Jadi, yang tidak boleh itu konten pesan yang disebarkan sifatnya destruktif. Kalo pesannya destruktif, yang nyebarinnya bukan buzzer juga melanggar hukum.
Beberapa teman kirim pesan via WA lengkap dengan foto, ada teman saya yang distigma sebagai Buzzer Istana. Lalu saya sampaikan ke yang bersangkutan. Seperti yang saya duga, reaksi dia tenang-tenang saja.
Lalu saya searching di Google, apa itu ‘buzzer’? Pengertian buzzer secara harfiah diartikan sebagai alat yang dimanfaatkan dalam memberikan pengumuman atau mengumumkan sesuatu untuk mengumpulkan orang-orang pada suatu tempat.
Ya kalau dalam konteks media sosial, khususnya di masa kampanye (apa saja), orang yang menyebarkan pesan tertentu dengan maksud membranding orang yang didukungnya.
Lah... kalo begitu, apa yang salah dengan buzzer?
Bukankah perusahaan yang meluncurkan produk barunya juga memanfaatkan buzzer, dalam hal ini stasiun televisi, radio, media cetak atau online? Nilai negatifnya di mana? BKKBN mengkampanyekan Program KB atau BI mengkampanyekan penggunaan uang elektronik juga menggunakan buzzer!
Bahkan ada penjelasan seperti ini: Buzzer, selanjutnya disebut kita sebut baser, lebih tepat diartikan sebagai orang yang sering membicarakan produk/layanan/brand dengan tujuan positif agar publik mengenal produk/layanan/brand tersebut dan tertarik untuk membeli atau setidaknya mencobanya.
Oh iya, mengapa dulu Jondrew (baca: Jonru) dihukum?
Dia dihukum bukan karena dia sebagai buzzer, tapi konten yang dia sebarkan itu dinilai hakim sebagai sesuatu yang menyesatkan, tidak benar, dan menghasut.
Jadi, yang tidak boleh itu konten pesan yang disebarkan sifatnya destruktif. Kalo pesannya destruktif, yang nyebarinnya bukan buzzer juga melanggar hukum.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews