Alasan 5 Perwira TNI Pembebas Sandera Papua Tolak Kenaikan Pangkat

Kamis, 23 November 2017 | 16:19 WIB
0
761
Alasan 5 Perwira TNI Pembebas Sandera Papua Tolak Kenaikan Pangkat

Dengan alasan tidak pantas mendapatkan penghargaan sebesar itu, terlebih lagi keberhasilan operasi pembebesan sandera di Kampung Banti dan Kimbeli, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua adalah berkat kerja keras anak buahnya, lima perwira menolak kenaikan pangkat.

Sebagaimana diketahui, 58 prajurit TNI naik pangkat karena berhasil membebaskan 1.300 warga yang dilokalisasi kelompok kriminal bersenjata (KKB). Namun dari jumlah prajurit TNI sebanyak itu, ada lima perwira TNI yang menolak kenaikan pangkat luar biasa tersebut.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menjelaskan, kelima perwira tersebut menolak dinaikkan pangkat karena mereka menganggap tidak pantas mendapatkan penghargaan sebesar itu. Mereka adalah Lettu Inf Shofa Amrin Fajrin selaku Komandan Bantuan Kompi Senapan B; Lettu Inf Agung Damar P selaku Danunit 2/1/1/13 Kopassus; Lettu Inf Sukma Putra Aditya selaku Danunit 2 Bakduk 812 Sat-81 Kopassus; Kapten Inf Sandra SP selaku Danki Intai Tempur; dan Lettu Inf Akhmad Zainuddin selaku Danyon Taipur 1/A.

[irp posts="4394" name="Presiden Apresiasi Keberhasilan TNI-Polri Bebaskan Sandera Papua"]

Gatot Nurmantyo menjelaskan, kelima perwira tersebut menyampaikan langsung kepada Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Mulyono bahwa mereka tidak bersedia menerima penghargaan dengan alasan keberhasilan operasi pembebasan sandera di wilayah Tembagapura adalah keberhasilan anak buahnya dan sudah menjadi tanggung jawab mereka sebagai komandan memimpin operasi.

"Kelima perwira ini menyampaikan kepada Bapak Kasad, bukan kepada saya. Menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah milik anak buahnya. Jadi, sepantasnya kenaikan pangkat hanya anak buahnya, bukan perwiranya," tutur Gatot Nurmantyo, sebagaimana dikutip Okezone.com, Minggu,  19 November 2017.

"Lima perwira diwakilkan komandan upacara menyampaikan bahwa keberhasilan adalah milik anak buah, kegagalan adalah tanggung jawab perwira. Sehingga secara halus mereka menolak untuk menerima kenaikan pangkat," kata Gatot Nurmantyo lagi.

Panglima TNI digambarkan terharu berpidato, karena semangat juang pembela tanah air masih menanamkan jiwa patriot. Bagi Prajurit, pantang mengharapkan imbalan. Karena prajurit adalah pengabdi bukan pekerja yang pragmatis. Tentara Pejuang, yaitu tentara yang berjuang menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mengenal menyerah dalam melaksanakan dan menyelesaikan tugasnya.

"Inilah contoh teladan prajurit-prajurit yang tidak mengutamakan kepentingan pribadi, tapi hanya untuk kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Gatot Nurmatyo.

Doktrin TNI telah terbukti sedari dahulu kala. Semua warga mencintai tentara. Cukup lah cinta rakyat sebagai tanda kasih sayang. Tentara sudah memberikan contoh. Bagaimana dengan kita?

Tentara Nasional Indonesia terlatih, terdidik dan paham strategi perang. Tentara bertempur atas perintah Panglima. Mereka menyerahkan jiwa raga demi menjaga setiap jengkal tanah Indonesia. Bukan hanya itu, tentara menjadi pahlawan sejak dia mengabdi.

[irp posts="4463" name="Dari Papua, Presiden Jokowi Bisa Menimang-nimang Gatot atau Tito"]

Tidak ada satu warga negara yang bisa diganggu oleh kelompok-kelompok bersenjata. Jika berani? Maka tentara dengan segenap kemampuannya akan menyelematkan seluruh tumpah darah warga Indonesia.

