Aksi melempar uang yang dilakukan bu Dandy terhadap Nylla Nylala menjadi viral di media sosial. Tidak hanya memaki dalam bahasa Jawa, Bu Dandy yang memiliki nama Rovi Solikah juga menghujani Nylla dengan uang pecahan lima puluh ribuan dan seratus ribuan yang jumlahnya tidak sedikit hingga mencapai 500 juta rupiah.
Benar-benar "hujan duit" dalam arti sesungguhnya.
Setelah sehari kejadian tersebut Nylla Nylala memberikan klarifikasi melalui video yang diunggahnya. Nylla mengakui kesalahan karena sudah menerima uang dari Dandy seorang suami dari temannya yaitu Bu Dandy, namun Nylla menolak disebut sebagai pelakor dengan alasan Pak Dandy membantu Nylla karena status single parent.
Ia mengakui kesalahannya karena bagaimanapun juga pak Dandy adalah suami dari temannya, dan video klarifikasi tersebut juga telah diunggah di akun Nylla yang telah beredar di media sosial.
Dan, pada akhirnya bu Dandy dan Nylla Nylala pun bersepakat untuk damai dengan menandatangani surat perjanjian yang berisi tidak akan memperpanjang masalah tersebut.
Namun menurut kabar, Bu Dandy menikah dengan pak Dandy ceritanya juga merebut suami orang atau pelakor. Belum surut viralnya video Bu Dandy, di akun Facebook @memantaskandiri sebuah postingan menggegerkan jagat maya dengan sebuah tulisan bahwa mencintai suami orang secara sah adalah fitrah, dan bukan sebagai pelakor, serta menyertakan beberapa kriteria bila ingin menikah dengan suami orang.
Ukthi, Menikahlah Dengan Suami Orang, Jika:
- Jika kamu belum bersuami.
- Jika lelaki yang kamu cintai belum limit 4.
- Jika dia sudah mencukupkan nafkah lahir batin serta ilmu agama kepada istri sebelumnya.
- Jika dia juga cinta dan mau menikah denganmy secara sah menurut agama dan negara.
Akun tersebut juga menuliskan: "Karena lelaki saleh adalah aset umat. Ia dianjurkan untuk berbagi kesalehannya, ilmu dan nafkah karena walaupun katakanlah jumlah lelaki dan wanita seimbang, jumlah laki-laki saleh sedikit."
Postingan akun @memantasksndiri ini pun sudah dibagikan 2.978 kali oleh netizen.
Dua peristiwa yang saling kontradiktif ini menjadi bahan perbincangan hangat di medsos, fonemena ini menjadi lumrah karena masing-masing mempunyai alasan sendiri sebagai argumennya.
Di satu sisi pelakor bisa jadi sebagai perebut suami orang, sementara sisi lainnya berpoligami lebih baik daripada selingkuh apalagi hingga berbuat zina. 'Kan mending yang sah menikahinya biar suami tidak melakukan zina karena cinta sesungguhnya ada berbagi kebahagiaan...
Pelakor sesungguhnya tidak bisa disebut merebut suami orang jika pihak laki-laki mencintainya untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan.
Namun kebanyakan wanita tidak mau dimadu karena egonya, padahal kan sesama wanita harusnya mau berbagi, apalagi di Indonesia komposisi penduduknya lebih banyak wanitanya, dan bukankah syarat berpoligami itu adalah bisa berbuat Adil, sementara Adil sesungguhnya relatif.
Meminjam kata mutiara dari Guru bangsa Gus Dur: "Omong kosong bicara keadilan tanpa ada kesejahteraan".
Bila lelaki sudah mapan atau berlebihan dalam harta tidak mungkin kesejahteraan untuk istri tidak tercapai, dan pastinya bisa membuat sejahtera kepada istri-istrinya secara lahir. Kalau soal keadilan batin itu tak perlu diungkap karena masuk ranah privasi.
Cinta itu sendiri adalah fitrah setiap manusia, karena ia tidak mungkin ditolak ketika cinta itu datang, baik itu mencintai suami orang ataupun bukan.
Salahkah mencintai suami orang?
Jika salah yang benar gimana??
***
Editor: Pepih Nugraha
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews