Suami Terlalu Lemas atau Istri Terlalu "Doyan" Sama-sama Berakhir di Pengadilan

Dua kasus terkait urusan ranjang berakhir di pengadilan agama. Dua-duanya wanita istri yang kuat dalam urusan ranjang.

Kamis, 13 Januari 2022 | 10:00 WIB
0
123
Suami Terlalu Lemas atau Istri Terlalu "Doyan" Sama-sama Berakhir di Pengadilan
Ilustrasi

Hati-hatilah menganggap orang lain "lemah" karena bisa jadi orang akan tersinggung dan dilaporkan ke polisi dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan. Kosakata "lemah" ini juga yang akhirnya Ferdinand Hutahaean menjadi tersangka terkait ujaran kebencian. Apalagi terkait sesembahan orang lain.

Nah, dalam kasus yang lain-ada seorang suami melaporkan istrinya karena dianggap "lemah" oleh istrinya. Suaminya tidak terima dianggap "lemah" dan merasa dipermalukan karena banyak tetangga jadi tahu ia "lemah" dalam urusan ranjang.

Kasus ini mencuat pada tahun 2020 di Probolinggo, biduk rumah tangga mulai goyah yang baru dijalani kurang lebih satu tahun. Usianya sudah sama-sama matang yaitu 45 tahunan. Goyahnya biduk rumah tangga bukan karena faktor ekonomi atau terjadi kekerasan dalam rumah tangga, hanya kurang keras dalam urusan ranjang.

Istrinya menggugat ke pengadilan agama karena suami tidak bisa memuaskan dalam urusan ranjang karena sinyalnya lemah dan rudal Pariot berukuran kecil.

Suami yang seorang PNS dan sebagai pengurus pasar daerah tidak terima dengan apa yang dikatakan oleh istrinya. Ia malu dan martabatnya direndahkan oleh istrinya terkait urusan ranjang. Banyak tetangga atau orang pasar tahu jadi tahu kalau sinyalnya lemah dan ukuran rudal Patriot ukurannya kecil. Hal ini dianggap karena ulah istrinya yang menceritakan urusan ranjang itu diceritakan kepada pihak lain.

Akhirnya suami melaporkan istrinya ke polisi dengan pasal pencemaran nama baik. Bahkan polisi sudah melakukan mediasi supaya suami mencabut pelaporannya, tetapi suami tetap kukuh atas laporannya dan ingin memenjarakan istrinya tersebut dan tidak mau didamaikan.

Ada lagi kasus juga terjadi di Jawa Timur yaitu Tulungagung, suami menggugat istrinya di pengadilan agama juga terkait urusan ranjang. Kasusnya hampir sama, tetapi bukan terkait sinyal lemah atau rudal dalam ukuran kecil. Dan pernikahannya juga kurang lebih baru setahun dan usianya masih kurang dari 30 tahun.

Apa masalah yang menjadi penyebab suami menggugat istrinya?

Suami tidak sanggup melayani permintaan istrinya dalam urusan ranjang yang hampir setiap hari dilakukan. Dan setiap hari melakukan hubungan suami-istri sembilan kali. Akibatnya suami tidak kuat atau tidak berdaya dengan sembilan kali bercinta setiap hari. Dan lebih baik nyerah atau menceraikan istrinya tersebut. Bahkan untuk memenuhi permintaan istrinya itu, ia sudah memakai berbagai cara, seperti minum obat kuat tapi bukanya kuat malah lemah.

Dua kasus diatas menarik karena terkait urusan ranjang yang berakhir ke pengadilan agama. Dua-duanya wanita atau istri yang kuat dalam urusan ranjang dan dua-duanya laki-laki atau suami yang tidak bisa memuaskan istrinya sekalipun didongkrak dengan obat kuat.

Yang satu (suami) merasa harga dirinya atau martabatnya sebagai suami dipermalukan dan yang satunya tidak sanggup memenuhi permintaan istrinya yang dianggap sudah over dosis dan sadar diri tidak sanggup atau angkat tangan.

Punyamu lemah, Mas!

***