Rencana pengembangan bandar udara meliputi perpanjangan runway yang semula 1.650 m x 30 m menjadi 2.000 m x 45 m.
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Pemerintah Kabupaten Kota Baru sepakat menjalin kerjasama Pembangunan dan Pengembangan Bandar Udara Gusti Sjamsir Alam, Kotabaru Kalimantan Selatan yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), di Gedung Mulawarman, Kementerian Perhubungan, pada Senin (16/09) hari ini.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana B Pramesti menjelaskan, kerjasama ini bertujuan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di daerah Kota Baru dan sekitarnya, sehingga kesejahteraan masyarakat juga meningkat.
“Melalui pembangunan dan pengembangan infrastruktur transportasi udara dapat dimanfaatkan untuk melayani masyarakat pengguna jasa dari dan ke Kotabaru sesuai dengan standar keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan,” kata Polana pada saat sambutan.
Polana menambahkan, transportasi udara merupakan moda transportasi yang efektif dalam membuka aksesbilitas guna meningkatkan perekonomian, perdagangan dan pariwisata , karena sifatnya yang cepat dalam melayani perpindahan orang maupun barang sehingga menjadi pilihan bagi masyarakat Indonesia terutama masyarakat Kabupaten Kotabaru.
Sebagai komitmen pemerintah terhadap pentingnya tranportasi udara dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi negara sekaligus juga untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka pembangunan dan pengembangan Bandar Udara merupakan satu unsur penting.
“Untuk itu kami berterima kasih atas dukungan Pemerintah Daerah setempat yang memprioritaskan terhadap kebutuhan masyarakatnya. Saya berharap dengan diwujudkannya kesepakatan bersama ini , akan terwujud sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan dan pengembangan Bandar Udara Gusti Sjamsir Alam di Kabupaten Kotabaru,” tambah Polana.
Bupati Kotabaru, Sayed Jafar mengungkapkan rasa syukur atas kesepakatan dengan Ditjen Hubud dalam pembangunan dan pengembangan bandara. "Dengan kesepakatan ini kiranya kabupaten Kota baru mendapatkan perhatian dalam usulan program pembangunan dan pengembangan bandara yang sesuai dengan PM No 142 Tahun 2019 Tentang Rencana Induk Bandara, seperti perpanjangan landas pacu dan pengembangan lainnya" ungkapnya.
Sayed menambahkan, kehadiran transportasi udara penting untuk memudahkan moda transportasi dan menunjang program pariwisata, dimana Kotabaru akan menjadi kota industri yang didukung banyak objek wisata di Pulau Laut Selatan.
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Gusti Sjamsir Alam, Ferdinan Nurdin mengatakan bahwa rencana pengembangan bandar udara meliputi perpanjangan runway yang semula 1.650 m x 30 m menjadi 2.000 m x 45 m.
Saat ini, airline yang beroperasi di Bandar Udara Gusti Sjamsir Alam Kotabaru Adalah PT. Wings Abadi Airlines (Wings Air) dengan frekuensi penerbangan 3 kali sehari menggunakan ATR72-600 dengan rute Banjarmasin – Makassar – Banjarmasin, dan juga dilayani maskapai milik PT Hevilift Indonesia (tidak berjadwal) dengan penerbangan seminggu 2 kali.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews