Permintaan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno agar aplikasi kitab suci Injil terjemahan bahasa Minang dicabut, diluluskan Kemenkominfo.
Ribut masalah bahasa Minang yang dipakai dalam penulisan kitab suci agama tertentu, saya baca sepintas adalah Gubernur Sumbar menyurati Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo.
Saya geleng-geleng kepala, bahasa dijadikan berhala, menjadi eksklusif, ribet banget. Sebentar jangan-jangan saat orang non Minang memakai bahasa Minang ditanya agamanya apa, karena bahasa Minang tak boleh sembarangan dipakai kemana-mana.
Alkitab, seperti halnya Injil dll banyak versi bahasa Arabnya, kalau dipikir malah bahasa Arab dipakai untuk Al-Qur'an. Apa kalau ada Alkitab berbahasa Minang terus orang Minang pindah agama, jaga agama kok pakai paranoid. Jagalah agamamu dengan prilakumu, bukan menyimpan bahasamu, karena bahasa itu universal.
Kalau ada orang Minang minat pindah agama emang dia harus cari Alkitab bahasa Minang, ya nggaklah, Uda, lagian ngapain usil nyari-nyari Alkitab orang lain, wong kitabnya sendiri saja jarang dibaca, kalaupun dibaca ya nggak disimak maknanya, kalaupun tau maknanya tak bisa menjalankannya, kalaupun bisa menjalankannya malah jadi pongah karena orang lain jadi dianggap salah semua.
Jadi, ribut di atas itu mah salah gawe, atau kalau mau dicoba biarkan aplikasi itu tetap ada, setelah beberapa lama cari berapa orang Minang yang pindah agama. Jangan-jangan dalam kurun waktu tertentu LGBT-nya yang makin memuncak karena aplikasinya tak bisa dihapus. Hehe..
Sederhanakan saja bapikirnya, Uda, sesederhana rumah makan yang ada di mana-mana, karena bahasa itu tak beragama sama halnya kalau Uda masuak ke Rumah Makan Sederhana, pasti tak ditanya bahasa dan agamanya apa.
Cusss...
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews