TLJ, Tour de Halal yang Menyesatkan

Mereka sengaja mengorbankan pemilik gerai di Pacific Place untuk menjadi sasaran tudingan netizen yang begitu massif dan reaktif. Membiarkan gerai itu tutup karena diboikot agar mereda.

Jumat, 22 November 2019 | 17:53 WIB
0
1773
TLJ, Tour de Halal yang Menyesatkan
Ttous Les Jours (Foto: Tribunnews.com)

Aturan penulisan kata di toko roti Tous Les Jours ( TLJ) di Pacific Place yang intoleran dan viral ternyata dibenarkan memang ada oleh para pegawainya. Sebagaimana dikutip Kompas, pengawai TLJ mengatakan bahwa aturan itu hanya untuk internal saja bukan ditempel. Jadi ada kesalahan.

Diketahui bahwa aturan yang ditempel ini menyebutkan bahwa TLJ di Pacific Place melarang pembuatan tulisan yang tidak sesuai dengan syariat Islam, seperti ucapan Selamat hari Natal, Imlek, Helloween, dan Valentine.

Aturan itu segera ditanggapi oleh netizen yang menuduh pemilik atau TLJ sebagai terpapar radikal, kadal gurun, pendukung khilafah dan sebagainya. Bahkan banyak yang mengajak boikot roti TLJ dan minta agar pengelola Mall mengusir mereka. Pokoknya semua marah dan menghujat.

Namun bagaimana jika sebenarnya TLJ tidak salah.

Kenapa?

Karena TLJ tengah berjuang mendapatkan sertifikat halal.

Apa hubungannya dengan larangan tulisan ucapan Selamat hari Natal, Imlek, Helloween, dan Valentine?

Ada hubungannya dengan keputusan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan Dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia No. SK46/Dir/LPPOM MUI/XII/14 tanggal 29 Desember 2014 Tentang Ketentuan Penulisan Nama Produk Dan Bentuk Produk.

Dalam lampiran surat keputusan point 3. D tertulis JELAS bahwa : Nama produk yang tidak dapat disertifikasi adalah :

"NAMA PRODUK YANG MENGARAH KEPADA KEKUFURAN ATAU KEBATILAN: SEPERTI COKLAT VALENTINE, BISKUIT NATAL, MIE GONG XI FA CAI".

Apabila kita baca aturan yang ditempel gerai TLJ di Pacific Place, nampak ada kemiripan yakni :

“Store tidak boleh menulis di atas cake atau ucapan atau sesuatu yang bertantangan dengan syariat Islam seperti 1. Ucapan Selamat haru besar agama, misal : Natal, Imlek dll. 2. Perayaan yang tidak sesuai syari'at Islam, misal : Valentine, Halloween dll”

Jika kita analisa lebih jauh, aturan intoleran di TLJ Pacific Place sekedar mengikuti ketentuan LPPOM MUI untuk mendapatkan sertifikat halal. Jadi bisa karena jadi pemilik gerai TLJ yang bukan kadal gurun atau pendukung khilafah. Justru LPPOM MUInya yang kadal gurun.

Karena jika mereka tidak mengikuti apa yang dititahkan LPPOM MUI, maka sertifikat halal tidak akan mereka dapatkan.

Dan sekarang agaknya manajemen TLJ Indonesia kelimpungan menghadapi tudingan mereka sebagai kadal gurun. Sementara mau bilang, semua itu karena ketentuan MUI, juga takut.

Akhirnya mereka melukai diri mereka sendiri dengan mengatakan bahwa edaran itu bukan dari pihak mereka. TLJ Indonesia dengan sengaja membatasi kontoversi itu hanya di gerai mereka di Pasific Place. Bukan ditempat lain.

Artinya, mereka sengaja mengorbankan pemilik gerai di Pacific Place untuk menjadi sasaran tudingan netizen yang begitu massif dan reaktif. Membiarkan gerai itu tutup karena diboikot agar kontroversi mereda.

Untuk menyelamatkan gerai TLJ lain.

Dan mendapatkan sertfikat halal..

Sementara pemilik gerai dituding sepanjang hidupnya sebagai kadal gurun, radikal, Taliban dan pendukung khilafah.

Padahal mereka hanya ingin berusaha. Dan menuruti apa yang diminta MUI.

***