PepNews - Pondasi utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik yaitu transparansi dan akuntabilitas keuangan.
Dalam mewujudkan hal tersebut, laporan keuangan daerah menjadi instrumen penting yang wajib disusun dan dipublikasikan secara berkala.
Salah satu instansi yang mempunyai peran sentral dalam hal ini yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Topik pembahasan kali ini menjelaskan cara cek laporan keuangan daerah terbaru melalui BPKAD, baik secara offline maupun online.
Hal itu termasuk penjelasan struktur laporan, fungsi utama BPKAD, serta manfaat keterbukaan informasi keuangan bagi masyarakat luas.
1.Tentang BPKAD dan Perannya Dalam Keuangan Daerah
BPKAD merupakan lembaga pemerintah daerah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan serta aset daerah. Fungsi utamanya meliputi sebagai berikut:
-Penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan daerah
-Penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah
-Pengelolaan aset milik pemerintah daerah
-Fasilitasi pengelolaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)
BPKAD memiliki peran strategis dalam memastikan keuangan daerah dikelola secara efisien, efektif, dan transparan.
Karena itu, publik berhak dan bisa mengakses laporan keuangan yang telah disusun dan diaudit.
2.Laporan Keuangan Daerah Penting untuk Diketahui Publik
Beberapa alasan mengapa laporan keuangan daerah perlu diketahui dan dipahami masyarakat, misalnya
-Transparansi : Masyarakat dapat mengetahui alokasi dan realisasi anggaran daerah.
-Pengawasan publik : Laporan ini dapat menjadi alat untuk mengevaluasi kinerja pemerintah.
-Peningkatan kepercayaan : Informasi terbuka menciptakan hubungan yang sehat antara pemerintah dan masyarakat.
-Pemanfaatan data : Akademisi, jurnalis, hingga LSM dapat menggunakan laporan ini sebagai sumber data yang valid.
3.Jenis-Jenis Laporan Keuangan Daerah yang Diterbitkan BPKAD
Secara umum, BPKAD menerbitkan beberapa jenis laporan utama, antara lain:
-Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
-Neraca Keuangan
-Laporan Arus Kas
-Laporan Operasional
-Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Berbagai laporan tersebut sudah mengikuti Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang berlaku nasional, dan seringkali telah melalui audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
4.Cara Cek Laporan Keuangan Daerah Terbaru Melalui Website BPKAD
Langkah-langkah Umum:
-Kunjungi situs Resmi BPKAD Daerah Anda
-Setiap daerah memiliki website resmi BPKAD masing-masing.
Cari Menu Layanan
Biasanya terdapat pada menu utama atau submenu “Pelaporan dan Pertanggungjawaban” .
Pilih Tahun dan Jenis Laporan
Anda dapat memilih tahun anggaran yang ingin dicek (misalnya 2025) dan jenis laporan yang dibutuhkan.
Unduh File Laporan (PDF atau Excel)
Laporan umumnya tersedia dalam format PDF yang bisa langsung diunduh dan dicetak.
Cek Keabsahan Dokumen
Pastikan laporan tersebut disertai dengan tanda tangan digital atau QR Code dari pejabat berwenang.
Tips:
-Gunakan kata kunci seperti “Laporan Keuangan 2025 BPKAD” pada Google jika sulit menemukan website resminya.
-Beberapa daerah juga menyediakan aplikasi mobile BPKAD atau fitur e-Reporting.
5.Cara Cek Laporan Secara Offline di Kantor BPKAD
Jika Anda kesulitan mengakses secara online, berikut panduannya:
Datangi Kantor BPKAD Setempat
Cek alamat kantor melalui Google Maps atau situs resminya.
Ajukan Permohonan Informasi Publik
Permintaan dapat dilakukan secara lisan atau tertulis, sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008.
Isi Formulir Permohonan
-Tuliskan jenis dokumen yang dibutuhkan, tujuan permintaan, dan identitas kamu.
-Tunggu Proses Verifikasi
Petugas akan memproses permintaan dalam waktu maksimal 10 hari kerja.
Terima Salinan atau Akses Dokumen
Nantinya, kamu akan diberi salinan dokumen atau diarahkan untuk melihatnya secara langsung.
Masing-masing platform memiliki antarmuka dan fitur yang berbeda, namun tetap mengacu pada prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.
6. Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membaca Laporan Keuangan
Beberapa hal penting yang perlu dicermati dalam laporan keuangan daerah:
Pendapatan Daerah : Sumber dan realisasi (DAU, DAK, PAD, hibah)
Belanja Daerah : Alokasi untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dll.
Surplus/Defisit : Apakah anggaran defisit atau surplus.
Utang dan Piutang Daerah : Termasuk kewajiban jangka pendek/panjang.
Aset Daerah : Tanah, bangunan, kendaraan, dan aset tetap lainnya.
Masyarakat awam pun bisa mempelajari poin-poin ini secara bertahap untuk memahami arus keuangan daerahnya.
7.Manfaat Mengecek Laporan Keuangan Daerah Bagi Masyarakat
Beberapa manfaat konkret yang bisa dirasakan masyarakat:
-Mengetahui prioritas pembangunan daerah
-Mengawasi kemungkinan penyalahgunaan anggaran
-Berpartisipasi dalam musrenbang berbasis data
-Meningkatkan literasi fiskal masyarakat
Masyarakat yang aktif dan melek anggaran akan mendorong pemerintah bekerja lebih jujur dan efektif.
8.Kesimpulan
Maka melalui BPKAD, laporan keuangan daerah dapat diakses oleh siapa pun sebagai bentuk implementasi keterbukaan informasi publik.
Walaupun akses bisa melalui berbagai platform, tidak semua masyarakat mengetahui langkah-langkahnya secara detail.
Karena itu, edukasi semacam ini menjadi penting agar publik tidak hanya menjadi penonton, tapi juga pengawas dalam proses pembangunan daerah.
Dengan mengetahui cara cek laporan keuangan daerah terbaru di BPKAD, masyarakat bisa ikut berperan dalam menjaga integritas dan efisiensi pengelolaan dana publik. Jangan ragu untuk mengecek, memahami, bahkan mengkritisi setiap alokasi anggaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.
Karena pada akhirnya, anggaran daerah adalah uang rakyat yang harus kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan nyata.
Penutup
Setiap daerah memiliki karakteristik dan sistem informasi yang berbeda, namun semangat keterbukaan tetap harus dijaga.
Bila kamu menemukan kesulitan dalam mengakses laporan keuangan daerah, jangan ragu menggunakan hak kamu sebagai warga negara untuk meminta informasi yang sah.
Karena semakin aktif masyarakat mengakses informasi, semakin sehat pula demokrasi yang dibangun.
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews