Tiga Kontrak Ini Mengikat Profesi Wartawan, Masihkah Relevan?

Jumat, 21 Oktober 2016 | 12:00 WIB
0
521
Tiga Kontrak Ini Mengikat Profesi Wartawan, Masihkah Relevan?

Tiba-tiba saja saya teringat guru jurnalistik saya, Luwi Iswara, saat membuka-buka blog lama. Ia adalah wartawan senior Harian Kompas yang sudah lama purnatugas, guru dalam menulis berita lempang (straight). Sangat keras dalam mengajarkan bagaimana wartawan menulis berita lurus yang sesuai fakta. Facts is sacred, katanya berulang-ulang sampai telinga saya pekak dibuatnya.

Di kelas suatu waktu saya dan teman-teman diminta merekonstruksi "Tragedi Bintaro", yakni bertabrakannya dua kereta api yang berlari kencang berlawanan arah, yang menewaskan ratusan jiwa di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, 19 Oktober 1987, tulisan saya dicoret-coret spidol merah. Itu gara-gara saya memasukkan unsur "cerpen" yang mendayu-dayu, berputar-putar, dan tidak lurus.

[caption id="attachment_1484" align="alignleft" width="234"] Luwi Iswara[/caption]

"Apa-apaan ini!?" kata Luwi meriksak. Duh....

Tidak ada debat. Bukan karena tidak berani, karena memang saya keliru. Saya salah dan saya terima kesalahan saya itu untuk kemudian memperbaiki dan memperbaikinya terus, sampai coretan tinta Luwi tidak ada lagi di atas kertas ketikan saya.

Beberapa tahun setelah saya lulus diklat dan menjadi wartawan lapangan, saya kemudian bertemu lagi dengan Luwi, guru saya itu. Kala itu dia bercerita tentang pekerjaan jurnalistik  yang disebutnya "a way of life", bukan persoalan pekerjaan semata.

"Jurnalisme merupakan panggilan masyarakat yang tinggi. Kewajiban khusus yang diemban wartawan melahirkan tanggung jawab.Dalam tugasnya, wartawan dituntut mencari kebenaran jurnalistik," demikian Luwi menjelaskan pada Diklat Jurnalistik yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Teknik Industri Universitas Gadjah Mada, enam tahun lalu.

Tiga tanggung jawab itu menurut Luwi adalah;

Pertama, didasarkan atas penugasan (assign responsibility), yakni tanggung jawab bawahan kepada atasan. Ada guru ada murid, ada komandan ada prajurit, ada editor ada wartawan. Sifatnya vertikal, atas-bawah. Ada hukuman atau sanksi jika tidak melaksanakan perintah.

Kedua, tanggung jawab berdasarkan kontrak (contract responsibility). Sifatnya sejajar. Secara tidak tertulis wartawan mengikat kontrak dengan masyarakat, sedangkan masyarakat diberi kebebasan wartawan meliput. Di pihak lain, terikat kontrak dengan perusahaan media. Bila salah satu pihak tidak melaksanakan, kontrak itu akan putus.

Ketiga, tanggung jawab yang timbul dari diri sendiri (self imposed responsibility), yakni mengembangkan pengertian diri sendiri, misalnya lebih baik bertanya "pribadi macam apa yang seharusnya saya bangun ini" daripada "apa yang saya harus kerjakan". Ada naluri untuk berbuat kebaikan kepada sesama manusia. "Ini semacam panggilan jiwa," kata Luwi.

Wartawan punya tujuan mulia, tidak semata tampil menyeramkan dengan membongkar kasus Bank Century, atau kasus Petral jika nanti terbongkar, misalnya, hasil liputannya semata-mata untuk kepentingan orang banyak. "Demi kepentingan ini sayangnya kadang disalahgunakan," kata Luwi.

 

Untuk itulah wartawan yang memiliki kredibilitas atas hasil liputannya akan menghasilkan media yang kuat, apapun bentuknya media itu. Media yang kuat adalah media yang punya pengaruh (influence).

 

Di masa depan, koran yang akan tetap hidup (survive) adalah koran yang punya pengaruh tersebut. Moral dan etika, kata Luwi, mutlak dimiliki wartawan untuk membangun kredibilitas tersebut. "Self imposed responsibility itu adalah tanggung jawab seorang wartawan, sebab kebebasan yang ada pada wartawan adalah kebebasan terbatas, selalu ada batas dalam hidup ini," kata Luwi.

[irp]

Tiga musuh wartawan yang harus dihindari menurut Luwi adalah arogansi, elitisme, dan sikap diri paling benar.

"Wartawan jangan pernah menipu pembaca, jangan menyakiti, bertanggung jawab atas tulisannya, juga harus jujur dalam reportase," tegasnya.

Ditanya oleh salah seorang peserta diklat kepada siapa wartawan berpiahk jika ada persoalan antara pemerintah (penguasa) dengan rakyatnya, Luwi menegaskan, keberpihakan wartawan adalah kepada kebenaran (truth).

"Jangan anggap pemerintah selamanya jelek atau brengsek, ada sisi baiknya. Sebaliknya tidak selamanya masyarakat itu baik, ada sisi buruknya juga. Di sini wartawan dituntut berpihak pada kebenaran," katanya.

Rasanya tiga kontrak ini masih tetap mengikat wartawan dalam pekerjaannya, dalam pengabdiannya kepada publik pembacanya di tengah gempuran media sosial di mana pengguna (users) harus pandai-pandai mengayaknya. Tiga kontrak ini masih relevan di era "jungkir balik"-nya kebenaran (truth) media sosial seperti Facebook dan Twitter, di mana fakta bisa dikaburkan dan imajinasi atau hayalan bisa dibuat sebagai kenyataan.

Sebuah kenangan yang membekas dan mendalam.

Semoga ada manfaatnya!

***

[irp]