Menyoal Validitas Analogi

Dalam konteks ini, lagi-lagi, apakah penganalogian “suara azan” (basis) dengan “gonggongan anjing” (target) memiliki validatas dan reliabilitas konteks.

Minggu, 27 Februari 2022 | 18:04 WIB
0
221
Menyoal Validitas Analogi
sumber: https://kbbi.lektur.id/analogi

Lagi-lagi, WargaNet heboh dan viral tentang fenomena “analog adzan dan gonggongan anjing” oleh YCQ, pejabat negara. Seperti sudah bisa diduga, sang pejabat dituding melakukan “penistaan/penodaan agama” (pasal 156a KUHP). Tagar #TangkapYaqut pun menjadi trending topik di kanal medsos. Sang pejabat lantas dipolisikan oleh RS, mantan pejabat Bersama KPI.

Pihak kepolisian tak terpengaruh “desakan” WargaNet. Laporan RS & KPI pun ditolak. Alasannya, karena pernyataan tersebut belum memenuhi unsur yang dilaporkan, dan itu disampaikan di luar locus delicti atau wilayah hukum pemolisian. Imbasnya, RS bakal balik digugat dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, dan dianggap melakukan “framing” yang bisa menimbulkan rasa kebencian kepada pihak lain. Tagar #LaporkanRoySuryo pun menggema di medsos, dan masuk ke salah satu daftar trending topik.
Bagaimana akhir dari drama ini, mari kita tunggu dengan sabar dan tahan emosi.

Tulisan ini tidak akan membahas lebih jauh apakah pernyataan YCQ tersebut merupakan “analog(i)” sebagaimana ditafsirkan oleh WargaNet, atau sesungguhnya ingin menegaskan pesan lain. Yang manarik untuk ditelisik dalam tulisan ini adalah penggunaan analog dalam penalaran dan sains.
 
Analogi dalam Sains

“Analogi (analog)” lazim dikenal dalam kajian ilmu linguistik. Analogi adalah bentuk spesifik dari kesamaan, yang menyajikan persamaan atau persesuaian antara dua benda/hal/fenomena yang berlainan yang dianggap memiliki kesetaraan dalam pengertian atau ciri-ciri secara umum. Dalam Islam, analog disebut “qiyas (kias)”, sumber hukum Islam keempat setelah Al-Quran, As-Sunnah, dan Ijma’. Qiyas merupakan salah satu metode penetapan hukum dengan cara menjelaskan status hukum syariah pada suatu masalah yang tidak disebutkan nashnya dengan menggunakan (menganalogkan) masalah lain yang sebanding dengannya.

Tujuan analogi adalah untuk membantu pembaca mengembangkan wawasan, hipotesis dan pertanyaan, dan memberikan penjelasan tentang benda/hal/fenomena yang biasanya tidak dapat diamati (Brown & Salter, 2010). Caranya adalah membuat perbandingan antara dua benda/hal/fenomena yang secara parsial dianggap memiliki keterkaitan atau kesamaan dengan maksud untuk menjelaskan atau menglarifikasi. Secara kebahasaan, analogi biasanya menggunakan kata-kata seperti laksana, bagaikan, sebagaimana, seolah, atau layaknya, atau dalam bahasa Inggris menggunakan kata “like”. Kata-kata tersebut ditulis “diantara” (between) kedua benda/hal/fenomena yang analogikan. Misalnya, “wajahnya yang cantik laksana bintang kejora”, “kata-katamu pedas bagaikan cabe rawit”.

Tentu saja, dalam analogi di atas, “wajah cantik” tidak persis sama dengan “bintang kejora”, dan “kata-kata pedas” tidak persis sama dengan “cabe rawit”. Jadi, secara kebahasaan, jika tidak ada kata-kata seperti laksana, bagaikan, sebagaimana, seolah, dan/atau layaknya, tidak bisa dinyatakan sebagai analogi atau kiasan.

Analogi juga kerap digunakan dan telah banyak dicontohkan dalam sejarah ilmu pengetahuan (science). Hal ini dimulai pada abad ke-20, ketika terjadi revolusi keilmuan ke paradigma pos-positivisme, dimana ilmu tidak hanya diidentifikasi sebagai “kebenaran” dan “realitas empirik” semata. Ketika ilmu direkonstruksi lebih “naturalistik” dalam perspektif budaya (Stepan, 1986). Kuhn (1970) juga menggunakan analogi evolusi organisme untuk tesisnya tentang evolusi (revolusi) gagasan-gagasan sains. Bahkan, Kuhn mengklaim bahwa analogi merupakan hal yang sangat fundamental bagi ilmu pengetahuan. “Having seen the resemblance, grasped the analogy between two or more distinct problems, he can interrelate symbols and attach them to nature in the ways that have proved effective before” (p. 189). Klaim yang sama juga dikemukakan oleh Richard Boyd (1979), bahwa analogi merupakan "an irreplaceable parts of the linguistic ma-chinery of a scientific theory".

Kini, para ilmuwan sudah semakin menyadari bahwa analogi juga merupakan sebuah mekanisme penting dalam pemikiran ilmiah dan sumber pembentukan wawasan kreatif dalam perkembangan teori. Bentuk analogi pun ada yang paling sederhana hingga yang sangat kompleks sehingga membutuhkan contoh-contoh khusus untuk menjelaskan dan menjernihkannya. Secara filosofis, analogi dibangun di atas empat fondasi pemikiran analogi justifikasi. Yaitu justifikasi deduktif (deductive justification), justifikasi induktif (inductive justification), justifikasi a-priori (a priori justification), dan justifikasi pragmatis (pragmatic justification) (Stanford Encyclopedia of Philosophy).

Menurut  Gentner dan Jeziorski (1990), penggunaan analogi dalam ilmu pengetahuan dapat diklasifikasikan dalam tiga periode, yang masing-masing berbeda, dan memiliki karakteristik masing-masing.

Pertama, analogi oleh ilmuwan Perancis Said Carnot (1796—1832) untuk menggambarkan dan menjelaskan kesetaraan fungsi mesin yang dapat mengonversi energi panas menjadi kerja. Analogi Carnot dikemukakan di dalam karyanya “Reflections on the Motive Power of Fire” (1824). Carnot menggunakan analogi untuk memperjelas objek-basis secara tepat, untuk kemudian menggunakannya sebagai prinsip dalam melakukan inferensi lebih lanjut.

Kedua, analogi oleh ilmuwan Inggris Robert Boyle (1627-1691) tentang “gerak lokal” (local motion) partikel-partikel kecil dan dampaknya pada perubahan tekanan, volume, dan suhu. Analogi ini, dia gunakan untuk menggambarkan dan menjelaskan tentang abstraksi struktur umum (a common structural abstraction) atau sistem kausal umum (the common causal system) tentang gerak gas/udara. Juga pada domain lain seperti cahaya, suara, api, dan cairan. Analogi Boyle dikemukakan di dalam karyanya “Of the great effects of even languid and unheeded local motion” (1690).

Ketiga, analogi oleh para ahli kimia yang mengaitkan sebuah benda (objek-basis) dengan kehidupan (objek-target). Misalnya, Telur yang dianalogikan sebagai simbol awal kehidupan/penciptaan (symbolic of a beginning). Telor memiliki tiga unsur yaitu cangkang, putih, dan kuning telur. Cangkang adalah tubuh (body) yang terbentuk dari sulfur. Putih adalah jiwa (soul) yang terbentuk dari merkuri. Kuning telur adalah semangat (spirit) yang terbentuk dari arsenik. Ketiga analogi tersebut merupakan satu kesatuan dan kesatuan dalam tiga benda (a trinity in unity and unity in trinity)

Salah satu model ilmiah yang bisa digunakan untuk melihat validitas dan kekuatan sebuah analogi adalah “structure-mapping theory” yang bertujuan untuk mendeskripsikan batasan implisit yang menjadi ciri dari estetika analogi modern (Gentner, 1983). Menurut model ini, analogi dilakukan dengan cara memetakan pengetahuan dari satu domain ”objek basis analogi” (the base) ke domain “objek target analogi” (the target). Objek yang membentuk basis memiliki atribut khusus dan dihubungkan oleh sistem hubungan, yang juga berlaku di target. Konsistensi relasi antardomain (basis dan target) lebih menentukan kuat-lemah sebuah analogi daripada atribut keduanya (Polya, 1954).

 

Gambar 1. Dari: Gentner, 1989: 207

 
Dari gambar di atas, ruang kesamaan (similarity) menunjukkan berbagi hubungan dan atribut antara domain basis/dasar dan target. Jika atribut basis/dasar dan target dari literal objek analogi hanya menunjukkan berbagi atribut (attribute sharing) tetapi bukan berbagi relasi (relation sharing), maka kesamaannya dangkal. Jika objek analogi memiliki hubungan dan atribut yang sama, maka objek analogi tersebut secara harfiah serupa (atau bahkan mungkin identik). Karena itu, dalam sebuah analogi, yang ada antara basis dan target adalah berbagi hubungan (relation sharing), bukan berbagi atribut (Gentner, 1989).

Penting dicatat, bahwa analogi tidak sepenuhnya memetakan semua hubungan yang relevan dari konsep target terhadap basis. Karena itu, konsistensi relasi antardomain (basis dan target) lebih menentukan kuat-lemah sebuah analogi daripada atribut keduanya. Jika kita ingin membuat analogi yang benar-benar bermakna, respectable, “we should clarify them is apposite”, yaitu kejelasan berbagi hubungan (relation sharing) antara basis dan target (Polya, 1954).

Dalam konteks ini, pertanyaannya adalah, apakah pembandingan antara “suara azan” (basis) dan “gonggongan anjing” (target) merupakan sebuah analogi (jika memang ini benar sebuah analogi), dan antara kedua domain (basis & target) memperlihatkan adanya unsur berbagi relasi (relation sharing) dan berbagi atribut (attribute sharing), atau hanya berbagi atribut (attribute sharing), atau berbagi relasi (relation sharing), atau bahkan tidak berbagi apapun (relasi atau atribut) antara basis & target analogi. Wallahu ‘alam.

Konteks: Basis Pemaknaan
Mengapa tafsir dan pemaknaan seseorang atas sebuah analogi berbeda atau tidak sama. Bahkan tak jarang melahirkan salah-arti, salah-tafsir, dan distorsi makna?

Yang pasti, sebuah pernyataan, sikap dan/atau perbuatan seseorang/kelompok/institusi tentang sesuatu (benda/hal/fenomena) tidak bisa dilepaskan dari konteks pembentukan dan pemaknaannya, konteks (sosial, budaya, ekonomi, dll. Setidaknya ada tiga konteks yang menjadi basis atau dasar bagi pembentukan sebuah makna (meaning). Pertama, konteks pemaknaan awal atau disebut “konteks KONstruksi”. Kedua, konteks penafsiran atas makna awal atau disebut “konteks RE-konstruksi”. Ketiga, konteks penafsiran secara berlawanan atas hasil konstruksi awal dan kedua, atau disebut “konteks DE-konstruksi” (Derrida, 1992).

Pemaknaan secara kontekstual dan berlapis seperti ini, lazim terjadi dalam setiap komunikasi, yaitu proses “KOding”, “EN-koding”, dan “DE-koding” (Hall, 1973). Hal ini lazim dalam wilayah komunikasi antarpersonal, komunikasi massa/publik. Selalu ada proses konversi, penafsiran, penerjemahan, dan pemaknaan berulang yang tentu hasilnya tidak bersifat tunggal, tetapi multi (jamak).

Dengan kata lain, tafsir dan makna atas apapun dan oleh siapapun tidak bisa dilepaskan dan harus senantiasa dipahami dalam konteks. Dalam teori-teori sosial, konteks diyakini mempengaruhi setiap pemikiran, sikap, perilaku dan tindakan subjek (individu/kelompok) di dalam mana hal itu terjadi/dibentuk (McMillan & Schumacher 2001; Johnson & Christensen, 2014).  Konteks merupakan basis perumusan/penyusunan makna atau makna-makna dalam filsafat ilmu dikenal sebagai “kontenks penemuan” (context of discovery) atau “konteks inkuiri” (context of inquiry) (Reichenbach, 1938; Blackwell, 1980; Hoyningen-Huene, 1986).

Atas dasar ini, maka ketika individu/kelompok akan mengalihkan sebuah makna dari satu konteks ke konteks lain, atau yang dikenal sebagai konsep “keteralihan” (transferability), hal mendasar yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan adalah prinsip kesepadanan antar-konteks pemaknaan dengan segala karakteristiknya (Glaser & Straust, 2006). Dalam Bahasa yang analogis, keteralihan hanya valid dan reliabel, jika kedua konteks pemaknaan tersebut memiliki persamaan atau persesuaian atau memiliki kesetaraan dalam pengertian atau ciri-ciri secara umum.

Jika prinsip ini diabaikan, maka pemaknaan kedua, ketiga, dan seterusnya menjadi tidak valid dan reliabel. Pemaknaan ulang yang dibuat pun niscaya berbeda atau tidak sama persis dengan makna awal, Ketika pertama kali dikonstruksi. Dalam kondisi tertentu, terutama ketika pemaknaan melibatkan wilayah emosi (sosial, budaya, politik, agama, dll.) kemungkinan terjadinya 'systematically distorted communication' tidak bisa dinafikan (Hall, 1973).

Dalam konteks ini, lagi-lagi, apakah penganalogian “suara azan” (basis) dengan “gonggongan anjing” (target) memiliki validatas dan reliabilitas konteks. Dalam pengertian, apakah kedua konteks penganalogian memiliki persamaan atau persesuaian, atau memiliki kesetaraan dalam pengertian atau ciri-ciri secara umum, serta tidak terjadi distorsi komunikasi? Wallahu ‘alam.
 
Tangsel, 27 Februari 2022

____________________

Penulis adalah Dosen prodi Pendidikan IPS FKIP, dan Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Terbuka (LPPM-UT).