Logika Premanisme Hukum Farhat Abbas

Jumat, 5 Oktober 2018 | 18:59 WIB
0
774

Kalau Farhat Abbas diangkat menjadi Menkumham, bersiap-siaplah untuk mengubah semua aspek tentang hukum. Mengapa? Karena cara dia menafsirkan dan mengaplikasikan aturan hukum, tidak lagi dari kanan ke kiri melainkan darit kiri ke kanan.

Farhat membaca kitab-kitab hukum dari arah yang terbalik. Ini membuat logika dia pun menjadi jungkir-balik juga. Itulah sebabnya dia mengadukan orang yang tertipu ke polisi. Tak cukup hanya mengadukan orang yang menipu. Itu yang dia lakukan dalam kasus pembohongan oleh Ratna Sarumpaet (RS).

RS menipu Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Pak Amien Rais, Fadli Zon, Ferdinand Hutahaean, Fahira Idris, Rachel Maryam, Natalius Pigai, Rizal Ramli, Naniek Deyang, dll, yang dipolisikan oleh Farhat malah orang-orang yang tertipu ini.

Inilah logika premanisme hukum Farhat Abbas. Hancur Indonesia jika cara berpikir Farhat kita adopsi.

Bagaimana tak hancur? Kelak para maling, penjambret, pemerkosa, pengeroyok, dlsb, akan mempolisikan orang-orang yang mereka rugikan. Yurisprudensinya adalah logika Farhat Abbas itu.

Logika premanisme hukum. Pokoknya harus begini. Pokoknya aturan hukum Indonesia harus dibalik. Harus ikut apa kata Farhat.

Pokoknya Prabowo dan Sandi harus dibuat tertuduh. Apa tujuan Farhat? Supaya posisi Prabowo-Sandi yang semakin kuat saat ini, bisa dilemahkan. Itulah targetnya. Beginilah cara orang-orang yang “running out of steam”. Tak mampu lagi memikirkan cara yang elegan untuk menandingi lawan.

Farhat dan “tim logika premanisme” yang dipimpinnya berharap Prabowo-Sandi yang semakin tak terbendung saat ini, bisa melemah. Padahal, logika premanisme hukum mereka itu semakin memperkuat Pak Prabowo. Para pendukung Pak PS bukannya surut. Mereka makin yakin paslon mereka difitnah sana-sini.

Semoga saja pihak yang berwenang, terutama kepolisian, tidak sampai tertipu oleh cara Farhat membaca kitab-kitab hukum.

***