Pemerintahan Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk terus memerangi paham radikal dan terorisme. Pasalnya, radikalisme dan terorisme semakin hari semakin berkembang. Bahkan, kelompok teror di Indonesia sudah banyak melibatkan anak-anak maupun perempuan untuk melakukan aksi kejinya.
Berkaca pada kasus Bom Surabaya tahun 2018, terdapat perubahan pola serangan teror yang awalnya dilakukan secara tunggal menjadi dilakukan secara komunal Bahkan, pelaku teror kini sudah berani menyasar pejabat negara seperti penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto pada 2019 silam. Dengan demikian, diperlukan strategi kontra terorisme untuk menangkal aksi tersebut, salah satunya melalui program deradikalisasi yang menyasar kalangan Narapidana Terorisme (Napiter) maupun Eks Napiter.
Deradikalisasi merupakan upaya menetralisir pemikiran radikal pelaku teror, dari yang awalnya radikal menjadi tidak radikal. Kegiatan deradikalisasi juga menjadi sangat penting dilakukan di tengah ancaman serangan narasi terorisme yang banyak menyebar lewat internet.
Proses deradikalisasi bertujuan untuk merehabilitasi dan mereintegrasi Eks Napiter kembali ke masyarakat. Program tersebut dilaksanakan secara terpadu oleh sejumlah kementerian dan lembaga terkait serta melibatkan partisipasi publik.
Dalam praktiknya, proses deradikalisasi menemui sejumlah kendala. Beberapa kendala tersebut diantaranya adalah adanya penolakan masyarakat terhadap Eks Napiter hingga tuduhan belum optimalnya deradikalisasi. Padahal, banyak eks Napiter yang telah hidup normal bahkan menjadi duta anti terorisme. Minimnya informasi yang beredar di masyarakat tersebut pada gilirannya telah membentuk persepsi negatif terhadap kebijakan penanganan terorisme.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011, Badan Intelijen Negara merupakan lini pertama dalam sistem keamanan nasional. Dalam hal ini, BIN berkepentingan untuk menjaga keamanan dan ketertiban nasinonal, termasuk terlibat dalam proses rehabilitasi Eks Napiter agar kembali mengakui NKRI dan dapat kembali diterima masyarakat luas.
Keberhasilan rehabilitasi mantan tahanan teroris memiliki arti penting bagi keamanan nasional maupun internasional. Selain itu, rehabilitasi Eks Napiter merupakan upaya memanusiakan manusia sekaligus upaya memberikan kesempatan kedua untuk menebus kesalahannya di masa lalu.
Bersama dengan instansi negara lainnya, BIN bekerja keras untuk melakukan rehabilitasi terhadap Eks Napiter. Salah satu contohnya adalah Paimin seorang pria kelahiran Sragen, Jawa Tengah yang terbukti memimpin sebuah kelompok beranggotakan delapan orang dan berencana meracuni polisi di Polda Metro Jaya sebelum akhirnya ditangkap pada Oktober 2011 silam. Akibat perbuatannya tersebut, Paimin harus menjalani hukuman penjara di Polda Metro Jaya, Mako Brimob, dan Lapas Klas II A Magelang selama 30 bulan sebelum bebas pada April 2014.
Berbeda dengan Paimin, Priyatmo alias Mamo merupakan Eks Napiter yang menjalani hukuman lima tahun penjara atas kepemilikan senjata yang diselundupkan dari Filipina ke Indonesia melalui Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Timur, pada 2011. Meski memiliki latar belakang kasus terorisme dan kelompok yang berbeda, baik Paimin, Priyatmo, Eks Napiter lainnya telah sama-sama kembali kepada pangkuan NKRI, serta mengambil kesempatan kedua yang dimiliki untuk menebus kesalahan masa lalunya.
Semuanya kini fokus memperbaiki taraf perekonomian keluarga masing-masing maupun lingkungan sekitar rumah mereka dengan berbagai kegiatan positif. Bahkan, Priyatmo menjadi ketua kelompok tani ikan di lingkungan tempat tinggalnya dengan rutin mengadakan latihan budidaya ikan secara mandiri, termasuk dalam membuat pakan ikan agar mendapat keuntungan maksimal saat panen tiba.
Di bulan Agustus 2020, para Eks Napiter juga direncanakan untuk mengikuti upacara bendera Perayaan HUT RI ke-75. Selain sebagai upaya untuk memupuk nasionalisme, kehadiran Eks Napiter menjadi simbol kembalinya mereka ke NKRI.
Penanganan radikalisme harus dapat dilaksanakan dari hulu hingga hilir dan melibatkan semua pihak. Selain Pemerintah, masyarakat juga perlu berperan aktif dalam menerima kembali para Eks Napiter. Mengucilkan Eks Napiter dan para keluarganya justru akan semakin membuat mereka masuk ke dalam lingkaran kekerasan dan dapat kembali menjadi teroris.
Masyarakat diimbau untuk terus aktif menangkal radikalisme yang saat in terus berkembang, utamanya di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, semua pihak juga diharapkan mampu mengimplementasikan semangat toleransi, nilai-nilai kebangsaan dan konsep beragama sesuai tuntunannya masing-masing.
Surakarta, 17 Agustus 2020
Deputi Komunikasi dan Informasi BIN
Dr. Wawan Hari Purwanto.
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews