PepNews - Sejak 2021 Indonesia memiliki kebijakan penanggulangan terorisme yang dikenal dengan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).
Plh Direktur Eksekutif Wahid Foundation Siti Kholisoh menjelaskan RAN PE merupakan kebijakan nasional yang disusun pemerintah secara partisipatif sebagai panduan strategis untuk membangun daya tahan dan daya tangkal masyarakat dari paham ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
"Tujuan dari RAN PE ini sebenarnya pemerintah ingin membangun ketahanan masyarakat terhadap narasi ekstremisme kekerasan dengan mendorong keadilan sosial, penguatan peran komunitas, serta perbaikan tata kelola pencegahan ekstremisme kekerasan yang inklusif," kata Siti Kholisoh, saat dihubungi, Sabtu, 12 April 2025.
Menurut Siti, RAN PE berbentuk serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana untuk mencegah dan menanggulangi ekstremisme yang mengarah pada terorisme. Kegiatan tersebut melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil.
Kegiatan itu tersebar dalam tiga pilar, yakni pilar pencegahan (kesiapsiagaan, kontra-radikalisasi, dan deradikalisasi); pilar penegakan hukum, pelindungan saksi dan korban, dan penguatan kerangka legislasi nasional; serta pilar kemitraan dan kerja sama internasional.
"Organisasi masyarakat sipil, termasuk Wahid Foundation, terlibat sebagai mitra dalam implementasi pilar ketiga," ujar Siti.
Siti menjelaskan, selama pelaksanaan RAN PE fase pertama pada 2021-2024, Wahid Foundation telah melakukan berbagai kegiatan.
"Salah satu program prioritas kami adalah penguatan komunitas melalui Desa Damai dan penguatan pencegahan ekstremisme kekerasan di lingkungan sekolah melalui Sekolah Damai untuk membangun ketahanan sosial terhadap narasi ekstremisme," ucapnya.
Selain itu, ia menambahkan, Wahid Foundation juga bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam menyusun panduan implementasi RAN PE di daerah.
"Kami mencoba menginisiasi untuk mendorong dan memaksimalkan peran daerah dengan mengefektifkan pelaksanaan RAN PE di daerah," kata dia.
Mengenai RAN PE fase kedua pada 2025-2029, Siti mengatakan prioritasnya adalah memastikan pencegahan ekstremisme kekerasan dilakukan secara berkeadilan dan inklusif. Adapun tujuan utamanya, menciptakan ekosistem yang kuat, adil, dan damai melalui pelibatan aktif masyarakat sipil, perempuan, dan pemuda, serta terintegrasi dengan agenda pembangunan lainnya seperti dimensi gender, pendidikan, maupun keadilan sosial.
"Salah satu yang terpenting adalah bagaimana mendorong adanya mekanisme pemantauan dan evaluasi yang jelas, termasuk pelaporan yang terbuka kepada publik mengenai capaian dan tantangan implementasi RAN PE. Kemudian inklusivitas, bagaimana pendekatan berbasis gender dan inklusivitas harus menjadi bagian integral dalam implementasi RAN PE," ujarnya.
Sebelumnya, BNPT menyatakan fokus memperkuat program deradikalisasi dan kesiapsiagaan nasional dalam RAN PE fase kedua pada 2025-2029. Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono, mengatakan penguatan dua program itu melalui RAN PE fase kedua selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
"RPJMN 2025-2029 merupakan penjabaran visi dan misi presiden, salah satunya koordinasi sinergi antarinstrumen pertahanan dan keamanan dalam pencegahan serta penanggulangan aksi terorisme. Di sinilah rencananya peran RAN PE," kata Eddy, di Jakarta, Jumat, 28 Februari 2025.
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews