Betapa Mudahnya Kita Digiring

Dalam video, terlihat Ina memegang ponsel mengarahkan ke wajahnya serta suasana sekitarnya. Di saat itu sosok Hermawan muncul dan Ina langsung menyorotkan kamera ponselnya ke Hermawan.

Selasa, 15 Oktober 2019 | 06:34 WIB
0
669
Betapa Mudahnya Kita Digiring
Vonis bebas perempuan yang viralkan 'penggal kepala Jokowi' (Foto: inews.id)

Terus terang saya terkejut dengan sebagian komentar pada postingan saya berjudul WAH. Padahal itu sarkasme dengan screenshot berita di Detik.com soal vonis bebas perempuan yang viralkan penggal kepala Jokowi. Saya sengaja gunakan kata yang sedang trend: kadal gurun, khilafah, taliban, radikal, terkutuk....

Proses Viralnya Postingan yang Misleading 

Amazingly... reaksi kawan-kawan justru membenarkan istilah hakim kadal gurun. Mereka nampaknya terpaku pada kata-kata saya dan melihat screenshot judul berita detik tanpa membacanya. Ataupun jika membaca tidak melakukan perbandingan dengan membaca media lain. Itulah sebabnya, banyak yang berkomentar tapi belum baca berita atau tahu permasalahannya.

Kesimpulan saya, jika ada kata radikal, taliban, kadal gurun disandingkan Jokowi, maka dengan serta mereka mereka beropini bahwa memang benar hakim itu kadal gurun, taliban, radikal karena anti Jokowi. Buktinya hakim bebaskan dia...

Nah, jika postingan saya itu viral - untungnya tidak- berapa banyak orang yang saya buat misleading. Kemudian dibumbui sana sini menyebar kemana-mana hingga muncul persepsi bahwa hakim yang kasih vonis bebas itu kadal gurun atau taliban.. Padahal itu fitnah.

Saya bersyukur bukan termasuk influencret ataupun orang yang gemar melakukan misleading dengan memakai istilah bombastis agar postingan saya viral. Saya cuma remah rengginang dalam kaleng Khong Guan.

Dan lewat postingan yang dikomentari mengejutkan itu, saya dan anda -- kawan-kawan saya -- menjadi paham mengenai bagaimana proses berita yang misleading bisa menyesatkan banyak orang.

Digiring Misleading

Kita bisa disesatkan oleh postingan yang dibumbui oleh kata-kata yang merangsang alam bawah sadar kita yang muak dengan radikalisme. Karenanya, kita dengan segera terpicu emosi dan buru-buru berkomentar dan dengan serta merta kita membenarkan postingan itu.

Apalagi yang menulis itu, banyak followernya hingga apapun yang mereka tulis akan dibenarkan. Meskipun itu misleading atau postingan itu sengaja dibuat untuk penggiringan opini.

Kita juga dengan sangat mudah terpancing berkomentar dan memviralkan postingan screenshot media dengan pengantar yang penuh dengan bumbu kata-kata provokatif. Tanpa mau meluangkan waktu untuk cek and ricek atau saring sebelum sharing.. Contoh jelas lihat komentar dipostingan terdahulu saya.

Buzzer Influencret

Bayangkan jika saya buzzer atau influencret yang dibayar cukong. Saya akan membakar semangat anda lewat komen provokatif yang lebih "gila". Anda saya giring tanpa anda sadari untuk membenarkan postingan saya itu sebagai bagian mempengaruhi opini publik agar proyek cukong saya berhasil. Dan cukong itu akan sangat puas hingga kasih bayaran lebih besar dan mendorong saya untuk lebih terkenal lagi lewat berbagai forum dan wadah.

Tapi saya bukan orang seperti itu. Itulah sebabnya saya tanggapi komen kesal dan marah anda dengan kalimat :

"Apa sudah baca kenapa divonis bebas?"

Tujuannya agar Anda semua ketika berkomentar atau menshare, harus tahu dulu permasalahannya. Jangan sampai kita tersesat atau disesatkan.

Saya sampaikan temuan saya ini kepada dedengkot Mafindo, Mas Jawy Muhammad Jawy sebagai bahan periksa yang mungkin bisa bermanfaat untuk mengedukasi masyarakat agar tidak termakan hoax.

