Harusnya Mahfud MD Terima Tawaran Jadi Jaksa Agung

Selasa, 21 Agustus 2018 | 08:56 WIB
0
410
Harusnya Mahfud MD Terima Tawaran Jadi Jaksa Agung

"Berikanlah upah pekerja sebelum keringatnya mengering".

Mahfud MD dalam suatu acara di televisi Minggu lalu mengungkapkan,bahwa ia pernah ditawari jabatan sebagai menteri Menkopolhukam dan sebagai Jaksa Agung oleh pemerintahan Joko Widodo.Tetapi semua tawaran jabatan itu ditolak oleh yang bersangkutan. Alasannya soal etika. Mahfud MD merasa ia tidak pantas untuk mengambil jabatan sebagai menteri karena ia merasa tidak ikut "berkeringat"  pada pilpres 2014 dulu.

Sekilas alasan Mahfud MD ini bijak dan bagus karena ia masih memikirkan soal etika dalam mengambil jabatan atau menerima tawaran jabatan. Tidak seperti kebanyakan para politikus yang justru mencari atau kasak-kusuk untuk mencari jabatan atau kekuasaan.

Jadi menurut Mahfud MD seseorang minimal harus "berkeringat" dulu untuk bisa menerima jabatan sebagai menteri, kalau tidak berkeringat tetapi menerima suatu jabatan dianggap kurang elok atau etis.

Yang menjadi pertanyaan, aakah seseorang harus berkeringat terlebih dahulu untuk bisa menerima suatu jabatan menteri atau lainnya? Bukankan menteri-menteri Jokowi banyak yang tidak berkeringat pada pilpres 2014 tetapi mereka bisa menerima jabatan itu, bahkan mendapat apresiasi dari masyarakat. Sebutlah Sri Mulyani, Susi Pudjiastuti, Ignatius Jonan atau menteri-menteri yang bukan berasal dari partai politik.

Bahwa Mahfud MD menolak tawaran jabatan sebagai menteri dengan alasan etika atau pantas dan tidak pantas adalah hak yang bersangkutan. Tetapi, terkesan juga egois, kenapa dianggap egois? Kita ketahui bersama bahwa dalam penegakan hukum kita masih terkesan tebang pilih dalam arti negatif atau hukum bisa dibeli. Hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Bahkan Mahfud MD juga pernah menghadap presiden Joko Widodo terkait korban begal (yang kebetulan orang Madura) dijadikan tersangka oleh Polres Bekasi pada waktu itu, tetapi setelah berbicara dengan presiden Joko Widodo esok hari status tersangka berubah dan malah mendapat penghargaan dari Polres tersebut. Nah ini sebagai contoh bahwa tidak menjadi seorang menteri atau pejabat terkadang hanya bisa memberi masukan tetapi tidak bisa mengeksekusi.

Harusnya, Mahfud MD di saat penegakan hukum masih jauh dari harapan masyarakat dan tajam ke bawah dan tumpul ke atas, ketika ada tawaran untuk menjadi Jaksa Agung harusnya diterima. Karena negeri ini membutuhkan Jaksa Agung yang tegas dan tidak bisa dibeli atau dipengaruhi oleh penguasa atau atasannya sekalipun.

Dengan menerima jabatan sebagai Jaksa Agung, Mahfud MD bisa berkiprah dalam penegakan hukum, baik dalam pemberantasan korupsi atau tindakan kriminalnya lainnya. Seringkali masyarakat kecil yang mudah untuk dijadikan tersangka,dan susah untuk menjadikan orang-orang berduit atau pejabat untuk dijadikan tersangka, padahal bukti-bukti sudah cukup dan mudah untuk mencari barang buktinya.

Kalau Mahfud MD menolak jabatan sebagai Jaksa Agung dengan alasan etika, apa tidak sama dengan Mahfud MD membiarkan hukum ini dikuasai oleh para mafia hukum atau hukum bisa dipermainkan oleh penegak hukum itu sendiri dengan orang yang berperkara dengan hukum.

Mahfud MD bukanlah buruh yang akan menerima upah atau imbalan sebelum keringatnya mengering. Tapi Mahfud MD adalah seorang intelektual dengan segudang jabatan yang pernah diembannya. Tetapi ketika mau diberi jabatan untuk membenahi hukum di negeri ini,ia menolak dengan alasan etika.

Kalau alasan etika dijadikan alasan Mahfud MD karena merasa tidak berkeringat, berarti nanti kalau yang menang dalam pilpres 2019, baik Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto, maka dengan alasan etika itu, Mahfud MD hampir pasti tidak bisa menjadi menteri. Kenapa begitu? Karena Mahfud MD tidak "berkeringat" baik untuk kubu Joko Widodo maupun kubu Prabowo.

Bahkan Mahfud MD tidak mau menjadi Tim Sukses kubu Joko Widodo dengan alasan masih menjadi pejabat dalam pembinaan ideologi Pancasila.

Kalau menjadi Tim Sukses kubu Prabowo, maka akan merusak dan menjatuhkan nama Mahfud MD sendiri, karena pada pilpres 2014 yang bersangkutan menjadi ketua Tim Pemenangan kubu Prabowo,masak gara-gara kecewa tidak menjadi cawapres terus nyebrang ke kubu sebelah.

Sepertinya pada pilpres 2019 Mahfud MD netral dan resiko dari netral tentu tidak akan mendapat kue kekuasaan atau jabatan, apalagi kalau menggunakan ukuran "etika" dan ukuran "berkeringat".

Pak Mahfud MD anda bukanlah kuli pelabuhan yang menggunakan otot-ototnya dan kekuatan fisiknya untuk mengangkat barang-barang, dan akan memperoleh upah sebelum keringat mengering. Bukankan Pak Mahfud MD tidak mau juga kalau negeri ini dikuasai oleh orang jahat dan orang yang tidak amanah dalam mengemban jabatan?

Bahkan Mahfud MD juga meminta masyarakat untuk tidak golput, supaya pemerintahan nanti tidak jatuh kepada orang jahat atau orang yang tidak amanah.

Apakah harus berkeringat dahulu? Biarlah kuli pelabuhan yang berkeringat.

***