Kultum Tarawih [3]: "Primum Non Nocere"

Kaidah primum non nocere ini ternyata juga ada dalam perkara agama. Ada sebuah kaidah dalam fiqh yang berbunyi “Menghilangkan kemudharatan lebih utama daripada mengambil kemaslahatan.”

Selasa, 28 April 2020 | 09:05 WIB
0
430
Kultum Tarawih [3]: "Primum Non Nocere"
Primum Non Nocere (Foto: rjwhelan.co.nz)

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh..

Alhamdulillah wa syukurillah, Allah berikan kesempatan bagi kita dua hari ini berjumpa dengan bulan Ramadan, meski dalam situasi pandemi corona tidak menyurutkan semangat kita untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Semoga Allah berikan kita kesempatan untuk menjalani bulan Ramadan hingga tuntas.

Tak lupa marilah kita berselawat kepada Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wa Sallam, dan moga-mogalah kita termasuk orang-orang yang beruntung mendapatkan syafaat beliau di yaumul qiyamah kelak, aamiin ya rabbal alamin.

Terdapat sebuah prinsip penting dalam dunia kedokteran, yang merupakan prinsip utama dari segala tindakan medis. Prinsip tersebut dalam bahasa Latin berbunyi primum non nocere, yang ketika diartikan dalam bahasa Inggris menjadi first, do no harm. Secara kasar dapat kita terjemahkan sebagai ‘pertama, jangan membahayakan’.

Begitu pentingnya prinsip ini, sehingga prinsip ini masuk juga dalam sumpah Hippokrates, yang kemudian diadaptasi menjadi sumpah profesi dokter.

Dunia kedokteran dibangun dengan prinsip utama untuk tidak membahayakan pasien. Segala tindakan medis harus diperhitungkan risikonya kepada pasien. Sebuah tindakan medis yang dilakukan kepada pasien haruslah merupakan tindakan yang paling tidak membahayakan pasien, meskipun mungkin ada manfaat yang dapat diambil dari tindakan yang berisiko tersebut.

Dalam film Cado-Cado The Movie, ada bagian cerita di mana dokter muda (mahasiswa kedokteran yang sedang praktik klinis) yang menjadi tokoh sentral film ini menemukan pasien anak yang sebelumnya dirawat karena trauma fisik, ternyata mengalami kelainan mata yang penanganannya adalah operasi. Saat kemudian pasien ini diperiksa kembali oleh dokter spesialis, ditemukan kelainan jantung bawaan yang dapat menjadi risiko operasi.

Dokter spesialis menyerahkan keputusan pada keluarga pasien, dengan didampingi oleh sang dokter muda. Dokter muda ini ‘memaksa’ keluarga pasien untuk setuju dilakukan operasi, dan ternyata saat dilakukan operasi, pasien meninggal karena kelainan jantung bawaan tersebut. Ini contoh nyata dari pelanggaran prinsip primum non nocere, yang akhirnya malah bukannya memberi manfaat pada pasien, justru membahayakan bahkan sampai mematikan pasien.

Kaidah primum non nocere ini ternyata juga ada dalam perkara agama. Ada sebuah kaidah dalam fiqh yang berbunyi “Menghilangkan kemudharatan lebih utama daripada mengambil kemaslahatan.” Bahkan jika maslahat dan mudharatnya sama besar, diutamakan menghilangkan mudharat tersebut. Hanya ketika kemaslahatan lebih besar daripada kemudharatan, maka maslahat bisa diambil.

Sesungguhnya situasi beribadah di rumah yang kita alami saat ini adalah penerapan primum non nocere ini. Beribadah ramai-ramai di masjid secara berjamaah, memakmurkan masjid, bersilaturahmi, itu mengambil maslahat.

Namun, dalam situasi pandemi corona, kegiatan yang melibatkan keramaian menimbulkan mudharat yaitu terjadinya penularan virus corona secara besar-besaran, yang tentu akan membahayakan umat. Khususnya ini akan membahayakan kyai-kyai, guru-guru, orang tua kita, yang sudah lanjut usia, karena usia lanjut merupakan faktor risiko kematian akibat virus corona.

Solusinya, kita hilangkan mudharat itu dengan beribadah di rumah. Ini cara terbaik agar kita tidak membahayakan banyak orang. Tidak mau kan diminta pertanggungjawaban oleh orang-orang yang sakit berat bahkan meninggal et causa virus corona, hanya karena kita egois mau mengambil maslahat dari beribadah secara berjamaah? Toh di rumah pun kita bisa berjamaah bersama keluarga. Menimbulkan manfaat baru lagi: mendekatkan hubungan kita dengan sesama anggota keluarga. Sama-sama beribadah, berefleksi, dan meningkatkan keimanan.

Jadi, kita landaskan beribadah di rumah ini pada kaidah menghilangkan mudharat, memutus rantai penularan virus corona. Primum non nocere, jangan membahayakan orang di sekitar kita. Semoga kita senantiasa diberi keselamatan dari bahaya virus corona.

Wallahu a’lam, wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

***