Kepala BPS Provinsi Lampung Mengawal Jalannya Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024

Pada saat ini pelaksanaan kegiatan SNLIK 2024 telah memasuki tahap pendataan Rumah Tangga sampel, yang akan berakhir pada tanggal 5 Februari 2024 mendatang.

Minggu, 3 Maret 2024 | 06:45 WIB
0
279
Kepala BPS Provinsi Lampung Mengawal Jalannya Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024
Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, saat mendampingi petugas SNLIK dalam mewawancarai responden (Dok. Humas BPS Provinsi Lampung)

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, bersama dengan Kepala BPS Kabupaten Way Kanan, Jua Mahardika, melaksanakan supervisi di beberapa titik lokasi survei di Kabupaten Way Kanan untuk mengawal jalannya Survei Nasional Literasi dan Inklusi (SNLIK) 2024 di Provinsi Lampung.

Atas Parlindungan Lubis, Selasa (23/1/2024) menerangkan bahwa kegiatan supervisi SNLIK bertujuan untuk memastikan proses pelaksanaan survei di lapangan telah terlaksana sesuai SOP dan metodologi yang ada, sehingga keakuratan data yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan.

Adapun metode pengumpulan data yang dilakukan oleh para petugas survei lapangan adalah dengan menggunakan tehnik wawancara langsung kepada responden, dengan menerapkan Computer-Assisted Personal Interview (CAPI).

Pelaksanaan SNLIK ini merupakan realisasi dari kesepakatan kerja sama antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dalam upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Sebelumnya, pada 6 Desember 2023, OJK dan BPS Provinsi Lampung telah bersama-sama menyelenggarkan pelatihan bagi para petugas SNLIK 2024 di Hotel Amalia, Bandar Lampung.

Atas menjelaskan, survei ini mencakup 10.800 responden individu dan rumah tangga di 120 Kabupaten/Kota yang tersebar di 34 Provinsi.

Dan output dari SNLIK ini adalah untuk mengetahui indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat, mengukur efektivitas program edukasi dan literasi keuangan yang dilakukan, serta memberikan masukan kepada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dalam menyusun strategi pemenuhan produk, dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan konsumen.

“Dalam mengukur indeks literasi keuangan yang dikelompokkan ke dalam 9 (sembilan) sektor jasa keuangan, yaitu Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Lembaga Pembiayaan, Dana Pensiun, Pergadaian, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), Fintech Lending, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya dalam kurun waktu 12 bulan terakhir dari waktu pelaksanaan survei” bebernya.

Dan pada saat ini pelaksanaan kegiatan SNLIK 2024 telah memasuki tahap pendataan Rumah Tangga sampel, yang akan berakhir pada tanggal 5 Februari 2024 mendatang.

***