Perpustakaan Nasional RI [1]: Perpustakaan "Open Access" Terbaik di Dunia

Agar masyarakat bisa membaca buku-buku terkini, Perpusnas RI membeli hak cipta buku-buku baru tersebut, dan mengkonversinya ke dalam bentuk e-book atau buku digital.

Rabu, 31 Juli 2019 | 06:20 WIB
0
1281
Perpustakaan Nasional RI [1]:  Perpustakaan "Open Access" Terbaik di Dunia
Muhammad Syarif Bando, Kepala Perpustakaan Nasional RI (Foto: Riki Kurniadi)

Perpustakaan Nasional RI adalah lembaga yang keberadaan dan operasionalnya berada langsung di bawah Presiden RI. Kepala Perpustakaan Nasional RI bertanggungjawab langsung kepada Presiden. Ini menunjukkan bahwa pemerintah, melalui Perpustakaan Nasional dan perpustakaan pada tingkat di bawahnya, bersungguh-sungguh mengemban misi yang disebutkan dalam Pembukaan UUD 45, yaitu ‘Mencerdaskan Kehidupan Bangsa’.  

Dari sekian banyak usaha yang dilakukan untuk memajukan kepustakaan di Indonesia guna meningkatkan budaya membaca masyarakat, April 2019 lalu, berdasarkan laporan yang dirilis Microsoft di Amerika Serikat dan Kanada, menyebutkan bahwa Perpustakaan nasional RI adalah perpustakaan open akses terbaik di dunia.

Pertimbangannya, Perpustakaan Nasional memiliki sekitar 2,3 miliar artikel yang bisa diakses secara digital. Penilaian Microsoft didasarkan pada inovasi yang hanya dilakukan Perpustakaan Nasional RI, yaitu membuat tiga aplikasi digital untuk mengakses koleksi bahan bacaannya, yaitu ipusnas, Indonesia One Search, dan Khastara.

Dengan ipusnas, siapapun bisa mengakses semua koleksi Perpustakaan Nasional RI dari ponsel dengan men-download aplikasi ipusnas. Indonesia One Search (IOS) adalah aplikasi semacam Ensiklopedia Indonesia versi digital. Sedangkan Khastara, adalah koleksi Khasanah Naskah Nusantara berupa naskah-naskah kuno di Nusantara dalam berbagai aksara dan alas tulis, yang sudah dikonversi dalam bentuk foto digital.   

“Kami mengubah paradigma perpustakaan, yang tadinya berupa deretan buku berdebu di atas rak, menjadi bahan bacaan yang bisa diakses kapanpun dan dimanapun oleh siapapun,” kata Kepala Perpustakaan Nasional RI, Syarif Bando.  

Selain itu, agar masyarakat bisa membaca buku-buku terkini, Perpusnas RI membeli hak cipta buku-buku baru tersebut, dan mengkonversinya ke dalam bentuk e-book atau buku digital. Kebijakan tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang No.13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.

Perpustakaan Nasional RI juga satu-satunya perpustakaan nasional di dunia yang keberadaannya berdasarkan undang-undang, yaitu Undang Undang No.43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Nasional RI.

Dalam UU tersebut mengatur tugas dan fungsi Perpustakaan Nasional, perpustakaan tingkat provinsi, kabupaten-kota, hingga desa. Dengan penataan perpustakaan mulai dari tingkat nasional hingga desa, menempatkan Indonesia pada posisi kedua di dunia yang memiliki infrastruktur terbanyak setelah India. 

Informasi positif lainnya mengenai dunia literasi Indonesia, studi yang dilakukan oleh The World Culture Score Index tahun 2018 yang menyebutkan, Indonesia menempati urutan ke-16 dari 30 negara dengan kekuatan ekonomi terbesar di dunia, dalam ‘durasi membaca dalam seminggu’ yang dilakukan oleh penduduknya.

Berdasarkan riset yang dipublikasikan oleh Worldatlas tersebut, India menempati urutan pertama dengan durasi membaca rata-rata 10 jam dan 42 menit per minggu. Posisi kedua Thailand 9 jam dan 24 menit, China di posisi ketiga dengan durasi rata-rata 8 jam per minggu.

Masyarakat Indonesia rata-rata menghabiskan waktu untuk membaca selama 6 jam per minggu. Posisi itu masih lebih baik dibanding warga Jepang, Korea, Amerika Serikat, dan Inggris.      

(Bersambung)

***