Bukan Disuntik Dana, BUMN yang Merugi Lebih Baik Disuntik Mati Saja!

Mental pimpinan perusahaan negara dari puluhan tahun menggampangkan karena usaha milik negara dan pasti akan disuntik dana setiap ada masalah keuangan atau likuiditas.

Sabtu, 30 Oktober 2021 | 12:59 WIB
0
143
Bukan Disuntik Dana, BUMN yang Merugi Lebih Baik Disuntik Mati Saja!
Euthanasia (Foto: merdeka.com)

Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di negara tercinta Indonesia jumlahnya kurang lebih 143. Dari jumlah sebanyak itu setiap badan usaha ada yang memiliki anak usaha atau perusahan lagi, bahkan ada yang mempunyai cucu.

Banyak BUMN yang puluhan tahun mengalami sakit atau merugi. Setiap sakit badan usaha itu pemerintah sering menyuntikan dana Pernyertaan Modal Negara atau PMN.

Anehnya, sekalipun badan usaha milik negara tersebut mengalami kerugian sampai puluhan tahun, gaji pegawai tetap tinggi dan tidak dipotong sebagai cara untuk mengurangi beban operasional.

Beberapa waktu lalu Presiden Jokowi geram dengan badan usaha milik negara yang merugi dan minta penyuntikan dana atau Pernyertaan Modal Negara.

Penyuntikan dana atau PMN ini sebenarnya hanya memperpanjang usia saja dari suatu perusahaan yang mengalami sakit parah atau komplikasi. Terkadang seperti menggarami air laut dan tidak ada bekasnya.

Mental pimpinan perusahaan negara dari puluhan tahun menggampangkan karena usaha milik negara dan pasti akan disuntik dana setiap ada masalah keuangan atau likuiditas.

Gaji-gaji pegawai BUMN itu cukup tinggi dan ini juga menjadi beban perusahaan.

Sekalipun merugi tidak ada upaya memotong gaji untuk setiap perusahaan negara yang mengalami kerugian. Karena merugi sudah puluhan tahun, maka penyakit itu makin parah dan akhirnya "hidup segan mati tak mau".

Lebih baik setiap perusahaan BUMN yang merugi sudah puluhan tahun jangan disuntik dana atau PMN tetapi disuntik mati atau "euthanasia". Cara ini lebih baik daripada menyuntikan dana lagi yang sifatnya memperpanjang usia sementara.

Perampingan atau penggambungan usaha milik negara kalau tidak diikuti dengan pengurangan pegawai tidak akan membawa dampak yang signifikan dari beban operaisonal badan usaha.

Merpati sudah mati dan tidak sanggup terbang, akankah disusul kepak sayap Burung Garuda juga akan mengalami seperti merpati yang konon tidak ingkar janji?

***