LAPAS MALANG - Senin (8/5/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melaksanakan Uji Kemampuan Teknis Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengamanan Pemasyarakatan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
Kegiatan ini dilakukan dengan metode CBT (Computer Based Test) yang diikuti oleh Peserta Pegawai dari Lapas Kelas I Malang di Ruang Pusat Kesetaraan Pendidikan (PKP) Lapas mulai pukul 09.00 WIB Senin 8 Mei 2023. Uji Kemampuan Teknis (UKT) merupakan salah satu tahapan dalam seleksi jabatan fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan.
Dasar hukum pelaksanaan Uji Kemampuan Teknis (UKT) Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 24 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan.
UKT dilakukan untuk mengukur kemampuan teknis petugas Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang terkait dengan jabatan fungsional. UKT dapat dilakukan dengan beberapa metode, seperti studi kasus, simulasi atau tes secara tertulis. Diharapkan dengan kegiatan ini bisa memastikan bahwa jabatan fungsional di Lapas Kelas I Malang diisi oleh orang-orang yang memenuhi persyaratan dan memiliki kemampuan yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban.
Pejabat Fungsional Pengaman Pemasyarakatan adalah pegawai yang diberikan tugas, tanggung jawab, wewenang, untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap setiap gangguan keamanan dan ketertiban di bidang Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan.
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari memberikan support kepada seluruh Pegawai dari Lapas Kelas I Malang yang mengikuti Uji Kemampuan Teknis Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan. Beliau berharap Pelaksanaan Uji Kemampuan Teknis berjalan lancar dan sukses dengan hasil yang memuaskan.
Lembaga Pemasyarakatan/ Lapas Kelas I Malang adalah salah satu pilot project Lapas Industri dan Zona Integrasi (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Unit Pelaksana Teknis/ UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Perbaikan terus menerus dilakukan di Lapas Kelas 1 Malang ke arah yang lebih baik untuk pelayanan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun Masyarakat.
Lapas Kelas I Malang memiliki program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi seluruh WBP. Diharapkan dengan program pembinaan yang dilakukan bisa membuat WBP bisa menunjukkan penurunan tingkat resiko melakukan pidana kembali dengan berkelakukan baik juga bisa sebagai agen moral kebaikan saat telah bebas kembali ke Masyarakat. Lapas Kelas I Malang meraih Penghargaan sebagai Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang adalah salah satu pilot project WBK/WBBM UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews