Buzzer

Jadi, yang tidak boleh itu konten pesan yang disebarkan sifatnya destruktif. Kalo pesannya destruktif, yang nyebarinnya bukan buzzer juga melanggar hukum.

Selasa, 1 Oktober 2019 | 08:30 WIB
0
544
Buzzer
Ilustrasi buzzer (Foto: Tirto.id)

Beberapa teman kirim pesan via WA lengkap dengan foto, ada teman saya yang distigma sebagai Buzzer Istana. Lalu saya sampaikan ke yang bersangkutan. Seperti yang saya duga, reaksi dia tenang-tenang saja.

Lalu saya searching di Google, apa itu ‘buzzer’? Pengertian buzzer secara harfiah diartikan sebagai alat yang dimanfaatkan dalam memberikan pengumuman atau mengumumkan sesuatu untuk mengumpulkan orang-orang pada suatu tempat.

Ya kalau dalam konteks media sosial, khususnya di masa kampanye (apa saja), orang yang menyebarkan pesan tertentu dengan maksud membranding orang yang didukungnya.

Lah... kalo begitu, apa yang salah dengan buzzer?

Bukankah perusahaan yang meluncurkan produk barunya juga memanfaatkan buzzer, dalam hal ini stasiun televisi, radio, media cetak atau online? Nilai negatifnya di mana? BKKBN mengkampanyekan Program KB atau BI mengkampanyekan penggunaan uang elektronik juga menggunakan buzzer!

Bahkan ada penjelasan seperti ini: Buzzer, selanjutnya disebut kita sebut baser, lebih tepat diartikan sebagai orang yang sering membicarakan produk/layanan/brand dengan tujuan positif agar publik mengenal produk/layanan/brand tersebut dan tertarik untuk membeli atau setidaknya mencobanya. 

Oh iya, mengapa dulu Jondrew (baca: Jonru) dihukum?

Dia dihukum bukan karena dia sebagai buzzer, tapi konten yang dia sebarkan itu dinilai hakim sebagai sesuatu yang menyesatkan, tidak benar, dan menghasut.

Jadi, yang tidak boleh itu konten pesan yang disebarkan sifatnya destruktif. Kalo pesannya destruktif, yang nyebarinnya bukan buzzer juga melanggar hukum.

***