Tak Hanya Ucapan "Selamat", Islam Tebar Keselamatan dan Kedamaian

Rabu, 27 Desember 2017 | 09:19 WIB
0
1069
Tak Hanya Ucapan "Selamat", Islam Tebar Keselamatan dan Kedamaian

Bukan suatu kebetulan, bahwa istilah "Islam" yang terambil dari kata "salama" mengandung pengertian "selamat" (menyelamatkan), dan "damai" (kedamaian). Ini artinya, makna "Islam" tentu saja menyemai dan selalu memberi "salam" atau "selamat" kepada siapapun.

Lalu jika muncul pendapat bahwa Islam justru melarang memberikan ucapan "selamat" kepada pihak lain, bukankah itu menyalahi makna keberislaman itu sendiri?

Salam atau selamat, tentu saja bagian dari "khishalu al-khair (prilaku yang baik) yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW kepada umatnya. Teologi "keselamatan" yang ada dalam muatan makna "Islam", bukan saja sekadar dorongan positif agar setiap pribadi muslim senantiasa menebarkan salam, tetapi memahaminya bahwa mengucapkan "selamat" termasuk dari salah satu wasiat Nabi Muhammad.

Wasiat Nabi Muhammad soal "salam" dan mengucapkan "selamat", terekam secara jelas dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari yang berasal dari Abdullah bin Amr. Suatu hari datang seseorang kepada Nabi Muhammad dan bertanya tentang bagaimanakah sesungguhnya berislam yang paling baik. Lalu Nabi menjawab, "engkau bersedekah, mengucapkan salam atau selamat (afsyu as-salam) kepada orang yang kamu kenal maupun tidak".

Dalam redaksi yang lebih luas, At-Turmudzi, Ahmad, dan Hakim, meriwayatkan sebuah hadis ketika Nabi Muhammad menginjakkan kaki untuk pertama kalinya di Madinah, ia bersabda: "wahai manusia, tebarkanlah salam dan selamat (afsyus as-salaam), bersedekahlah (ath'imu ath-tho'aam) dan perteguhlah persaudaraan (washilu al-arhaam)".

Saya meyakini, sebagai seorang muslim, bahwa konteks pembicaraan mengenai hadis yang disebutkan di atas, tidak saja merupakan sebuah refleksi sejarah, di mana "salam" atau mengucapkan "selamat" adalah ciri dari sebuah perbuatan terpuji (akhlaqul mahmudah), tetapi jauh dari itu, memiliki makna yang sangat dalam dan luas, di mana menebarkan, menyemai, dan memperteguh teologi "keselamatan" dan "kedamaian" memiliki keterkaitan erat dengan makna Islam itu sendiri.

Hal inilah yang justru yang patut direnungkan dari wasiat Nabi Muhammad ketika di Madinah, agar setiap manusia dituntut untuk saling mengungkapkan "selamat" yang tentu saja bertujuan untuk memberikan kebahagiaan kepada orang lain.

Dari sini, saya jelas gagal paham terhadap adanya pelarangan sebagian muslim untuk mengucapkan "selamat Natal" kepada mereka yang berbeda keyakinan. Walaupun secara pribadi, saya tetap menganggap, bahwa soal mengucapkan "selamat Natal" kepada kaum Nasrani merupakan wilayah "ikhtilaf" (perbedaan pendapat keagamaan) yang hanya terjadi pada wilayah "furu'iyyah" (cabang dan bukan pokok keagamaan Islam).

Dalam konteks ini, ikhtilaf tentu saja tidak berpengaruh terhadap rusaknya akidah atau keyakinan seorang muslim, ketika dirinya kemudian mengucapkan "selamat Natal" kepada saudara-saudara mereka yang berkeyakinan Nasrani.

Bagi saya, jangankan soal mengucapkan "selamat Natal" yang sejauh ini menjadi wilayah perbedaan pendapat bahkan perdebatan di antara umat muslim, ucapan "minal aidzin wal faizin" saja tidak seluruhnya menerima. Bagi kalangan muslim yang "literalis" atau konservatif, ucapan yang seharusnya diungkapkan saat Idul Fitri adalah "taqabbalallahu minna wa minkum", karena teks kalimat ini termaktub dalam sebuah hadis yang berasal dari Nabi Muhammad. Padahal, keduanya -baik minal aidzin maupun taqabbalallahu- secara substantif merupakan doa, di mana ungkapan doa adalah kalimat baik yang terucap karena disandarkan kepada Tuhan, sang Penerima Doa.

Di sinilah sulitnya mengurai antara pemahaman mereka kaum muslim yang tekstualis-konservatif dengan mereka yang substantif-kontekstualis, sehingga jalan terbaik adalah menganggap perbedaan (ikhtilaf) di antara umat adalah sesuatu yang harus diterima sebagai sebuah keniscayaan, bukan kemudian saling klaim atas kebenaran masing-masing.

Penerimaan atas ikhtilaf, tentu saja akan terhindar dari berbagai macam tuduhan, fitnah, ungkapan kebencian atau bahkan nyinyir yang jelas-jelas mengganggu dan merusak hubungan-hubungan persaudaraan antarumat. Jadi, jikapun terjadi perbedaan soal boleh-tidaknya mengucapkan "selamat Natal", sudah seharusnya bukan menjadi pertentangan yang hampir setiap tahun dibesar-besarkan.

Saya sendiri berasumsi, bahwa makna yang terambil dari kata "Islam" yang berarti "memberi selamat" atau "mendamaikan", benar-benar terwujud secara "membumi" dalam diri Nabi Muhammad SAW dan sudah seharusnya diikuti. Ungkapan Nabi Muhammad yang secara tegas menyatakan "tebarkanlah salam" (afsyu as-salaam) kepada orang-orang yang dikenal maupun tidak, ini memiliki konsekuensi logis, dimana mengucapkan "selamat" justru adalah perintah, bukan sekadar anjuran dalam sikap beragama.

Mengucapkan "selamat" (taqrau as-salaam) jelas berdampak pada "kedamaian" bagi umat manusia dan terhindar dari aspek "permusuhan", ketika menebarkan salam ini justru tak dilakukan.

Dengan demikian, sebagai seorang muslim yang panutan saya adalah Nabi Muhammad dan ketika Nabi memerintahkan untuk menebarkan salam, saya pun mengikuti beliau, dan mengucapkan "Selamat Natal" kepada saudara-saudara saya yang berkeyakinan Nasrani. Semoga, kedamaian dan keselamatan menyertai kehidupan kita semua.

Mengucapkan "selamat Natal" tentu saja bukan dalam hal mencampuradukkan praktik ritual ibadah dengan ibadah agama lainnya, karena selamanya praktik mencampuradukkan peribadatan jelas merupakan hal yang dilarang oleh masing-masing agama.

Prinsip ini jelas terekam dalam al-Quran, surat Al-Kafiruun, "lakum diinukum waliya diini" (bagimu agamau dan bagiku agamaku).

Lalu, kenapa masih ada saja yang mempersoalkan masalah ucapan selamat? Padahal, menebarkan keselamatan adalah wasiat Nabi Muhammad?

***