Kejati Lampung Diminta Usut Proyek Penataan Taman Batu Putu

Selasa, 12 Desember 2023 | 13:01 WIB
0
79
Kejati Lampung Diminta Usut Proyek Penataan Taman Batu Putu
Taman Wisata Batu Putu

Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung diminta turun usut dugaan penyelewengan proyek pengerjaan penataan taman air terjun Batu Putu, Bandar Lampung. Selasa 12 Desember 2023

Pengerjaan itu di menangkan oleh perusahaan Naufal Berkarya di Jalan Imam Bonjol, gang M Hasan, nomor 15. Yang ternyata perusahaan fiktif dengan nilai pagu satu miliar.

Pekerja proyek yang enggan disebutkan namanya mengatakan hanya pengerjaan biasa tidak ada perubahan yang signifikan. Bahkan tempat hanya dijadikan tempat mesum.

"Gak ada bangunan cuma gini aja, tempat mesum mah iya kalau malam," katanya.

Warga lain Fahrul mendorong agar pihak penegak hukum seperti kepolisian maupun Kejaksaan mengusut tuntas pengerjaan proyek yang dianggap tidak sebanding dengan anggaran satu miliar.

"Kalau liat rupanya nya ini, satu miliar gak masuk di akal, saya minta Kejati turun lah jangan lagi Kejari yang ngusut pasti mentah," katanya.


Dirinya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan organisasi pemantau pembangunan dan membuat laporan ke Kejati Lampung.

"Mau kordinasi dulu dengan ormas-ormas buat laporan resmi," katanya.

Sebelumnya, perusahaan yang memenangkan tender menggunakan alamat palsu atau fiktif. Bahkan saat tim media meninjau lokasi perusahaan tidak ada aktifitas layaknya perusahaan.

Plang papan nomor perusahaan pun tidak ada sama sekali, hanya ada aktivitas anak-anak bermain.

Pemilik rumah mengakui tempatnya hanyalah rumah tinggal bukan kantor perusahaan Naufal Berkarya.

"Iya ini cuma rumah tinggal bukan perusahaan, perusahaan itu ada di Pahoman," kata pemilik rumah yang tidak ingin disebutkan namanya.

Saat media meminta hak jawab kepada pemenang tender tidak merespon dan seakan di cuekin. (ND)