Episode Pertama; "Papa" Sakit di Ruang Sidang, "Mama" Menangis

Kamis, 14 Desember 2017 | 06:35 WIB
0
403
Episode Pertama; "Papa" Sakit di Ruang Sidang, "Mama" Menangis

Ibarat drama memasuki babak pertama, sidang perdana kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto tadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dihadiri banyak pihak yang ingin melihat langsung proses persidangan 'Papa'.

Proses tersebut juga tak luput dari kehadiran keluarga Novanto, untuk memberi dukungan moril kepadanya. Rabu  13 Desember 2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), tampak hadir pada sidang tersebut Istri Novanto, Deisti Astiani Tagor.

Dia tak bisa menahan tangisnya saat melihat sang suami memasuki sidang. Air mata Deisti langsung bercucuran. Seorang kerabat yang berada di sana, mencoba untuk menenangkan Deisti dengan memeluknya. Lantas, Deisti pun mengusap airmata memakai tisu. Wajah Deisti tampak begitu berat menahan cobaan yang menimpa keluarganya.

Saat memasuki sidang, Novanto terlihat lunglai dan seperti hilang arah. Dengan membungkukkan badan, Novanto berjalan perlahan menuju kursi tengah yang menunggunya. Saat itu, Novanto akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi megaproyek KTP Elektronik dengan agenda pembacaan dakwaan.

Sebelumnya, Novanto telah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan di klinik pengadilan. Hal tersebut diminta oleh pengacara Novanto karena kliennya itu mengaku kurang sehat dan berkali-kali tidak bisa menjawab pertanyaan. Hasil pemeriksaan itu, dokter yang dihadirkan KPK mengaku bahwa kondisi Novanto baik dan bisa menjalani sidang.

[irp posts="4894" name="Perlawanan Terakhir Setya Novanto di Pengadilan"]

Pun demikian, semua pertanyaan yang diajukan hakim Tipikor Yanto kepada Novanto tak dijawab oleh dirinya. Novanto seolah kehilangan suara. Akhirnya, sidang tersebut pun diskors guna melakukan musyawarah dengan anggota majelis lainnya.

[caption id="attachment_5876" align="alignleft" width="502"] Deisti Astiani Tagor (Foto: Tribunnews.com)[/caption]

Sementara, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, sebelum dibawa ke Pengadilan Tipikor Jakarta, tim dokter telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kondisi terkini terdakwa kasus korupsi KTP-el Novanto.

"Jadi ketika kami membawa SN ke Pengadilan Tipikor, KPK sudah cukup yakin mulai dari aspek formil persidangan hingga aspek kesehatan untuk diproses lebih lanjut," kata Febri saat memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu 13 November 2017.

Hal itu disampaikan Febri lantaran ada drama baru yang dimainkan Novanto dalam sidang perdana kasus korupsi tersebut, yang berujung pada ditundanya pembacaan dakwaan terhadap Novanto pada awal persidangan.

Drama tersebut berlangsung saat hakim bertanya kepada Novanto tentang identitas dirinya. Dari gerak-geriknya, Novanto tampak begitu lambat memberikan respon terhadap berbagai pertanyaan yang diajukan. Saat itu, dia mengaku sakit kepala kepada mejelis hakim.

Oleh kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail, meminta kliennya itu kembali diperiksa oleh dokter di rumah sakit lain. Olehnya, hakim Yanto memutuskan menskors sidang untuk memberikan kesempatan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Novanto.

Padahal, juru bicara Febri mengatakan, sehari sebelumnya Novanto dapat menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan penyidik KPK saat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

[irp posts="5527" name="Setya Novanto Menyerah"]

Saat diperiksa, kata dia, Novanto sempat memberikan bantahan terkait kepemilikan saham di PT Mondialindo Graha Perdana, perusahan yang merupakan holding dari PT Murakabi Sejahtera yang menjadi salah satu konsorsium peserta lelang proyek KTP-el.

Selain itu, mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, Deniarto Suhartono juga sudah mengakui tentang kepemilikan PT itu yang tak lain dimiliki oleh istri, anak, dan keponakan. "Dari informasi yang saya dapatkan dari penyidik, responsnya justru mengatakan tidak benar atau membantah," kata Febri.

"Justru pertanyaan-pertanyaan tersebut direspons ketika pemeriksaan sebagai saksi dilakukan kemarin," ujar dia.

***