Kunci Tata Kelola dan Kemakmuran

Untuk menjadi “makmur” (prosper), suatu perekonomian harus bisa menciptakan nilai tambah secara berkelanjutan yang bisa meluaskan mobilitas vertikal secara lebih inklusif.

Rabu, 11 September 2019 | 15:33 WIB
0
316
Kunci Tata Kelola dan Kemakmuran
Clayton M. Christensen (Foto: Wikipedia.org)

Mengapa setelah negara mengubah konstitusi dan mengadopsi beragam institusi demokrasi, penyehatan tata kelola negara tak kunjung terjadi? Mengapa pula setelah negara mengeluarkan begitu banyak uang untuk menstimulasi perkembangan ekonomi, kemakmuran rakyat tak banyak meningkat?

Baiklah hari ini saya membaca buku "The Prosperity Paradox: How Innovation Can Lift Nations Out of Poverty," Karya Clayton M. Christensen, et.al. (2019).

Lewat studi komparatif secara ekstensif, buku ini menyimpulkan bahwa perubahan tak bisa hanya mengandalkan push factor dari negara, melainkan harus mengikuti pull factor dari dinamika pasar dan pengalaman komunitas.

Tata kelola tak bisa asal meniru model dari luar, melainkan harus merefleksikan nilai budaya, yang tumbuh melalui pengalaman bekerja sama dalam meraih tujuan bersama, yang telah terbukti efektif dan berhasil.

Kemakmuran tak bisa diraih dengan mengandalkan program negara utk mengalokasikan aneka sumberdaya bagi kaum miskin.

Menjadi bangsa yang “makmur” (prosper) itu beda dengan bangsa yang “kaya” (rich). Sejumlah negara bisa jadi kaya hanya karena memiliki satu-dua sumberdaya alam yang berlimpah; namun kekayaan seperti itu tak bisa berkelanjutan, dan tak bisa mendorong mobilitas vertikal secara luas.

Untuk menjadi “makmur” (prosper), suatu perekonomian harus bisa menciptakan nilai tambah secara berkelanjutan yang bisa meluaskan mobilitas vertikal secara lebih inklusif.

Dengan demikian, lokomotif kemakmuran itu terletak pada usahawan inovator yang bisa mengembangkan inovasi-teknologi yang dapat menciptakan pasar baru (market-creating innovation). Yakni usahawan yang dalam proses organisasi usahanya bisa mentransformasikan pekerja, modal, material dan informasi ke dalam produk dan jasa dengan nilai tambah yang lebih besar sehingga bisa menciptakan produk atau jasa yang belum ada di pasar; atau menciptakan produk dan jasa yang sudah ada di pasar, namun dengan lebih murah dan terjangkau oleh kalangan yang lebih luas (non-consumers).

Dengan demikian, usahawan inovator bisa melahirkan profit untuk direinvestasikan, lapangan kerja, peluang-peluang usaha ikutan, serta perubahan tata kelola dan budaya baru yang mendukung kemakmuran inklusif dan berkelanjutan.

***