Munarman Terlibat Kasus Pengeboman Gereja di Filipina?

Sebagai eks pengurus Ormas terlarang, selain memiliki hubungan erat dengan kelompok teroris di dalam negeri yang berafiliasi ISIS, juga dengan jaringan teroris internasional yang ada di Filipina.

Jumat, 21 Januari 2022 | 08:47 WIB
0
192
Munarman Terlibat Kasus Pengeboman Gereja di Filipina?
Tindak Tegas Eks Elit Ormas Terlarang Terlibat Terorisme


Penemuan fakta bahwa eks elit Ormas terlarang Munarman terlibat dalam kasus pengeboman di Filipina membuat publik terkejut. Masyarakat pun mendukung tindakan tegas kepada Munarman agar jaringan terorisme dapat diungkap dan diberantas.


Terorisme adalah kejahatan yang sangat kejam karena melakukan aksi teror sampai merenggut nyawa orang lain.

Tak heran kelompok radikal dan teroris terus diberangus, dan Ormas yang terbukti radikal akan dibubarkan oleh pemerintah. Bahkan eks anggota Ormas radikal juga terus diawasi karena disinyalir memiliki hubungan dengan kelompok teroris.

Salah satu eks anggota Ormas terlarang yang menjadi sasaran adalah Munarman. Selama ini memang ia didakwa kasus terorisme karena ketahuan pernah menghadiri pembaiatan yang dihelat oleh anggota teroris yang berafiliasi dengan ISIS.

Dari kasus ini maka didapatkan fakta lain bahwa Munarman juga terlibat kasus pengeboman di sebuah rumah ibadah di Filipina.

Meski kasus tersebut terjadi tahun 2015 bukan berarti ditutup begitu saja karena ada saksi yang memberatkan Munarman. Nama saksi itu dirahasiakan dan hal ini diperbolehkan dalam kasus terorisme. Justru dengan adanya pernyataan dari saksi maka bisa ditelisik seberapa besar keterlibatan Munarman dengan kasus terorisme di Filipina.

Saat ini Munarman menghadapi 2 kasus sekaligus dan masyarakat mendukung pendindakannya secara tegas. Pasalnya, terorisme adalah kasus yang besar dan berbuat kerusuhan di rumah ibadah tentu melanggar hukum, juga etika.

Diharap jika Munarman dihukum dengan berat maka akan membuat anggota teroris lain membatalkan rencananya, karena pemerintah saat ini benar-benar serius memberantas terorisme.

Dengan 2 kasus yang berat maka Munarman mendapat ancaman hukuman 20 tahun penjara dan bahkan bisa dihukum seumur hidup, seperti pada kasus Abu Bakar Baasyir beberapa tahun lalu. Dalam hukum terorisme seorang tersangka juga bisa dikenai hukuman mati, meski jarang sekali ada yang didakwa seperti ini di Indonesia.

Setelah ada keterangan dari saksi maka juga bisa diselidiki hubungan antara Ormas terlarang yang sudah jelas radikal, kelompok teroris di Indonesia, dan kelompok teroris di Filipina alias MILF. Mereka memang sering dikaitkan dengan kelompok teroris di negeri ini, terutama yang ada di Indonesia timur.

Jika kasus ini terbongkar maka akan terkuak betapa dalamnya hubungan teroris internasional dengan Ormas terlarang yang sudah dibubarkan oleh pemerintah.

Amatlah wajar ketika atribut Ormas tersebut tidak boleh ditampakkan di ruang publik, bahkan hanya huruf-hurufnya sekalipun, karena identik dengan radikalisme dan terorisme.

Saat ini Munarman dikabarkan sedang khawatir karena terkena kasus baru. Meski sama-sama kasus terorisme tetapi yang satu ini ancaman hukumannya jauh lebih berat, apalagi terkait dengan jaringan teroris internasional. Ia mungkin ketakutan karena terbayang-bayang hukuman mati, meski hakim belum memutuskan apa hukuman yang paling cocok untuknya.

Saat ini Munarman sudah di dalam sel tahanan maka anggota eks Ormas terlarang lain jadi melempem. Mereka tak lagi mengkritisi kebijakan pemerintah dan berkoar-koar seperti biasanya, karena junjungannya sudah di dalam penjara, setelah sebelumnya Rizieq Shihab juga digelandang ke bui.

Ancaman hukuman Munarman seakan jadi karma karena sebelum ditangkap ia mengaku tidak takut saat harus dipenjara.

Masyarakat mendukung Densus 88 antiteror dan kepolisian RI untuk mengusut kasus terorisme yang dilakukan oleh Munarman.

Sebagai eks pengurus Ormas terlarang, ternyata ia memiliki hubungan erat. Tak hanya dengan kelompok teroris di dalam negeri yang berafiliasi dengan ISIS, tetapi juga dengan jaringan teroris internasional yang ada di Filipina.

***