Atau bagaimana mencegah netizen tidak dimanfaatkan pihak-pihak tertentu tanpa mereka sadari untuk tujuan-tujuan mereka dengan menggunakan kata-kata kunci yang mencerminkan ketakutan masyarakat. Dalam postingan saya : ketakutan bahaya radikalisme dan kaitan radikalisme dengan anti Jokowi

Efek Pemberitaan Detik

Aneka komentar dalam postingan saya juga terkait dengan strategi pemberitaan media online dalam hal ini Detik. Berita Detik soal vonis bebas wanita yang memviralkan penggal Jokowi paling banyak dikutip atau di screenshoot headline karena media ini salah satu yang paling cepat memberitakan vonis bebas tersebut.

Lini masa saya dibanjiri screenshot kepala berita dari detik "PN Jakpus Vonis Bebas Wanita Pemviral 'Penggal Jokowi' yang diunggah jam16.46.Tapi berita itu tidak menjelaskan secara gamblang mengapa perempuan itu divonis bebas kecuali penjelasan pasal-pasal yang didakwakan. Tapi sudah banyak di screenshoot dan diviralkan. Sehingga netizen menganggap hakim sebagai tidak becus, kadal gurun dan tuduhan khas medsos lainnya.

Detik baru mengeluarkan berita alasannya satu jam kemudsn yakni 17.34 dengan judul : :Ini Alasan Hakim Vonis Bebas Pemviral 'Penggal Jokowi'

Tulis Detik :

" Hakim berkesimpulan dari fakta persidangan Ina tidak terbukti melakukan niat jahat dalam men-share video itu.

Menimbang berdasarkan fakta hukum, terdakwa merekam laki-laki yang siap memenggal kepala Jokowi. Bahwa terdakwa hanya ingin beri tahu teman-teman kalau terdakwa sudah ada di Bawaslu, bahwa terdakwa hanya asal men-share dan tidak memilah-milah foto atau video."

Bandingkan dengan Kompas

Bandingkan sekarang dengan Kompas yang meski lebih lambat namun akurat, ,detil, jelas dan komprehensif. Kompas sangat gamblang menjelaskan sebab hakim memvonis bebas.

Kompas menulis:

"Majelis berkesimpulan tidak ada fakta persidangan tedakwa melakukan perbuatan terkait unsur pemerasan atau ancaman yang bersifat materiil," kata hakim.

"...Video ancaman pemenggalan kepala Jokowi itu tersebar di media sosial. Video yang dimaksud berisikan pernyataan dari Hermawan Susanto yang ingin memenggal Jokowi. Hermawan kini juga berstatus terdakwa.

Baca Juga: Idiotisme Media Sosial

Dalam video, terlihat Ina memegang ponsel mengarahkan ke wajahnya serta suasana sekitarnya. Di saat itu sosok Hermawan muncul dan Ina langsung menyorotkan kamera ponselnya ke Hermawan.

"Dari Poso nih, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah," ucap Hermawan Susanto.'

Kompas menurunkan berita ini pada jam 17.29 dengan judul "Wanita Penyebar Video Viral Ancaman Penggal Jokowi Divonis Bebas."

Perlu Undang Ngopi 

Kesimpulan saya: Detik tergesa-gesa menurunkan berita yang "setengah mateng" yang tidak memuat informasi jelas dan gamblang mengapa Ina dibebaskan pada berita pertama (jam16.46). Netizen kemudian menebak-nebak kemudian berkomentar miring soal putusan vonis hakim.

Pada pemberitaan kedua, detik juga gagal menjelaskan alasan hakim membebasksn Ina dan hubungan Ina dengan terdakwa lainnya Herman.

Saya mengganggap kualitas para wartawan dan para editor Detik meski dipoles lagi kemampuannya agar sejajar dengan wartawan Kompas.

Untuk itu, Detik mungkin bisa mengundang minum kopi jagoan netizen journalism, kang Pepih Nugraha

Atau jagoan bikin berita reportase radio seperti Firqie Firmanyah, Boy Hamidy, Heyder Affan atau Rane Hafied ( boss satu ini kalau undang dia harus siapin tiket Bangkok Jakarta juga hehehe) untuk sharing bagaimana membuat berita yang simpel, akurat dan jelas
.
Empat jagoan ini punya kepakaran membuat berita yang ringkas, padat dan akurat karena basic mereka radio yang format beritanya cocok diadaptasi media online.

Akhirnya saya minta maaf kepada kawan-kawan yang mungkin tidak enak hati saya sentil sedikit keteledoran anda dipostingan terdahulu saya : WAH. Yakinlah, saya tidak ada maksud apa-apa. Kecuali kita bisa saling belajar untuk sehat dan dewasa dalam ber medsos.

***