Dosen Non-PNS Lampung Ikuti Rakernas di Jakarta

Minggu, 21 Agustus 2022 | 15:37 WIB
0
122
Dosen Non-PNS Lampung Ikuti Rakernas di Jakarta
Delegasi dosen Non- PNS dari berbagai perguruan tinggi di Lampung ikuti rapat kerja nasional di Jakarta dengan agenda berdelegasi menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.

Lampung, Delegasi dosen Non- PNS dari berbagai perguruan tinggi di Lampung ikuti rapat kerja nasional di Jakarta dengan agenda  berdelegasi menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.

Rakernas Ikatan Dosen Tetap Non PNS (IDTNPNS) tersebut mengagendakan pertemuan dengan pemangku kepentingan di level nasional. Organisasi ini meminta diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes.

Ketua IDTNPNS Wilayah Lampung, Dr. Sunarto, M.Pd  yang juga Dosen UIN Raden Intan Lampung, Ahad (21/8) mengatakan, ratusan massa tergabung dalam Ikatan Dosen Tetap Non-PNS RI dan Forum Dosen Tetap Bukan PNS PTKIN Kemenag RI akan menggelar unjuk rasa di Istana Negara pada 21-24 Agustus.

"Kita akan menyampaikan surat terbuka berisi sejumlah tuntutan, salah satunya minta diangkat menjadi PPPK tanpa tes," ujar Sunarto.

Selama ini, menurut Dr. Abdul Mujib, M.Pd.I, selaku Sekertaris IDTNPNS Wilayah Lampung perguruan tinggi tempatnya bekerja dan mengabdi tidak pernah membeda-bedakan. Dosen non-PNS,  juga mendapat kesempatan untuk mengembangkan diri dan berkontribusi lebih tinggi.

"Tapi karena status kami yang honorer bukan dan PNS juga bukan, membuat beberapa hak tidak bisa terpenuhi. Padahal tugas dan tanggung jawab kami sama dengan dosen PNS," katanya.

Dosen tetap Non-PNS sampai saat ini belum memiliki kejelasan status kepegawaian karena tidak termasuk ASN PNS dan bukan pula sebagai ASN PPPK, tetapi diakui oleh Peraturan perundangan Undang-Undang guru dan dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Dosen, Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Dosen tetap Bukan PNS Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri dan Dosen Tetap Swasta.

Jika dilihat dari alokasi formasi ASN PPPK yang disediakan oleh pemerintah tahun 2022 yang berjumlah lebih dari satu juta, maka sangat kecil alokasi formasi yang disediakan untuk mengangkat dosen tetap bukan PNS baik di bawah Kementerian Agama maupun di bawah Kemendikbudristek.

Jumlah dosen tetap bukan PNS di bawah Kementerian Agama sekitar 3.500 sementara dosen tetap non PNS di bawah Kemendikbudristek sekitar 4.800.

"Kami berharap kepada pemerintah agar dapat memberikan keadilan kepada kami untuk bisa diangkat menjadi Dosen ASN PPPK tahun 2022 tanpa tes," katanya.

Sementara itu, Sekjend DPP IDTNPNS RI, Muhtarom, M.Pd.I, menjelaskan, para dosen tetap non PNS di bawah naungan Kemenag maupun di bawah Kemndikbudristek sudah berusaha memperjuangkan hak mereka sejak 2016 lalu.  Namun hingga kini belum ada titik terang, sehingga status mereka makin tidak jelas.

"Pendekatan diplomatis sebagai akademisi sudah kami jalankan, tidak ada hasil. Sekarang kami akan menempuh langka terakhir dengan pendekatan 'parlemen jalanan'. Kami ingin para pejabat di istana tahu kondisi kami," kata Muhtarom.

Delegasi Lampung  yang akan hadir dalam rakernas IDTNPNS antara lain, Ghulam Murtadlo, M.Pd.I dari IAIN Metro dan Dr. Eka Kurniawati, M.Pd.I  dan Muhammad Zulfikar,S.H, MH orang dari Universitas Lampung []