Wiranto dan KontraS soal Pollycarpus dan Muchdi Masuk Partai Tommy

Kamis, 8 Maret 2018 | 09:02 WIB
0
998
Wiranto dan KontraS soal Pollycarpus dan Muchdi Masuk Partai Tommy

Memang benar Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib itu warga biasa, sebagaimana warga kebanyakan. Tetapi karena latar belakang dan pernah menjadi "news maker" pada masa lalu, gerak langkahnya tidak lepas dari sorotan publik, dalam hal ini media, termasuk saat masuk sebagai anggota Partai Berkarya besutan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Menjadi berita pula karena sebelumnya ada Muchdi PR yang sudah bergabung di Partai Berkarya. Nama Muchdi dan Pollycarpus pernah menjadi "satu paket" pemberitaan terkait kasus terbunuhnya Munir. Muchdi menampik tudingan itu dan lolos dari jerat hukum. Tidak demikian dengan Pollycapus yang harus mendekam selama 8 tahun di LP Sukamiskin sebelum akhirnya mendapatkan status bebas bersyarat.

Boleh jadi, baik Pollycarpus mapun Muchdi PR tidak akan menjadi berita, setidaknya tidak akan ramai diberitakan media, jika keduanya masuk ke partai yang bukan Tommy Soeharto pimpin. Menjadi seksi untuk diberitakan karena masa lalu Tommy yang pernah disangkut-pautkan dengan terbunuhnya Hakim Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita yang tewas ditembak.

Tentang jejak-langkah Pollycarpus dan Muchdi PR bergabung ke Partai Berkarya besutan Tommy Soeharto ini, Wiranto selaku Menko Polhukam berpendapat bahwa setiap warga negara berhak bergabung ke parpol mana saja, tidak ada larangan. Menurut dia, semua warga negara punya hak untuk bergabung ke partai apa saja.

"Itu hak setiap warga negara," kata Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu 7 Maret 2018 sebagaimana dilaporkan Detik.com.

Sebagaimana ditulis PepNews! kemarin, Partai Berkarya melalui Sekjen Andi Picunang membenarkan bergabungnya Pollycarpus, orang yang terlibat dalam pembunuhan aktivis HAM Munir itu sebagai kadernya. Andi juga membenarkan mantan Deputi V Badan Intelijen Negara Muchdi PR menjadi pengurus di Berkarya.

[irp posts="11946" name="Terpidana Pembunuh Munir Ini Jadi Kader Partai Pimpinan Tommy"]

Sementara Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani berkomentar, bergabungnya Pollycarpus dan Muchdi Purwoprandjono dalam satu partai, yaitu Partai Berkarya, menjadi fakta bahwa ada komunikasi antara keduanya.

“Ini petunjuk untuk penegak hukum, bahwa ada relasi-relasi yang terjadi antara Pollycarpus dan Muchdi Purwoprandjono,” kata Yati Sebagaimana diberitakan Tempo, pada hari yang sama.

Sebagaimana diketahui, Pollycarpus dan Muchdi PR terlibat dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Pollycarpus terbukti menjadi pelaku pembunuhan dan telah menjalani hukuman sampai dibebaskan pada 2014, meski tetap tidak mengakui dia terlibat pembunuhan. Sedangkan Muchdi bebas dari tuduhan sebagai orang yang memerintahkan Pollycarpus pada 2008.

Menurut Yati, Pollycarpus hanya salah satu aktor di lapangan yang mengeksekusi Munir. Sampai saat ini, kata dia, aktor intelektual kasus Munir belum diungkap.

Yati mengingatkan, saat itu hakim tidak mempertimbangkan fakta bahwa ada komunikasi, setidaknya 37 kali antara Pollycarpus dengan Muchdi. Dengan bergabungnya Pollycarpus dan Muchdi di partai yang sama, maka semakin memperkuat fakta bahwa di antara keduanya ada hubungan dalam konspirasi pembunuhan Munir.

[caption id="attachment_12044" align="alignright" width="430"] Yati Andriyani (Foto: mediagaruda.co.id)[/caption]

Harusnya, kata Yati, hal ini bisa ditelusuri lebih lanjut dan menjadi momentum bagi Presiden Joko Widodo untuk segera mengumumkan dokumen TPF Munir. Munculnya orang-orang yang diduga terlibat dalam pelanggaran HAM di ruang politik termasuk parpol, kata Yati, adalah hal terencana dan fenomena ini akan berdampak pada pengungkapan kasus-kasus pelanggaran HAM.

Pollycarpus adalah mantan pilot Garuda Indonesia yang divonis 14 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus meninggalnya Munir pada 7 September 2004. Setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun, ia dinyatakan bebas bersyarat sejak 28 November 2014.

Sedangkan Munir Said Thalib adalah aktivis HAM terkemuka yang lahir di Malang 8 Desember 1965. Ia meninggal dunia di Jakarta di dalam pesawat menuju Amsterdam, Belanda, pada 7 September 2004 pada usia 38 tahun. Jabatan terakhirnya sebelum meninggal adalah sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia Indonesia Imparsial.

Sebagaimana tertulis di Wikipedia, saat menjabat Dewan Kontras, nama Munir melambung sebagai seorang pejuang bagi orang-orang hilang yang diculik pada masa itu. Ketika itu dia membela para aktivis yang menjadi korban penculikan Tim Mawar dari Kopassus. Setelah Soeharto jatuh, penculikan itu menjadi alasan pencopotan Danjen Kopassus Prabowo Subianto dan diadilinya para anggota Tim Mawar.

***