Pemerintah Perbaiki Kualitas Skrining Digital Bidang Kesehatan

Kualitas skrining di bidang kesehatan memang terus digenjot, agar aplikasinya makin sempurna. Tim IT dari Kemen Kominfo bekerja keras agar aplikasi ini makin sempurna dan terproteksi.

Minggu, 12 September 2021 | 21:33 WIB
0
105
Pemerintah Perbaiki Kualitas Skrining Digital Bidang Kesehatan
Thermometer digital (Foto: CNN Indonesia)


Pemerintah terus memperbaiki kualitas skrining digital di bidang kesehatan. Dengan memanfaatkan teknologi maka diharapkan dapat meningkatkan pelayanan negara kepada masyarakat dan mempercepat penanganan pandemi Covid-19.

Salah satu sisi positif saat pandemi Covid-19 adalah kita makin waspada terhadap kesehatan, imunitas, dan higienitas. Selain rutin memeriksakan diri ke dokter pribadi dan tes rapid sebagai antisipasi, kita juga wajib mendapatkan vaksinasi. Pasca injeksi maka juga diharuskan mengunduh aplikasi Peduli Lindungi dan mendapatkan sertifikat vaksin di sana.

Sertifikat vaksin amat penting karena menunjukkan bahwa seseorang sudah diinjeksi, sehingga ia diperbolehkan untuk masuk Mall dan melakukan perjalanan dengan pesawat terbang. Bahkan untuk mengikuti tes CPNS pun harus menunjukkan sertifikat vaksin. Sehingga diprediksi di masa depan, makin banyak yang mensyaratkan sertifikat ini, untuk mendapatkan pelayanan publik.

Mengapa sertifikat vaksin dimasukkan ke dalam aplikasi Peduli Lindungi, alias dalam bentuk digital? Penyebabnya karena lebih praktis daripada dicetak dalam bentuk kartu, dan jika sertifikat hanya berbentuk kertas lebih mudah sobek atau hilang. Jika sertifikat vaksin ada di aplikasi maka praktis dan lebih mudah dibawa ke mana-mana, tinggal menunjukkan aplikasi di dalam gawai.

Juru bicara Tim Satgas Covid dokter Wiku Adisasmito menyatakan bahwa pemerintah berusaha keras memperbaiki sistem operasi skrining kesehatan digital, melalui kolaborasi antar kementrian dan lembaga. Tujuannya agar ada upaya perlindungan kesehatan sekaligus tercapainya ketepatan dan keamanan data.

Skrining kesehatan digital melalui aplikasi Peduli Lindungi memang amat baik, karena terdapat data seseorang dinyatakan sehat karena sudah mendapatkan 2 kali suntikan vaksin. Ini adalah layanan yang bagus karena pemerintah menyadari pentingnya pencatatan data secara digital. Tujuannya agar lebih rapi dan cepat untuk diperiksa kembali.

Namun karena aplikasi skrining digital masih relatif baru (belum 2 tahun) tentu saja ada kelemahannya. Walau kelemahannya termasuk minoritas tetapi juga patut diwaspadai, dan pemerintah menggandeng Kominfo untuk meminimalisir terjadinya kesalahan. Misalnya ada yang kesulitan untuk vaksin karena NIK-nya sudah terpakai oleh orang lain yang tidak bertanggungjawab. Sehingga ia bisa ditolong dan mendapatkan haknya untuk divaksin.

Contoh lain adalah ketika seseorang sudah divaksin tetapi tidak keluar sertifikatnya di aplikasi Peduli Lindungi, bisa jadi karena ada bug atau sistem sedang error. Sehingga akan diperbaiki sesempurna mungkin, sampai ia mendapatkan sertifikat yang berhak diperoleh pasca vaksinasi. Jika ada kesalahan maka hrap dimaklumi dan akan disempurnakan lagi sehingga tidak ada error di kemudian hari.

Jika ada data di dalam aplikasi skrining digital bidang kesehatan maka juga bisa terancam peretasan atau hal buruk lain dll. Untuk mengantisipasi maka pemerintah meminta Kominfo untuk membantu dan menyempurnakan aplikasi. Tujuannya agar bisa dipakai oleh masyarakat, lebih user friendly, dan tidak ada kesalahan yang membuat pusing 7 keliling.

Di dunia digital memang sudah dimanfaatkan aplikasi untuk skrining kesehatan, karena terbukti praktis, lebih efisien dan tertata rapi. Kita tidak perlu lagi mencetak kartu vaksin saat akan bepergian dan mencatat data-data secara manual. Namun tinggal mengisi data di aplikasi dan juga sertifikat, ketika sudah selesai diinjeksi vaksin.

Kualitas skrining di bidang kesehatan memang terus digenjot, agar aplikasinya makin sempurna. Tim IT dari Kemen Kominfo bekerja keras agar aplikasi ini makin sempurna dan terproteksi. Sehingga tidak akan diretas oleh hacker nakal yang tega mencuri data lalu menjualnya di media sosial. (Tania Ayu)

***