Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur kini resmi memiliki sertifikat halal.
Untuk yg penyerahan sertifikasi halal itu dari Halal Center Cendekia Muslim Cabang Kota Malang pada Rabu (08/2/2023). Dalam hal ini diserahkan oleh Dody Triawan (Kepala Cabang Kantor Halal Center Cendekia Muslim Kota Malang), diterima oleh Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari yang didampingi Kabid Kegiatan Kerja, Arya Galung dan pejabat struktural Lapas Kelas I Malang. Sertifikat Halal diberikan kepada Pandu Prabowo, sebagai petugas yang menjadi wali Bimbingan Kerja Tata Boga.
Sertifikasi halal skema Self Declare ini merupakan program pemerintah untuk menargaetkan 10 juta produk bersertifikasi halal. Untuk pemberian sertifikat halal ini Lapas Kelas 1 Malang adalah LAPAS PERTAMA DI INDONESIA yang memanfaatkan sertifikasi halal untuk produk-produk makanan yang di hasilkan oleh warga binaan.
Sertifikasi halal menjadi bagian yang penting bagi pelaku industri makanan minuman, khususnya di Bimbingan Kerja (Bimker) Tata Boga Lapas Kelas I Malang, hal itu diatur dalam UU No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Lapas Kelas I Malang memiliki beberapa produk makanan dan minuma, hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dengan adanya Sertifikat Halal ini akan memberikan rasa aman kepada konsumen.
Saat konsumen sudah merasa aman dengan produknya, maka konsumen akan percaya dan loyal terhadap produk atau brand tersebut. Ini merupakan salah satu usaha Bidang Kegiatan Kerja Lapas Kelas I Malang meningkatkan pemasaran produk karya warga binaan.
"Lapas Kelas I Malang berupaya untuk memberikan label halal pada kemasan produk makanan dan minuman yang dihasilkan warga binaan. Semoga dengan sertifikat ini dapat menambah kepercayaan masyarakat pada produk Lapas," tegas Heri Azhari, Kalapas Kelas I Malang.
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews