Menurutnya PPPK adalah hal baru dalam sistem kepegawaian di Indonesia, karena menggunakan perjanjian kerja untuk melaksanakan tugas pemerintah.
Jakarta, Pemerintah berencana akan melakukan seleksi aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN-PPPK) dari kelompok guru tahun 2021. Hal ini mendapat tanggapan dari berbagai pihak, rencana pemerintah tersebut dinilai baik bagi masa depan pendidikan di Indonesia tetapi di lain pihak belum memberikan akses kesetaraan bagi profesi lain di bidang pendidikan lainya yaitu Dosen.
Rekrutmen PPPK adalah salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan pendidikan terutama peningkatan ketersediaan guru ASN yang selama ini di keluhkan berbagai daerah.
Di tengah santernya berita ini, banyak pula pihak yang mempertanyakan kebijakan tersebut kenapa hanya guru yang di utamakan karena unsur pendidikan digarda terdepanlainya selain guru adajuga Dosen. Padahal saat ini diperguruan Tinggi Negeri baik dibawah Kemendikbud maupun kemenag RI maupun kementerian lain terdapat status Dosen Tetap Non PNS dengan berbagi problematika yang ada.
Hal ini ditegaskan oleh ketua umum DPP Ikatan Dosen Tetap Non PNS (IDTNPNSRI) dalam rapat konsolidasi organisasi melalui rapat daring Jum'at 29 Januari 2021.Ikatan Dosen Tetap Non PNS adalah organisasi profesional Dosen tetap PTKIN dan PTN sebagi organisasi independen yang fokus pada perlindungan, peningkatan kesejahteraan dan peningkatan profesionalitas Dosen.
Di lingkungan kementerian pendidikan dan kebudayaan DTPNS sudah ada sejak 2013 yang lalu sementara di kementerian agama RI baru ada sejak tahun 2016 lalu.
"Lebih lanjut keberadaan Dosen Tetap Non PNS di perguruan tinggi Negeri berdasarkan kedudukan dan perlindungan hukumnya dengan Status Dosen Tetap Non PNS setelah disahkan Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara tidak mendapatkan kepastian Hukum.
Dalam Undang-undang tersebut Aparatur Sipil Negara terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja," kata Nor Apandi dengan nada serius.Menurutnya PPPK adalah hal baru dalam sistem kepegawaian di Indonesia, karena menggunakan perjanjian kerja untuk melaksanakan tugas pemerintah. Jika Dosen Tetap Non PNS dan PPPK dibandingkan ada persamaan mendasar sehingga Dosen tetap Non PNS di kategorikan PPPK.
"Harapan kami memperoleh kejelasan kedudukan hukum Dosen Tetap Non PNS dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih baik kepada Dosen Tetap Non PNS," pungkasnya.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews