Pemerintah terus memperkuat pertahanan di Laut Natuna. Penguatan ini merupakan komitmen tegas Pemerintah untuk menjaga kedaulatan sekaligus menjamin keamanan masyarakat.
Kedaulatan Indonesia ada di darat, laut, dan udara. Sehingga penjagaannya tak hanya di daratan tetapi juga di perairan.
Apalagi Indonesia adalah negara kepulauan sehingga berpotensi ada gesekan dengan negara lain, di daerah perbatasan. Kadang kapal asing nyelonong masuk ke perairan kita tanpa izin dan melanggar zona laut tersebut.
Salah satu daerah yang rawan adalah kepulauan Natuna. Di sana perairannya berbatasan dengan Laut China Selatan, sehingga keamanannya harus ditingkatkan. Jangan sampai ada kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia lalu mencuri ikan atau harta lain di bawah laut dan merugikan negeri kita.
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah telah membuat gebrakan di laut Natuna pada awal tahun 2020. Pasalnya, kapal-kapal milik RRC sangat agresif dalam memasuki wilayah perairan Indonesia. Natuna juga didatangi tidak hanya oleh menteri, tetapi juga oleh Presiden Jokowi. Dengan pengamanan yang ketat maka kapal asing manapun akan mundur.
Mahfud MD menambahkan, pemerintah telah mengidentifikasi gangguan apa saja yang ada di perbatasan Indonesia. Yang paling gencar adalah di bagian barat alias perairan Natuna. Penyebabnya karena ada kapal asing, baik yang berbendera maupun yang tidak berbendera. Sehingga yang tak berbendera bisa dikatakan liar, karena tidak punya izin resmi, dan jangan-jangan malah berisi kawanan perompak.
Bahayanya kapal asing yang masuk ke perairan Natuna dan lautan yang lain adalah mereka hobi sekali mencuri. Yang utama diambil tentu ikan, udang, dan hasil laut lain. Seafood itu dicuri diam-diam lalu diolah di negerinya, lalu diekspor ke banyak negara lain (termasuk Indonesia). Tentu sungguh miris jika kita kecolongan seperti ini, karena seharusnya ikan milik Indonesia adalah hak rakyat Indonesia.
Selain pencurian ikan, yang rawan adalah penyelundupan. Kasus ini sangat serius karena bisa jadi ada kongkalingkong antara oknum WNI dengan pihak asing, yang menggunakan segala cara agar mencapai cuan berjuta-juta. Padahal penyelundupan tentu ilegal karena tidak membayar pajak, bea cukai, dan biaya lain, sehingga melanggar hukum.
Penyelundupan juga bisa dikaitkan dengan kasus yang lebih berat yakni perdagangan manusia. Sedih sekali ketika ada kapal ilegal yang melintas di perairan Natuna dan ternyata berisi wanita yang biasanya dijadikan penghibur di negeri lain. Oleh karena itu penjagaan terus diperketat agar tidak ada penyelundupan maupun perdagangan manusia.
Kasus selanjutnya yang rawan terjadi di perairan adalah keberadaan mata-mata. Mereka bisa mencuri data Indonesia dan menyalahgunakannya, sehingga wajib ditindak. Jangan sampai ada kapal ilegal maupun berbendera, yang masuk tanpa izin ke perairan Natuna dan nyelonong begitu saja.
Untuk mengatasi kasus-kasus tersebut maka selain menambah jumlah pasukan TNI AL, juga ada koordinasi dengan pemangku kepentingan di bidang kelautan. Sehingga jika ada kapal asing yang melanggar teroriti Indonesia atau malah neakt melintas tanpa bendera, bisa disanksi agar mereka kapok. Misalnya dengan penembakan atau penenggelaman, seperti hukuman pada masa menteri kelautan periode sebelumnya.
Pertahanan di perairan Natuna harus diperketat, karena daearh itu sangat rawan dilintasi oleh kapal asing, baik dari RRC maupun negara lain. Kapal-kapal itu, walau berbendera,tetap saja tak boleh lewat jika tidak memiliki izin resmi. Penyebabnya karena ada kemungkinan mereka akan mencuri ikan, menyelundup, atau melakukan hal negatif lainnya.
Alfisyah Dianasari, Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews