Minyak Goreng yang Digoreng-goreng

Pemerintah harus mampu mengelola dan mengatur ketahanan pangan nasional. Apalagi minyak goreng termasuk sembilan bahan pokok (sembako).

Sabtu, 13 November 2021 | 07:53 WIB
0
180
Minyak Goreng yang Digoreng-goreng
Penjual minyak goreng (Foto: republika.co.id)

Harga minyak goreng melonjak naik. Ironisnya, Indonesia adalah penghasil minyak sawit.

Negeri ini sudah merdeka 76 tahun. Sudah ganti 7 presiden. Namun pemerintah belum mampu melindungi masyarakatnya dalam hal pangan.

Buktinya, minyak goreng naik tak terkendali sejak 6 bulan lalu. Padahal negara ini penghasil minyak sawit.

Tidak saja minyak goreng yang naik. Tepung terigu juga naik. Jika tepung terigu naik itu bisa dimaklumi dan dimaafkan. Karena gandum tidak cocok ditanam di Indonesia. Kita tidak mempunyai perkebunan gandum. Kita masih harus mengimpor gandum.

Sebelumnya kita pun diributkan kenaikan harga kedelai yang memberi dampak pada para pengusaha tempe. Membuat para pedagang kecil yang memproduksi dan berjualan tempe kewalahan.

Di Indonesia, banyak usaha-usaha cilik, warteg, UMKM yang bergerak di bidang makanan yang sangat membutuhkan minyak goreng.

Bisa dibayangkan betapa kesalahannya para pedagang cilik itu menghadapi melonjaknya harga minyak goreng.

Sementara itu, kita adalah negara penghasil minyak sawit. Kita memiliki jutaan hektar perkebunan sawit.

Bahkan kita bisa mengekspor minyak sawit. Tetapi, minyak sawit dalam negeri harganya melonjak.

Masyarakat Indonesia adalah pengkonsumsi minyak goreng.

Coba tengok ada belasan bahkan puluhan merek minyak goreng beredar di pasar. Minyak goreng di negeri tercinta ini dianggap penting sebagai bahan pangan karena minyak goreng sebagai sumber energi dan lemak.

Minyak goreng adalah salah satu dari sembilan bahan pokok (sembako). Sehingga, ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng harus terjamin dan menjadi tanggung jawab pemerintah selaku regulator yang mengatur dan mengelola ketahanan pangan nasional.

Ironis sekali, negeri tercinta ini memiliki jutaan hektar perkebunan sawit dan negeri ini adalah penghasil minyak sawit. Namun, pemerintah selaku regulator tidak mampu mengendalikan harga minyak goreng.

Pemerintah harus bisa menjamin agar harga minyak goreng di pasaran tidak jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pemerintah harus mampu mengelola dan mengatur ketahanan pangan nasional. Apalagi minyak goreng termasuk sembilan bahan pokok (sembako).

Jangan terkesan pemerintah hanya pinter memajaki rakyatnya dengan pajak ini pajak itu.

***