Pemilu 2019, Pertarungan Mempertahankan Sebuah Nilai

Selasa, 26 Februari 2019 | 07:10 WIB
0
530
Pemilu 2019, Pertarungan Mempertahankan Sebuah Nilai
Gerindra, PKS, PAN dukung HTI mengajukan banding di MA

Indonesia telah menyelenggarakan pesta demokrasi sebanyak 11 kali,namun apa yang membedakan dengan Pemilu tahun ini dibandingkan sebelumnya? Bisa jadi proses teknisnya tak jauh beda, ada pendaftaran pemilih, pendaftaran caleg, dan pendaftaran capres dan cawapres karena dipilih langsung oleh rakyat. Indonesia sebagai negara terbuka tak lepas dari pengaruh faham, gagasan yang berkembang saat ini dunia.

Pada Pemilu pertama 1955 , partai politik yang ikut sangat berbhineka, ada Parpol beraliran nasionalisme, agama,sosialis dan komunis. Paska Orde Lama jatuh, Parpol beraliran Komunis tak lagi ikut dalam pesta demokrasi karena dilarang, dianggap sebagai partai terlarang. Kini hanya tiga aliran politik yang masih eksis, yakni partai kaum nasionalis, agama (Islam) dan aliran campuran dari paham sosialis, nasionalis dan religius. Pada prinsipnya hanya ada dua, partai sekuler dan agama, secara platform politik kedua aliran ini yang mendominasi perpolitikan di Indonesia.

Pada era Orde Lama, semasa paham Komunis masih kuat dan giat melebarkan hegemoni termasuk di Indonesia, penantang terkuatnya adalah kelompok aliran agama. Lain lagi ceritanya hari ini, kaum Kapitalis yang diwakili negara - negara Eropa Barat dan Amerika Serikat mendominasi hegemoni dunia, namun kini juga tumbuh kekuatan baru dari kelompok Islam internasional yang giat melebar pengaruh ke seluruh dunia dengan tujuan mendirikan pemerintahan dunia dibawah hukum Islam.

Pertarungan saat ini di Indonesia antara kelompok yang mewakili Pan-Islamisme radikal dengan kelompok Islam tradisional yang bergabung dengan golongan nasionalis, gabungan dua kelompok ini ingin mempertahankan bentuk Indonesia seperti hari ini. Sedangkan pihak pertama ingin mengubah dasar negara Indonesia dengan sistim pemerintahan lain dengan basis hukum agama.

Tentu kita belum lupa beberapa waktu lalu Mahkamah Agung menolak pengajuan banding organisasi Islam Internasional Hizbut Tahir, artinya organisasi ini di Indonesia dinyatakan terlarang. Laskar - laskar HTI yang dibubarkan pemerintah diperkirakan banyak bergabung ke kubu oposisi, mengingat pihak oposisi memerlukan skuad untuk mengalahkan petahana pada bulan April ini.

HTI sempat eksis selama 10 tahun dibawah rezim sebelumnya karena menjadi salah satu tulang punggung kekuatan politik rezim, pada era Jokowi kelompok ini seperti kehilangan induk semang. Manuver - manuver politiknya sering dianggap membahayakan terutama diseminasi gagasannya tentang negara Khilafah.

Kekuatiran akan merebaknya gagasan ini, meski pihak HTI selalu berkilah bahwa gagasan itu sebatas wacana namun faktanya pengikut kelompok ini secara ekstrim memperlihatkan perilaku sebaliknya di masyarakat. Mereka membentuk kelompok eksklusif di sejumlah Masjid, perguruan tinggi, bahkan di dalam kementerian dan lembaga. Infiltrasi dan desiminasi faham HTI tak lagi bisa dianggap sebagai ide semata, namun sebagai gerakan politik ekstra parlemen nyata.

Hal ini mengkuatirkan banyak pihak termasuk organisasi Islam terbesar di Indonesia yang mewakili kelompok Islam tradisional yang memegang teguh Pancasila dan setia mati kepada NKRI. Tak pelak lagi, dalam kontestasi politik di Pemilu 2019 pertarungan sesungguhnya adalah mengambil hati rakyat agar tidak terpikat oleh gagasan yang diusung HTI dan kelompoknya.

Kelompok oposisi adalah pelindung sekaligus rumah politik untuk mewujudkan gagasan mereka, Meski pihak Gerindra selaku pemimpin oposisi selalu membantah bahwa oposisi bakal dikemudikan oleh kelompok ini, faktanya proses politik pencalonan capres dan cawapresnya menggunakan legitimasi kelompok ini dan mitra politik lainnya untuk merebut hati pemilih Islam.

Pertarungan antara oposisi dan petahana saat ini makin sengit pada ranah ini, bukan pada adu program tapi pada manuver - manuver politik untuk mempertahankan suara pemilih Islam atau memperluas jumlah pemilih.

Dinamikanya fenomena ini  terekam di media sosial, dimana tema - tema keagamaan dan ide kekalifahan selalu mendapat perhatian besar dan pro -kontra tajam dari netizen, dan selalu menjadi viral di beberapa platform medsos.

Secara politik jelas fenemona ini tidak memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat, namun realitasnya Pemilu 2019 ini adalah pertarungan untuk mempertahankan nilai kebangsaan Indonesia, antara kelompok anti Pan-Islam menyatu di kubu Jokowi - Amin dan pro kekhalifaan di kubu Prabowo - Sandi.

Pemilu dengan suasana damai agak sulit akan terwujud pada kali ini, mengingatkan pertarungan ini pada nilai - nilai ideologi agama dimana soal nilai - nilai agama rasionalitas sering dinomorduakan seperti pada pertarungan di Pilkada DKI Jakarta dua tahun lalu.

***