Cipika-cipiki Polisi dan Bahar Smith

Polri harus mampu menjaga kehormatan atau kewibawaan institusi. Jangan sampai, kunjungan ke ormas pembuat onar justru menurunkan kehormatan Polri.

Sabtu, 1 Januari 2022 | 11:25 WIB
0
190
Cipika-cipiki Polisi dan Bahar Smith
Polisi sowan ke Bahar bin Smith (Foto: Kompas.com)

Diduga ini buntut cipika-cipiki Polisi dari Polda Jawa Barat dengar Bahar bin Smith di kediaman penceramah berambut pirang itu. Terbaca di sejumlah media online "Polisi Geledah Rumah Pengunggah Video Ceramah Bahar Bin Smith".

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan langsung merespons video viral yang memperlihatkan beberapa anggota polisi dari Polda Jawa Barat mendatangi rumah Bahar bin Smith.

Ramadhan mengatakan, tidak ada perlakuan spesial terhadap Bahar bin Smith. Polisi menurutnya hanya mengantarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan tidak ada sesuatu yang khusus 

Apapun dalih polisi, video yang seharusnya menunjukkan ketegasan dan wibawa polisi -bukan dengan berpelukan dan cipika-cipiki- saat berhadapan dengan seorang warga yang berpotensi sebagai saksi bahkan tersangka, telah memantik gelombang cibiran publik di jagat medsos.

Video tersebut ramai diperbincangkan netizen dengan narasi anggota polisi bertamu atau melakukan sowan kepada Bahar bin Smith.

Dalam video tampak sejumlah polisi duduk lesehan sambil mendengarkan Bahar bin Smith berbicara. Saat para polisi hendak pulang, mereka menyalam dan memeluk Bahar bin Smith.

Video diunggah oleh pemegang akun di Twitter @RonaldLampard8 pada Rabu (29/12/2021) dengan narasi ‘Ditreskrimum Polda Jabar Datangi Bahar Bin Smith’.

Saat ini Bahar bin Smith berstatus sebagai terlapor dugaan ujaran kebencian yang sudah dilaporkan di Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. Namun demikian Polda Jawa Barat membantah ujaran kebencian Bahar bin Smith terkait KSAD Jenderal Dudung.

Terkait penggeledahan rumah TR, orang yang diduga mengunggah video berisi ceramah Bahar bin Smith yang diduga mengandung unsur dugaan ujaran kebencian tersebut,  Ahmad Ramadhan menyampaikan, penggeledahan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

TR masih berstatus sebagai saksi, demikian pula Bahar bin Smith. Belum ada tersangka yang dijerat kepolisian meski kasus telah ditingkatkan sebagai penyidikan.

Polda Jawa Barat sendiri baru akan memeriksa Bahar Smith pada Senin 3 Januari 2022.

Kritik Presiden Jokowi

Secara tidak langsung Presiden Joko Widodo merespons aksi anggota Polda Jawa Barat di kediaman Bahar bin Smith dengan pesan keras agar aparat kepolisian tidak menggadaikan kewibawaan dengan sowan ke pelanggar hukum.

Saat memberikan pengarahan pada Kepala Satuan Wilayah Tahun 2021, Jumat, 3 Desember 2021 lalu di Bali, Presiden menyampaikan pesan sekaligus kritiknya itu.

Presiden Jokowi heran, Kapolda atau Kapolres yang baru terpilih rajin sowan ke sesepuh ormas wilayah setempat. Padahal dalam kiprahnya, ormas-ormas tersebut kerap bikin keributan.

Memang tidak secara eksplisit mengaitkan dengan sowannya anggota Polda Jawa Barat ke Bahar bin Smith.

Polri, kata Presiden Jokowi, harus mampu menjaga kehormatan atau kewibawaan institusi. Jangan sampai, kunjungan ke ormas pembuat onar justru menurunkan kehormatan Polri. 

"Saya sudah lama sekali ingin menyampaikan ada Kapolda baru, Kapolres baru malah datang kepada sesepuhnya ormas yang sering membuat keributan. Benar ini?" katanya.

Ketika itu, Presiden memberikan arahan kepada para kepala kesatuan wilayah, yakni para kapolda dan kapolres.

Hadir pada acara itu, Menko Marves Luhut B Pandjaitan dan Mensesneg Pratikno, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono serta sejumlah pejabat utama Mabes Polri.

Dalam paparan selama 27 menit, Presiden menyebut 25 kali kata “hati-hati” yang artinya memberi peringatan keras. Salah satunya adalah soal menjaga kewibawaan institusi Polri.

"Tapi apakah cara itu (sowan) betul? Hati-hati jangan menggadaikan kewibawaan dengan sowan kepada pelanggar hukum," pesan Jokowi.

Sowan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berasal dari Bahasa Jawa yang artinya menghadap (kepada orang yang dianggap harus dihormati, seperti raja, guru, atasan, orang tua); berkunjung.

***