Lapas Malang-Rabu(15/3/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur memberikan pengarahan kunjungan tatap muka untuk pengunjung Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan edukasi pada pengunjung WBP yang akan melakukan kunjungan tatap muka. Dimana berbagai syarat dan ketentuan kunjungan tatap muka dijelaskan dengan baik oleh petugas penjaga kunjungan tatap muka demi terciptaya lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif.
Kunjungan tatap muka di Lapas Kelas I Malang sendiri masih dibuka untuk keluarga inti Tahanan dan Warga Binaan. Ini dibuktikan dengan Kartu Identitas dan Kartu Keluarga. Selain itu kuasa hukum Tahanan dan Warga Binaan juga bisa melakukan kunjungan tatap muka dengan melampirkan bukti yang dibutuhkan.
Kegiatan pengarahan ini dilakukan di area ruang tunggu kunjungan tatap muka. Setelah keluarga tahanan atau Warga Binaan diperiksa di pintu masuk P2U dan menitipkan barang bawaannya pada tempat yang sudah disediakan pihak Lapas. Screening yang dilakukan Lapas Kelas I Malang memang sesuai dengan SOP. Ini untuk menjaga keamanan dan ketertibab di lingkungan Lapas.
Area Kunjungan tatap muka juga dibatasi dengan plastik mika untuk membatasi kontak secara langsung pengunjung dan warga binaan yang dikunjungi. Pembatasan ini merujuk Surat Edaran Ditjenpas No : PAS-12. HH. 01.02 Tahun 2022 terkait dengan penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka secara terbatas.
Kalapas Kelas I Malang Heri Azhari berharap masyarakat yang mengunjungi tahanan dan warga binaan mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Dimana hal tersebut bisa dicek melalui website, aplikasi dan media sosial Lapas Kelas I Malang.
L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews