Masyarakat diminta untuk tetap waspada akan penularan Covid-19, meskipun Pemerintah telah melonggarkan penggunaan masker.
Kewaspadaan ini tetap diperlukan mengingat Covid-19 terus bermutasi dan belum semua masyarakat mendapat vaksinasi lengkap maupun dosis ketiga.
Saat ini Indonesia sedang mempersiapkan sebuah peralihan dari pandemi Covid-19 menjadi endemi. Hal tersebut dikarenakan penanganan pandemi oleh Pemerintah sendiri sudah sangat baik dengan berhasil menekan angka penularan dan juga terus mempertahankan kurva tetap melandai bahkan setelah masyarakat melakukan libur pada Lebaran 2022 kemarin.
Kabar terbaru mengenai kondisi tersebut datang langsung dari Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa dirinya sudah mulai melakukan pelonggaran mengenai berbagai aturan terkait Covid-19.
Belakangan Presiden menyatakan kalau masyarakat sudah mulai dibebaskan untuk tidak mengenakan masker meski melakukan kegiatan di luar ruangan yang tidak memiliki kepadatan orang yang tinggi.
Kendati demikian, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan masyarakat diharapkan tidak lantas menjadi lengah dan sama sekali tidak memiliki kewaspadaan diri. Maka dari itu dirinya terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaannya meski sudah ada pelonggaran aturan mengenai pemakaian masker.
Lebih lanjut, Prof. Wiku mengingatkan kepada masyarakat agar tidak meninggalkan kebiasaannya untuk menjalankan protokol kesehatan termasuk tetap menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan tetap menjaga jarak dengan orang lain. Terutama bagi mereka yang merupakan golongan orang rentan terpapar Covid-19 dan mereka yang sedang kurang enak badan, maka penggunaan protokol kesehatan adalah merupakan hal yang tetap wajib untuk dilakukan.
Terkait dengan upaya vaksinasi juga dikatakan oleh Prof Wiku bahwa hendaknya beberapa masyarakat yang merasa belum melakukan vaksin secara lengkap supaya segera melakukannya serta dibarengi dengan gaya hidup bersih dan sehat.
Seluruh kewaspadaan tersebut bukanlah tanpa alasan, karena status pandemi Covid-19 sendiri masih ada di dunia sehingga risiko ancaman masih belum benar-benar hilang sepenuhnya meski pengendalian pandemi di Indonesia sudah sangat baik.
Di sisi lain Pemerintah sendiri saat ini masih terus berfokus pada bagaimana caranya Indonesia benar-benar bisa bangkit dan mempersiapkan segala kebutuhan yang diperlukan terkait kebangkitan pasca pandemi, utamanya pada sektor perekonomian.
Pasalnya, pandemi Covid-19 ini tidak saja menimbulkan permasalahan yang menyerang sektor kesehatan saja, juga sektor ekonomi. Maka dari itu pemulihan ekonomi nasional terus digarap oleh Pemerintah supaya roda perekonomian Tanah Air bisa segera kembali pulih seperti sedia kala.
Mengenai kebijakan baru pelonggaran aktivitas masyarakat terkait masker, Mohammad Syahril selaku Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) menyatakan apabila masyarakat masuk ke dalam ruangan yang tertutup dan tidak terjadi sirkulasi udara bebas yang luas, maka mereka masih diwajibkan untuk menggunakan masker. Imbauan tersebut juga berlaku bagi mereka yang bepergian dengan menggunakan transportasi publik.
Kewaspadaan bagi seluruh masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga gaya hidup sehat dan selalu menjaga kebersihan harus terus dipelihara meski kenyataan penanganan pandemi dan angka penularan Covid-19 di Indonesia sudah sangat terkendali dan juga telah ada aturan pelonggaran mengenai pemakaian masker. Jangan sampai masyarakat menjadi abai, lengah dan kemudian membuat lonjakan kasus kembali terjadi.
Silvi Agustine, Penulis adalah kontributor Lingkar Khatulistiwa
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews