, selain itu mereka juga kerap mengganggu aktivitas masyarakat dan bahkan menyebarkan teror. Masyarakat mengapresiasi berbagai upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat keamanan, termasuk penangkapan gembong KST di Nduga-Papua.


Satgas Operasi nemangkawi menangkap satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata Yakuhimo, Yentinus Kogoya di Jalur Paradiso, Kota Dekal, Yakuhimo, Papua pada Selasa 2 November 2021. Yentinus merupakan anak buah dari pimpinan KST wilayah Nduga, Egianus Kogoya dan pimpinan KKP Yakuhimo, Tendius Gwijangge.

Ahmad Mustofa Kamal selaku Humas Operasi di Polres Yakuhimo mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi di Polres Yakuhimo. Ahmad mengatakan penangkapan berawal ketika tim melakukan patroli di wilayah Dekai. Saat patrolim tim menerima laporan masyarakat bahwa salah satu anggota kelompok KST sedang berada di sekitar wilayah tersebut.

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, tim Satgas Nemangkawi langsung bergerak dan melakukan penyisiran di sekutar pemukiman. Saat melakukan penelusuran, Yentinus terlihat sedang berboncengan motor dan hendak membeli bensin. Kala itu tim langsung menangkap dan membawanya ke ruang reskrim Polres Yakuhimo untuk diperiksa.

Ahmad mengatakan setelah diperiksa, Yentinus Kogoya yang merupakan anggota KST Nduga dan Yakuhimo dan telah berada di Kota Dekai, Kabupaten Yakuhimo, Papua selama 4 tahun dan bekerja di tambang. Di KST, Yentinus berperan sebagai penerjemah, penghubung dan memegang media sosial.

Selain itu Yentinus juga pernah terlibat dalam acara bakar batu di Kali Braza yang dihadiri oleh kelompok KST Yakuhimo pimpinan Tendius Gwijangge. Dalam penangkapan tersebut, Satgas Nemangkawi berhasil menyita barang bukti yaitu beberapa butir peluru dan beberapa kartu identitas.

Pada Oktober 2021 lalu, kontak senjata terjadi antara aparat dengan KST di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Kontak senjata tersebut tidak hanya melukai prajurit TNI, serpihan peluru juga mengenai dua orang anak, satu di antaranya meninggal dunia.

Kombes AM Kamal selaku Kabid Humas Polda Papua melalui keterangan tertulisnya mengatakan, pada saat terjadinya kontak tembak, dua anak sedang bersama dengan orang tuanya yang tengah beraktivitas di sekitar rumah, sehingga menjadi sasaran kelompok separatis tersebut.

Anak tersebut terlambat mendapatkan penanganan medis karena saat kejadian, tidak ada tenaga medis yang ada di lokasi. Melihat kejadian tersebut, keluarga korban hendak membawa kedua putranya ke Puskesmas namun tidak adanya tenaga medis di puskesmas membuat keluarga membawa kembali anaknya ke rumah dan pada malam harinya keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sugapa.

Selain itu kontak senjata terjadi pada hari Jumat 29 Oktober 2021. Kontak senjata tersebut terjadi di Bandar Udara Bilogai Sugapa, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani, mengatakan bahwa di tempat tersebut ada kontak senjata, KST juga membakar ambulans yang ada di sana. Menurutnya, KST berusaha membuat kacau situasi keamanan di Sugapa setelah beberapa hari terakhir kerap terjadi kontak senjata.

Tak hanya membakar ambulans, KST juta telah membakar satu mobil tanki air, satu rumah dan satu gedung. Setelah itu KST melakukan aksi penembakan ke Pos Satgas 521 dan personel BKO Brimob yang bertempat di Perumahan Sekretaris Daerah Kabupaten Intan Jaya.

Rentetan kekacauan ini disayangkan oleh Danrem 173/PVB Brigjen Taufan Gestoro, sebab sudah setahun terakhir kondisi di Intan Jaya cukup kondusif. Insiden tersebut tentu saja membuat aparat keamanan TNI-Polri semakin memperketat penjagaan dan meningkatkan kewaspadaan akan kemungkinan serangan susulan dari KST.

Dengan adanya kekejaman yang sudah jelas melanggar HAM, tentu saja negara wajib hadir dengan tujuan yang jelas, yakni melindungi warga Papua agar bisa menjalani kehidupan dengan normal, tanpa dibayang-bayangi teror dan ketakutan. Ketika Papua kembali damai dan kondusif tanpa konflik yang melibatkan senjata api, pemerintah bisa dengan tenang melanjutkan pembangunan di Bumi Cenderawasih

Memerangi dan membebaskan Papua dari beragam teror dan kejahatan kemanusia oleh KST merupakan wujud nyata bagi negara untuk melindungi hak dasar masyarakat Papua.

Penangkapan anggota KST patut diapresiasi, diharapkan pemerintah dapat terus memburu anggota KST yang kerap menebarkan teror dan mengganggu pembangunan di Papua.

***