Putusan MA soal BPJS, Realistis atau Sekadar Populis?

Jangan riang-gembira dulu menyambut kemenangan gugatan KPCDI yang membatalkan kenaikan BPJS. Bahaya yang lebih besar mengancam di depan mata; bangkrutnya BPJS.

Rabu, 11 Maret 2020 | 06:36 WIB
0
482
Putusan MA soal BPJS, Realistis atau Sekadar Populis?
BPJS Kesehatan (Foto: pikiran-rakyat.com)

Mahkamah Agung (MA) mengetukkan palunya, membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2015 tentang Jaminan Kesehatan. Putusan ini membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020. Gugatan disampaikan Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI).

Pertanyaannya, apakah putusan MA itu realistis atau populis? Maklum, zaman sekarang "politik populis" juga mewabah dan menyerang para pejabat top: eksekutif-legislatif-yudikatif. Putusan populis itu sekadar menyenangkan banyak orang, tetapi tidak pernah mempertimbangkan dampaknya.

KPCDI boleh saja menang dalam gugatannya dan status "hero" layak tersemat di dadanya. Sebagian rakyat yang pada dasarnya sudah antipati dengan pemerintah (baca: Jokowi), menyambut kemenangan KPCDI ini dengan riuh rendah.

Pertanyaannya, bagaimana kalau BPJS benar-benar bangkrut akibat sudah tidak bisa membiayai dirinya sendiri? Kalau bangkrut, bagaimana dengan warga yang sudah merasakan manfaat BPJS meski dalam pelayanannya masih jauh dari harapan?

Paling tidak, dengan BPJS Kesehatan orang yang tidak bisa menikmati fasilitas operasi (untuk penyakit berat), dapat menikmati fasilitas kesehatan nol rupiah?

Bagaimana orang yang biasa berobat ke puskesmas secara gratis tiba-tiba fasilitas itu ditutup dan warga harus pergi ke dokter yang mahal, rumah sakit dengan biaya mencekik?

Jadi, jangan riang-gembira dulu menyambut kemenangan gugatan KPCDI yang membatalkan kenaikan BPJS. Bahaya yang lebih besar mengancam di depan mata; bangkrutnya BPJS.

Saya pribadi bersama anak dan istri pemegang BPJS kelas 1, yang jarang saya pakai. Alhamdulillah, kantor tempat dulu saya bekerja (Harian Kompas), masih mensubsidi biaya kesehatan saya dengan pagu tertentu. Pun secara pribadi saya membeli asuransi jiwa dan kesehatan dari Allianz.

Saya mungkin aman, tetapi bagaimana dengan warga yang biasa saya lihat menjubeli puskesmas-puskesmas setiap harinya jika BPJS benar-benar tutup. Apakah kalian masih mengelu-elukan putusan MA dan kemenangan gugatan KPCDI?

Mikiiiiir....

PEPIH NUGRAHA