Dikukuhkan Sebagai Guru Besar, Prof Siti Nurjanah Soroti Bahaya Roleplay Anak di Era Digital

Kamis, 20 Juli 2023 | 15:20 WIB
0
76
Dikukuhkan Sebagai Guru Besar, Prof Siti Nurjanah Soroti Bahaya Roleplay Anak di Era Digital
Institut Agama Islam Negeri Metro menyelenggarakan Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Siti Nurjanah, M.Ag., bidang ilmu Hukum Keluarga Islam, Kamis, 20 Juli 2023. Sebelumnya, Prof Siti Nurjanah menerima SK Guru Besar pada hari Jumat, 23 Juni 2023.

Institut Agama Islam Negeri Metro menyelenggarakan Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Siti Nurjanah, M.Ag., bidang ilmu Hukum Keluarga Islam, Kamis, 20 Juli 2023. Sebelumnya, Prof Siti Nurjanah menerima SK Guru Besar pada hari Jumat, 23 Juni 2023.

Dalam Orasi ilmiahnya yang berjudul Reaktualisasi Hadhanah Terhadap Dinamika Perilaku Anak Di Era Digital, Prof. Siti Nurjanah menyoroti kasus Roleplay dan transaksi online di bawah umur. Selain itu dirinya juga mengemukakan perlunya reaktualisasi Hadhanah dalam merespon perilaku anak era digital.

“Saat ini muncul fenomena Roleplay yang masif dimainkan oleh anak-anak tanpa pengawasan orang tua,” ungkapnya.

Prof. Siti Nurjanah mengutarakan bahwa dalam beberapa kasus, Roleplay telah menjadi pintu masuk anak mengalami cyber crime, depresi bahkan pelecehan seksual. Menurut Prof. Siti Nurjanah dalam memainkan Roleplay, anak-anak bisa saja memainkan peran seolah menjadi orang yang berumur dewasa, tokoh imajinatif yang di luar kenyataan bahkan bisa jadi melakoni karakter yang melakukan penyimpangan.

“Selain soal permainan Roleplay, anak-anak di era digital juga ditemukan telah melakukan transaksi online yang nominalnya tidak masuk akal,” ujar Siti Nurjanah.

Dalam menjawab tantangan dinamika perilaku anak, Prof. Siti Nurjanah mengungkap bahwa perlu adanya reaktualisasi pemahaman hukum pemeliharaan anak dengan paradigma Maqashid Syariah.

“Reaktualisasi hadhanah dimaknai dalam sinkronisasi pengasuhan anak yang tidak hanya mengutamakan fasilitas materi semata, namun lebih mengarusutamakan kepada bimbingan dan pembinaan karakter sesuai dengan indikator konsep Maqashid Syariah,” kata Siti Nurjanah.