Semua dilakukan oleh TNI. Tanpa rasa lelah, mengeluh dan selalu bersemangat untuk mengabdikan diri. TNI akan kembali saat tugas selesai dengan hasil maksimal. Banyak rakyat yang menilai bahwa TNI adalah alat tempur atau perang. Anggapan itu wajar saja. Tetapi tidak sepenuhnya tugas TNI hanya berperang. Sejak masa Orde Baru, Indonesia belum pernah berperang dengan satu negara pun.

Agar tidak terjadi kesalahpahaman. Berikut Tugas pokok TNI operasi militer selain perang, yaitu untuk :

 

 

  • Mengatasi gerakan separatis bersenjata;

 

 

  • Mengatasi pemberontakan bersenjata;

 

 

  • Mengatasi aksi terorisme;

 

 

  • Mengamankan wilayah perbatasan;

 

 

  • Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis;

 

 

  • Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri;

 

 

  • Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya;

 

 

  • Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta;

 

 

  • Membantu tugas pemerintahan di daerah;

 

 

  • Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang;

 

 

  • Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia;

 

 

  • Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan;

 

 

  • Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue); serta

 

 

  • Membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan.

 

 

Tugas Negara

Jadi jelas, bahwa Sebanyak 62 prajurit TNI yang bertugas membebaskan dan mengevakuasi sandera dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua adalah para pengabdi Negara.

Dengan membawa semangat pejuang, 62 prajurit melakukan operasi senyap. Bergerak di atas bumi di bawah langit, tanpa suara tanpa tanda-tanda. Begitulah prajurit terlatih.

Pahlima TNI Gatot Nurmantyo sebagaimana dikutip oleh pelbagai media menyampaikan bahwa pasukan gabungan terdiri dari Kopassus, Batalion 751 Rider, dan Taipur Kostrad.

“Prajurit melakukan pergerakan sejauh 4,5 km selama 3-4 hari, yang diakhiri dengan pertempuran di dua tempat hingga akhirnya KKB mundur,” Kata Gatot.

Jarak tempuh pun terlewati. Setapak demi setapak terlalui tanpa tanda kehadiran. Dengan gerak cepat, perhitungan tempur yang sudah tertanam dalam alam bawah sadar langsung bereaksi. 62 Prajurit berhasil menguasai lokasi penyanderaan.

Dari pantauan jarak jauh, Panglima TNI menginstruksikan agar mengutamakan keselamatan sandera. Selanjutnya Kapolda dan Pangdam menyelamatkan para sandera.

"Sebelum evakuasi, saya perintahkan agar kiri-kanan jalan harus aman. Kalau ada tembakan, jauh itu," kata Gatot.

Menurut Gatot, sandera yang merupakan warga asli tetap bertahan di kampungnya dengan penjagaan dari TNI dan Polri. Sedangkan yang bukan berasal dari kampung tersebut telah diungsikan.

Soal KKB yang melarikan diri, Gatot mengatakan hal itu sedang dalam pengejaran. "Masih dalam pengejaran, tapi fokus saya kesampingkan semuanya. Yang penting adalah sandera harus selamat," ujar Panglima TNI.

Lima Menolak Jasa

Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI nomor Kep/21/I/2007, pada tanggal 12 Januari 2007, doktrin TNI ditetapkan menjadi Tri Dharma Eka Karma yang disingkat dengan TRIDEK.

Jati diri Tentara Nasional Indonesia adalah (Pasal 2 UU TNI) :

 

 

  • Tentara Rakyat, yaitu tentara yang anggotanya berasal dari warga negara Indonesia;

 

 

  • Tentara Pejuang, yaitu tentara yang berjuang menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mengenal menyerah dalam melaksanakan dan menyelesaikan tugasnya;

 

 

  • Tentara Nasional, yaitu tentara kebangsaan Indonesia yang bertugas demi kepentingan negara di atas kepentingan daerah, suku, ras, dan golongan agama; dan

 

 

  • Tentara Profesional, yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi.

 

 

 

Andrian Habibi - Kontributor PepNews! Pegiat Ham dan Demokrasi.

***