Sekte Saksi Yehuwah Juga Anti Pancasila dan Anti Hormat Bendera Negara

Sebelum melakukan kampanye faham radikal yang anti Pancasila dan NKRI kepada anak-anak sekolah, langkah yaitu kampanye bahayanya faham radikalkepada para guru dan kepala sekolah.

Rabu, 27 November 2019 | 19:23 WIB
0
2736
Sekte Saksi Yehuwah Juga Anti Pancasila dan Anti Hormat Bendera Negara
Ilustrasi Saksi Yehova (Foto: katolisitas.org)

Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP) 21 Batam mengeluarkan dua murid dari sekolah karena tidak mau hormat saat pengibaran bendera Merah Putih dan tidak  menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Mengapa dua orang siswa tersebut tidak mau hormat bendera merah-putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya saat upacara?

Karena dua siswa tersebut terkena atau terpapar faham radikal yang melarang  hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya karena termasuk perbuatan yang dilarang dalam kepercayaannya. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, kedua siswa ini menganut aliran kepercayaan tertentu.

"Pada saat upacara mereka tidak menghormati bendera dan tidak menyanyikan lagu Indonesia Raya," kata Hendri, Senin, 25 November 2019.

Dan menurut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), kriteria radikal yaitu anti atau tidak mengakui Pancasila dan anti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sebenarnya pihak sekolah tidak serta merta langsung mengeluarkan dua siswa atau murid tersebut. Tetapi sudah melakukan langkah-langkah persuasif untuk menangani dua siswa yang terpapar faham radikal tersebut dengan dialog. Namun tidak ada perubahan atau tetap pada pendiriannya yang tidak mau hormat bendera atau menyanyikan lagu Indoensia Raya.

Bahkan sampai melibatkan Danramil  Batam Barat 02, Kapten R. Sitinjak untuk turut membina kedua siswa tersebut. Namun, juga tidak berhasil untuk membujuknya. Menurut Danramil ini sudah masuk kategori "makar" karena tidak mau menghormati lambang negara atau tidak mau menyanyikan lagu kebangsaan.

Pihak Komite Sekolah pun juga tidak kurang usaha untuk menyadarkan dua siswa tersebut supaya tidak sampai dikeluarkan dari sekolah. Dan Komite Sekolah SMP-N 21 Batam yaitu  Dadang M.A pernah mengundang wali murid tersebut untuk diskusi mencari solusi terkait dua anak yang tidak mau hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia raya. Namun,juga tidak berhasil.

Malah wali murid bersikeras dan tidak mau mengikuti aturan sekolah. Menurut orang tua wali murid-kalau sampai saya hormat bendera, berarti melawan Allah dan mendua kan tuhan saya," tutur Dadang. 

Ada fakta yang menarik terkait siswa atau murid yang tidak mau hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selama ini tertuju atau dialamatkan kepada umat Islam yang berfaham radikal anti Pancasila dan NKRI.

Dalam kasus dua siswa SMP N 21 Batam ini justru bukan beragama Islam. Menurut ibu salah satu murid yang mau dikeluarkan yaitu Herlina, sikap anaknya yang tidak mau hormat bendera merupakan iman yang ia yakini. Dan menurutnya sikap tidak hormat bendera itu sudah dari sejak SD swasta Tirunas dan waktu itu tidak dipermasalahkan.

Herlina juga mengatakan bahwa dalam ajaran kepercayaannya hormat kepada bendera adalah sama saja menyembah (Tuhan). "Bagaimana lagi, itu memang hati nurani anak kami yang dilatih dengan alkitab, kami sebagai orang tua mengajarkan sesuatu kebenaran terhadap anak kami."

Patut diduga Herlina atau wali murid dari siswa yang dikeluarkan dari SMP-N 21 Batam menganut "Sekte Saksi Yehuwah atau Yehuwa. Dalam kitab suci mereka hormat pada bendera negara adalah berhala yang dilarang. Dan Sekte Saksi Yehuwah juga anti kepada Pancasila. Bahkan dalam metode perekrutannya, mereka sangat agresif dan terang-terangan baik di tempat umum maupun dari rumah ke rumah.

Jadi faham radikal anti Pancasila yang tidak mau hormat bendera negara dan menyanyanyikan lagu Indonesia Raya bukan monopoli umat Islam yang berfaham takfiri saja, namun dalam agama Kristen juga ada. Salah satunya Sekte Saksi Yehuwah.

Bahkan Bonie Hargens pernah memintan pemerintah untuk membubarkan Sekte Saksi Yehuwah ini. Karena berfaham anti Pancasila.

Sudah waktunya dan saatnya pihak-pihak yang berkepentingan-dalam hal ini pemerintah-untuk melakukan pencegahan-pencegahan supaya faham radikal tidak masuk dalam institusi sekolah atau pendidikan. Bukan saatnya lagi faham radikal diseminarkan di hotel-hotel dan mengundang orang yang sudah sefaham yaitu menolak radikalisme.

Akan tetapi harus turun langsung ke sekolah-sekolah negeri yaitu SD, SMP dan SMU. Waktu yang tepat yaitu pada saat upacara bendera setiap hari Senin. Dan itu harus dilakukan secara terus-menerus.

Tapi ini juga ada kendalanya. Bagaimana kalau guru dan kepala sekolahnya yang terpapar faham radikalisme? Sebelum melakukan kampanye faham radikal yang anti Pancasila dan NKRI kepada anak-anak sekolah, maka langkah pertama yaitu melakukan kampanye bahayanya faham radikal yang anti Pancasila atau NKRI kepada para guru dan kepala sekolah.

***