Apa makna atau definisi ‘ataupun’? Azhari berpesan karena sinonim, maka makna ‘ataupun’ merujuk kepada ‘atau’. ‘Atau’ sendiri menurut KBBI adalah “kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan).
Sungguh sulit mencari kata itu di kamus-kamus bahasa Indoneia. Tidak satu pun kamus yang menuliskan ‘ataupun’, kata itu, sebagai salah satu lemanya. Tidak di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Tidak juga di Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI), baik yang Poerwadarminta maupun yang Badudu-Zain.
Juga nihil pada Kamus Modern Bahasa Indoinesia-nya Sutan Muhammad Zain, atau Kamus Indonesia-nya E. St. Harahap. Hampir pada semua kamus itu, setelah ‘atau’ tertera ‘atavisme’ atau lainnya. ‘Ataupun’ tidak ada..
Itu dulu, sebelum rapat pemutakhiran KBBI dua atau tiga tahun lalu. Kini kita akan mudah mencari ‘ataupun’, karena pada rapat itu disepakati memasukkan ‘ataupun’ sebagai salah satu lema KBBI. Kata Azahari Dasman Darnis, Ketua Redaksi Pelaksana KBBI, masuknya kata itu sebagai lema karena banyak pemakaiannya. “Karena korpus penggunaannya banyak,” jawab Azhari , ketika ditanya alasan memasukkan kata itu.
‘Ataupun’ sebenarnya sudah masuk KBBI, tetapi bukan sebagai lema. Kata itu ada sejak Edisi I tahun 1988 sampai Edisi V tahun 2017. Saya pertama kali menemukannya lewat typoonline. Di situ tertera beberapa lema yang dalam definisi atau kalimat contohnya menggunakan ‘ataupun’.
Lema yang memiliki ‘ataupun’ pada definisinya antara lain adalah ‘agresi’. Pada definisi ketiga berkaitan bidang antropologi tertulis “perbuatan bermusuhan yang bersifat fisik ataupun psikis terhadap pihak lain”. Itulah ‘ataupun’ pertama di KBBI yang tidak berubah sampai edisi terakhir. Lema lain adalah ‘ukhrawi’, yang diberi makna ‘bersifat akhirat’. Contohnya: “yang bersifat duniawi ataupun yang bersifat ukhrawi”.
Jadi ‘ataupun’ memerlukan waktu 30 tahun lebih untuk naik posisi menjadi lema tersendiri. Kini kata itu menemani adapun, bagaimanapun, betapapun, biarpun, kalaupun, kendatipun, meskipun, sekalipun, sungguhpun, dan walaupun yang sudah lebih dulu masuk.
O, ya jangan lupa, karena Edisi VI KBBI yang cetak belum terbit, Anda baru bisa menemukan ‘ataupun’ di KBBI yang dalam jaringan (daring).
Apa makna atau definisi ‘ataupun’? Azhari berpesan karena sinonim, maka makna ‘ataupun’ merujuk kepada ‘atau’. ‘Atau’ sendiri menurut KBBI adalah “kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan).
Saya jadi teringat pada tulisan saya enam tahun di media sosial ini. Pada 8 Agustus 2016 itu, saya menulis tentang pendapat Junaiyah H. Matanggui seperti yang tercetak pada bukunya “Kamus Sinonim” (Grasindo, 2009). Pada topik tentang “Atau dan Ataupun” Junaiyah menyatakan bahwa ‘ataupun’ digunakan untuk menandai kesertaan, yang semakna dengan ‘dan’ (pemakaiannya pun hampir sama dengan ‘dan’).
Ia memberi contoh “Semua barang yang sudah dibeli ataupun diambil tidak boleh dikembalikan”. ‘Ataupun’ pada contoh tersebut berarti ‘dan’. Jadi “dibeli ataupun diambil” berarti “dibeli dan diambil”.
Linguis asal Lampung itu kemudian menambahkan, “Jika ataupun digantikan dengan atau, makna kalimat akan berubah karena atau digunakan untuk pilihan”. Itulah pendapat aktivis bahasa yang dikenal dengn panggilan Bu Jun itu.
Bagaimana tanggapan Anda berkenaan dengan ‘ataupun’ itu?
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews