Kamus Penjara [5] dari "Klinik" sampai "RS Pengayoman"

Harga kamar Super VIP RS Omni Pulomas saat itu 3,5 juta per hari. Itu hanya kamar, tak termasuk obat dan dokter. Walhasil, sepuluh hari perawatan di sana saya membayar 70 juta rupiah.

Rabu, 13 Mei 2020 | 12:42 WIB
0
470
Kamus Penjara [5] dari "Klinik" sampai "RS Pengayoman"
Penjara (Foto: pinterpolitik.com)

Jika ditakdirkan masuk penjara, upayakan selalu sehat. Jangan sakit. Jika sampai sakit, apalagi yang membutuhkan perawatan di RS, urusannya panjang. Sangat tak mudah. Itu bisa dipahami. Ijin berobat keluar memang harus sangat sulit. Sebab ada joke di kalangan petugas: Cuma ada tiga penyakit napi, yakni paru-paru, rupa-rupa dan pura-pura.

□ Klinik: Penjara Cipinang yang berisi sekitar 4000 an napi memiliki klinik kesehatan. Saat pertama kali masuk, setiap napi akan diambil sampel darahnya. Semua napi baru dites HIV. Jika positif, akan diawasi dan didata. Selain HIV, yang juga didata yakni pengidap TB. Berapa jumlahnya? "Wah, itu rahasia. Bisa geger kalau dibuka," ujar seorang petugas.

Klinik di Penjara Cipinang ada dokter spesialis paru, dokter gigi, yang merangkap jadi dokter umum. Selain itu juga ada perawat. Dokter gigi dilengkapi kursi perawatan gigi. Salah satu napi yang rajin perawatan gigi yakni Saiful Jamil, penyanyi dangdut mantan suami Dewi Persik.

Ada tiga bed untuk pasien. Kalau malam banyak nyamuk. Saya pernah merasakannya. Dan dokter dan perawat hanya ada siang hari. Saat malam, klinik dikelola Tamping Klinik, napi yang memiliki latar belakang keperawatan. Jika keadaan mendesak, mereka menghubungi perawat lewat WA atau telpon.

Semua perawatan di klinik gratis. Tak berbayar. Obat-obatan yang dibetikan umumnya generik. Dan tak selalu tersedia. Saat mendaftar seseorang harus antre, dan ditanya pasal yang menyebabkan dia masuk penjara. Sebetulnya tak ada hubungan dengan penyakit. Tapi begitulah kehidupan penjara.

□ Rujukan RS: Jika kondisi cukup parah, seorang napi bisa dirujuk ke RS Pengayoman. Ini rumah sakit milik Kementerian Hukum dan HAM yang terletak di kawasan Penjara Cipinang, tapi harus keluar penjara terlebih dulu. Karena suatu keadaan, saya terpaksa pernah mengajukan ijin perawatan di RS Pengayoman itu. Sangat tak mudah. Istri saya sampai menangis karena awalnya tak mendapat ijin, sementara saya membutuhkan perawatan profesional di RS.

Secara prosedur awalnya dokter klinik harus membuat surat rekomendasi perawatan, ia tanda tangani, dan dikirim ke Kasie Perawatan. Kasie Perawatan kemudian menengok keadaan pasien yang ada di klinik. Setelah ia yakin, baru diajukan ke Kalapas. Ijin berobat ke rumah sakit hanya bisa dimuarkan Kalapas.

Saya ingat, butuh hampir 24 jam saya 'tergeletak' di klinik sebelum masuk ambulans dan dibawa ke RS Pengayoman.

□ RS Pengayoman: Rumah sakit ini masih berada di komplek Cipinang. Urutan Geduang dari kiri LP Cipinang ---> Rutan Cipinang ---> LP Narkotika ---> RS Pengayoman. Saat ini RS Pengayoman hanya menerima pasien dari pelbagai penjara di Jabodetabek. Semua gratis. Sebagian besar pasien adalah pengidap TB. Ada dua blok pasien, pertama untuk pasien penyakit menular. Kedua, untuk pasien yang bukan sakit menular. Di blok pasien penyakit menular sepanjang malam terdengar batuk yang mengguncang bumi.

Alhamdulillah, kepala rumah sakit, yang masih kerabat Mantan Jaksa Agung Baharudin Lopa, sangat baik dan perhatian. Dia tak mau mencampur saya dengan pasien lainnya. Saya diberi ruang khusus yang bahkan tanpa penjagaan sama sekali. Kalau mau pulang ke rumah pun sebetulnya bisa. Tapi saya sangat menjaga kepercayaan yang diberikan. Tak sekali pun saya keluar kamar. Lagi pula saya sedang sakit.

Rupanya mereka tahu kasus yang menimpa saya. Lagi pula masa tahanan saya cuma sebentar. Mustahil melarikan diri.

□ RS Omni Pulomas: Dua hari di RS Pengayoman, para dokter memutuskan saya harus dirujuk ke rumah sakit lain yang lebih lengkap. Rupanya mereka sangat terbatas. Bahkan infus pun tak tersedia. Harus beli di luar. Mereka menyatakan berbahaya jika saya tak ditangani rumah sakit yang lebih lengkap dan profesional. Saya diberi dua pilihan: RS Polri di Kramatjati, atau rumah sakit swasta. Satu-satunya RS swasta yang sudah menjalin kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM yakni RS Omni Pulomas. Rumah sakit ini cukup baik.

Saya diantar beberapa petugas RS Pengayoman ke Omni Pulomas. Untuk pasien dari penjara, hanya ada satu pilihan kamar: Super VIP. Ini kamar terbaik yang terdiri dari dua ruangan. Sebab, konsepnya seorang pasien dari penjara selama 24 jam dijaga oleh petugas sipir penjara. Jadi ruang satunya untuk sipir yang menjaga selama saya dirawat. Mendaoat tugas jaga seperti ini, seorang sipir akan sangat gembira. Begitulah.

Harga kamar Super VIP RS Omni Pulomas saat itu 3,5 juta per hari. Itu hanya kamar, tak termasuk obat dan dokter. Walhasil, sepuluh hari perawatan di sana saya membayar 70 juta rupiah. Itu tanpa tindakan operasi atau tindakan medis mahal lainnya. Jadi, kalau napi dengan keuangan mepet, rasanya mustahil. mendapat perawatan di sana.


Saat mulai bisa duduk di ruang Super VIP RS Omni Pulomas, 2018 (Foto: dok. pribadi)

***