Jawaban Keras Jokowi terkait "Diplomasi Nasi Goreng" SBY-Prabowo

Sabtu, 29 Juli 2017 | 08:51 WIB
0
570
Jawaban Keras Jokowi terkait "Diplomasi Nasi Goreng" SBY-Prabowo

Dalam iklim demokratis yang dilecut oleh keterbukaan media sosial di mana setiap orang bebas berpendapat, siapa saja boleh berspekulasi, beropini dan bahkan mengira-ngira mengenai esensi pertemuan antara Prabowo Subianto dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang disebut "Diplomasi Nasi Goreng".

Pertemuan "bersejarah", setidak-tidaknya untuk mengawali perjalanan Pilpres 2019 ke depan, berlangsung di kediaman SBY di Cikeas, Kamis malam 27 Juli 2017, dengan hiruk-pikuk liputan media massa. Pengguna media sosial mengekor dengan komentar gahar dan meme-meme sangar, men-"framing" peristiwa tersebut dengan sudut pandang masing-masing sambil gelar tikar.

Dalam sowan sesama purnawirawan TNI itu, terkatalah pernyataan Prabowo Subianto, mantan Danjen Kopassus yang tiga kali gagal dalam lomba menuju Istana yang sangat fenomenal dan "kutipebel" (quotable) yang kemudian dikutip di mana-mana, yaitu, "Lelucon politik yang menipu rakyat". Pernyataan keras Prabowo mengawali Pilpres 2019 ini  terkait disahkannya ketentuan 20 persen Presidential Threshold (PT) oleh DPR sebelumnya.

Empat fraksi DPR yang ingin agar PT 0 persen alias fraksi manapun boleh mencalonkan presiden dan wakilnya melakukan "Walk Out" saat pengambilan suara, enam "fraksi pemerintah" meneruskan sidang untuk mengesahkan Undang-undang Pemilu.

Presidential threshold 20 persen, menurut kami, adalah lelucon politik yang menipu rakyat Indonesia,” demikian pernyataan lengkap Prabowo di kediaman SBY itu.

Berbagai reaksi pun spontan bermunculan bagai jamur di musim gerimis.

Wakil Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmadi Baidowi yang biasa disapa Awiek mengatakan bahwa pernyataan Prabowo yang menyebut ketentuan PT 20 persen sebagai lelucon tidak tepat. Alasannya, angka acuan 20 persen itu telah digunakan pada 2009 dan 2014 di mana dalam kedua Pilpres itu Prabowo juga bertindak selaku kontestan. "Lalu, kenapa hari ini disebut sebagai lelucon? Apakah dua Pilpres sebelumnya juga lelucon?" sindir Awiek.

Awiek juga membantah jika aturan PT 20 persen menyalahi konstitusi. Alasannya, putusan Mahkamah Konstitusi mengenai Pemilu serentak 2019 tidak membatalkan pasal PT 20 kursi parlemen atau 25 persen raihan suara nasional.

"Pansus RUU pemilu juga telah mengundang penggugat pasal, yakni Effendi Ghazali yang juga mengakui dalam putusan MK tak ada klasul pembatalan presidential threshold. Mengenai ketentuan presidential threshold, itu menjadi kewenangan pembentuk UU karena sifatnya open legal policy," tutur Awiek dalam keterangan tertulisnya yang disebar ke media massa.

Awiek yang kini tercatat sebagai anggota Komisi II DPR itu juga menyebut aturan PT 20-25 persen masih diperlukan dalam pemilihan presiden dan wakilnya pada Pilpres 2019. Jika tidak, ajang Pilpres akan berubah menjadi pasar yang semrawut yang justru akan jadi bahan tertawaan publik. Menjadi calon presiden itu tidak sembarang orang, sindirnya, "Kalau terlalu banyak justru seperti lelucon karena ramai, nanti dianggap mirip pasar."

Presiden Joko Widodo tentu saja "terusik" dengan pernyataan Prabowo karena sebagai kepala pemerintahan yang didukung enam partai politik yang setuju PT 20 persen, menjadi target utama sasaran tembak. Jokowi, panggilan akrab Presiden RI menegaskan, saat ini pemerintahannya tidak memiliki kekuasaan yang mutlak atau absolut.

Lagi-lagi pernyataan Kepala Negara ini terlontar untuk mengomentari pernyataan keras Prabowo di tempat yang sama bahwa pihaknya (Gerindra) tidak mau ikut bertanggung jawab dan tidak mau ditertawakan sejarah. Prabowo menyilakan (Jokowi) berkuasa hingga 10 tahun, 20 atau bahkan 50 tahun. Gerindra menurut Prabowo tidak mau ikut melawan sesuatu di luar akal sehat dan logika.

Juga pernyataan SBY yang tak kalah pedas sambil tak lupa "nginggris", bahwa power must not go uncheck. SBY sampai harus mengulangi lagi kalimat Power must not go uncheck agar lebih memberi tekanan.

"Artinya apa, kita, kami, harus memastikan bahwa penggunaan kekuasaan oleh para pemegang kekuasaan itu tidak melampui batas, sehingga cross the line (melewati batas), sehingga masuk yang disebut abuse of power (penyimpangan kekuasaan)," kata SBY yang dua kali memengani Pilpres 2004 dan 2009 itu.

Jokowi menanggapi bahwa pertemuan antara ketua umum partai politik adalah hal biasa dan itu sangat baik dalam iklim demokrasi. Tetapi ia mengingatkan, sebagai bangsa, Indonesia sudah menyepakati secara demokratis untuk menyelesaikan setiap perbedaan dan setiap permasalahan dengan musyawarah dan mufakat.

"Dan perlu saya sampaikan bahwa saat ini tidak ada kekuasaan absolut, kekuasaan mutlak, 'kan ada pers, ada media, ada juga LSM, ada juga yang mengawasi di DPR," kata Jokowi usai menghadiri peluncuran program pendidikan vokasi dan industri, di Cikarang, Jumat 28 Juli 2017 sebagaimana dikutip Kompas.com.

Jokowi menambahkan, pengawasannya bisa datang dari mana saja, bahkan rakyat pun bisa mengawasi langsung. Undang-undang atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) pun menurutnya harus disepakati bersama antara pemerintah dengan DPR. Pemerintah, katanya, tidak bisa menerbitkan Undang-undang atau Perppu seenaknya, termasuk Undang-undang Pemilu yang diprotes Partai Demokrat dan Gerindra.

"Artinya sekarang tidak ada kekuasaan absolut, mutlak, dari mana? Enggak ada," kata Jokowi seraya menekankan, pernyataan SBY soal penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah sangat berlebihan di kala DPR telah memutuskan. Jika tidak setuju atas putusan Dewan, kata Jokowi, bisa dibawa dan diselesaikan di Mahkamah Konstitusi.

Seperti mengingatkan Prabowo sekaligus SBY, Jokowi mengingatkan bahwa Indonesia selain sebagai negara demokrasi, juga adalah negara hukum. Artinya, jika ada yang tidak terima dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, maka jalur hukum sangat terbuka untuk ditempuh.

Bahkan Jokowi menambahkan, "Kalau ada tambahan demo juga enggak apa-apa juga kan, tidak apa-apa, jadi jangan dibesar-besarkan hal yang sebetulnya tidak ada!

Tak pelak lagi, pertemuan "prematur" antara SBY dan Prabowo dalam konteks Pilpres 2019 itu mau tidak mau dimaknakan sebagai pemanasan awal ajang pesta demokrasi terbesar lima tahunan. SBY yang 10 tahun pernah berkuasa dan kini ingin berkuasa kembali melalui putera sulungnya Agus Harimurti atau bahkan tidak menutup kemungkinan dirinya sendiri dan Prabowo yang tiga kali mencoba peruntungan menjadi orang nomor satu negeri ini.

Mau tidak mau Jokowi memang menjadi target utama alias sasaran tembak pemanasan Pilpres 2019 ini.

***